Berita KPU Daerah

Sosialisasikan Tahapan Pilgub, KPU Lutra Keliling 10 Sekolah

Masamba, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra ) menggelar Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Pemilih Pemula di 10 SMA dan Sederajat di Lutra Kamis (1/3/2018). Kegiatan Ini dilaksanakan dalam rangka upaya peningkatan partisipasi pemilih khususnya pelajar sebagai pemilih pemula dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2018Komisioner KPU Lutra Divisi Hukum Abdul Aziz mengatakan kegiatan ini bertujuan menyebarluaskan informasi mengenai pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan serta memberikan pemahaman dan kesadaran kepada pemilih pemula khususnya para pelajar tentang hak dan kewajiban dalam pemilihan.“Jadi kepada siswa-siswi yang berusia 17 tahun diimbau segera mengecek namanya dalam daftar pemilih sementara (DPS) yang akan diumum oleh PPS dikantor desa atau kelurahan masing -masing dan segera melapor jika namanya tidak tercantum,” ujar Aziz. Dalam sosialisasi ini diselingi tanya jawab dengan kuis demokrasi dan syarat untuk memberikan hak suara. Aziz juga menyampaikan banyak terima kasih kepada kepala sekolah dan dewan guru atas kerja sama yang baik dengan memberikan waktu dan tempat untuk sosialisasi peningkatan partisipasi pemilih bagi siswa-siswi SMA Di tempat yang sama Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Luwu Utara menyambut baik program KPU dalam menyosialisasikan pentingnya hak suara bagi pemilih pemula dapat berjalan dengan baik dan diharapkan pada saat sosialisasi pemilih pemula ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya agar nantinya bisa haknya tidak hilang sebagai warga negara yang baik khususnya warga Kabupaten Luwu Utara. (Ramadha Iqbal/ed diR)

Rekap Dapil Kab/Kota di Sumbar, Empat Daerah Usul Tiga Rancangan

Sumbar, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat koordinasi (Rakor) penyamaan persepsi tentang sudut pandang penataan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD Provinsi Kabupaten/Kota pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 Rabu, di Axana Hotel Padang, Sumatera Barat (28/2/2018).Rakor dibuka oleh Ketua KPU Sumbar Amnasmen didampingi anggota Mufti Syarfie, Sekretaris KPU Sumbar Firman, anggota KPU kabupaten/kota divisi teknis, parpol, forkompimda, mahasiswa tata kelola pemilu batch III serta media.Dalam sambutannya, Amnasmen mengingatkan jajaran di kab/kota untuk mengacu pada regulasi dalam menyusun dan menata dapil untuk daerah masing-masing. Regulasi penataan dapil sendiri tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 16 Tahun 2017 serta Keputusan KPU RI Nomor 18/PP.02-Kpt/03/KPU/I/2018  serta Perubahan PKPU terkait Tahapan Pileg 2019. “Terkait terbitnya PKPU 5 Tahun 2018 yang merupakan perubahan PKPU 7 Tahun 2017 tentang Tahapan Pemilu 2019, agar KPU kabupaten/kota menyesuaikan dengan jadwal," kata Amnasmen.Amnasmen juga mengingatkan agar jajarannya tetap menjaga dan mengedepankan integritas dalam proses penyusunan dapil ini. Dia tidak ingin ada yang tergoda oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dari penyusunan dan penataan dapil ini.Anggota KPU Sumbar Mufti Syarfie menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara proses penataan dan penyusunan dapil ditingkat kab/kota menyebabkan terjadinya perubahan perolehan kursi dibeberapa kabupaten/kota akibat pertambahan penduduk.Sebagian besar KPU kabupaten/kota menurut dia juga mengusulkan rancangan dapil lebih dari satu. “Bahkan ada diantara KPU itu mengusulkan tiga rancangan. Hal ini  ketahui setelah dilakukan rekapitulasi usulan rancangan penataan dapil dan alokasi kursi DPRD dari 19 KPU Kabupaten/Kota yang ada,” ujar Mufti.Daerah dengan usulan satu rancangan antara lain Kota Bukittinggi, Kabupaten Padangpariaman, Kabupaten Agam, Kabupaten Pasaman, Kota Padangpanjang, Kabupaten Solok Selatan dan Kota Solok. Dengan dua rancangan antara lain Kota Padang, Kota Pariaman, Kabupaten Pasaman Barat, Kota Sawahlunto, Kabupaten Tanahdatar, Kota Solok dan Kabupaten Pesisir Selatan. Dan untuk daerah dengan tiga rancangan yaitu Kabupaten Limapuluh Kota, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Kepulauan Mentawai. (Romel/ed diR)

