Berita KPU Daerah

KPU Jepara Gandeng Ormas Sebar Informasi Pilkada Jateng

Jepara, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng) menggandeng kelompok masyarakat untuk turut serta menyosialisasikan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jateng 2018. Sebanyak 30 kelompok masyarakat diundang dalam acara Rapat Koordinasi (Rakor)  yang digelar di Aula KPU Jepara Selasa (20/2/2018). Kelompok masyarakat yang hadir antara lain sejumlah organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan, organisasi perempuan, kelompok disabilitas, petani, nelayan, organisasi kepemudaan, profesi, serta jurnalis media massa. Komisioner KPU Jepara Divisi SDM dan Parmas, Subchan Zuhri mengatakan kegiatan ini adalah bentuk kerjasama yang diharapkan dapat menghadirkan aura positif bagi penyebaran informasi pilkada. Dia optimis keterlibatan banyak pihak dalam menyosialisasikan pilkada di Jateng dapat meningkatkan partisipasi masyarakat. “Kalau kami saja yang menyuarakan