KPU Kab Pringsewu Lantik 44 PPK

Pringsewu, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu melantik 45 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Pelantikan dilakukan langsung Ketua KPU Kab Pringsewu A Andoyo.“Baru saja anda mengucapkan  sumpah dan janji yang harus dipertanggungjawabkan bukan hanya didunia  namun juga di akherat, oleh karena itu marilah dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab ini benar-benar kita pertanggungjawabkan untuk mensukseskan Pemilu 2019,” ujar Andoyo, usai melantik anggota PPK Kabupaten Pringsewu, di Hotel Regency Pringsewu Rabu (28/2/2018).Andoyo juga mengingatkan kepada anggota PPK untuk tetap menjaga integritas dan netralitas, tidak memihak terhadap partai politik tertentu, calon, peserta pemilu dan tetap menjunjung tinggi kode etik dan azas sebagai penyelenggara pemilu.Lebih jauh Andoyo juga menjelaskan, tentang dasar dari pelantikan anggota PPK yang tertuang didalam Undang-undang  (UU) Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum serta Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Dan Tata Kerja Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, Dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum, serta Keputusan KPU RI nomor 31 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Pembentukan PPK, PPS dan KPPS Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum.Hadir dalam pelantikan, seluruh anggota Komisioner KPU Pringsewu, Ketua Panwas Kabupaten Pringsewu, Asisten 1 Bidang Pemerintahan Kabupaten Pringsewu, Kepala Kesbangpol Pringsewu, Kapolsek dan Camat Gading Rejo. (and/ed diR)

KPU Badung Serahkan APK Pilgub Bali

Mangupura, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung, menyerahkan alat peraga kampanye (APK) kepada masing-masing tim pasangan calon (paslon) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Bali 2018. APK yang diserahkan berupa baliho 5 buah, T-Banner 20 buah untuk setiap kecamatan serta spanduk 1 buah untuk setiap desa/kelurahan.Ketua KPU Kabupaten Badung, Anak Agung Gede Raka Nakula mengatakan serah terima APK ini sesuai pasal 30 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kampanye dimana APK yang difasilitasi penyelenggara diserahkan kepada pasangan calon. Adapun untuk perawatan, pemeliharaan dan pembersihan hingga penurunan menjadi tanggungjawab tim kampanye paslon. “Itu jadi tanggungjawab pasangan calon,” ujar Raka Nakula dihadapan kedua tim pasangan Calon di Kantor KPU Kabupaten Badung, Rabu (28/2/2018).Dalam pertemuan itu juga dijelaskan apabila pemasangan APK yang tidak dilakukan semestinya karena keterbatasan tempat, bisa dimaklumi selama ada koordinasi dengan KPU maupun pengawas serta tim paslon lainnya. “Komunikasi harus terjalin dengan baik pada saat pemasangan APK tersebut,” tutur Raka Nakula.Serah terima APK dilakukan dengan penandatanganan Berita Acara (BA) oleh Ketua KPU Kabupaten Badung, masing-masing tim pasangan calon I Made Ponda Wirawan dari Paslon Nomor Urut 1, dan I Gusti Ketut Puriartha dari Paslon Nomor Urut 2 serta disaksikan Ketua Panwaslu Kabupaten Badung. APK untuk paslon sendiri telah selesai diproduksi oleh pihak penyedia, PT. Delina.(hupmas kpubadung/ed diR)

51 Calon Anggota KPU Sumbar Lolos Administrasi

Padang, kpu.go.id - Sebanyak 51 calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dinyatakan lolos penelitian administrasi. Pengumuman peserta seleksi disampaikan langsung tim seleksi (Timsel) Selasa (27/2/2018) malam.Ketua timsel anggota KPU Sumbar, Yuliandri menjelaskan dari 88 orang yang mendaftar hanya 51 orang yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Untuk 37 orang lainnyadinyatakan tidak lolos disebabkan syarat usia, (kurang dari 35 tahun) sebanyak 21 orang, dokumen tidak lengkap 13 orang, tidak mempunyai kompetensi kepemiluan 2 orang serta syarat pendidikan (belum S1) 1 orang.Bagi 51 orang yang telah dinyatakan lolos administrasi, proses selanjutnya adalah mengikuti ujian tertulis yang dilakukan dengan metode Computer Assisted Test (CAT) dan dilaksanakan di Laboratorium Komputer Universitas Putra Indonesia (UPI) Padang, 3 Maret 2018 mendatang. (Romel/ed diR) 

Penerimaan Pendaftaran Bakal Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta

Jakarta, kpu.go.id - Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota se Provinsi DKI Jakarta, mengumumkan Penerimaan Pendaftaran Bakal Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota se Provinsi DKI Jakarta, melalui Pengumuman Nomor: 04/PP.06-Pu/31/Tim-Sel.Kab-Kota/II/2018, tanggal 27 Febriari 2018.Pengumuman selengkapnya KLIK DI SINILampiran-lampiran terdiri dari:1. Lampiran 1 Surat Pendaftaran, Pernyataan, dan Keterangan, KLIK DI SINI2. Lampiran 2 Pedoman Penyusunan Makalah Terstruktur, KLIK DI SINI3. Lampiran 3 Daftar Riwayat Hidup, KLIK DI SINI

Populer

Belum ada data.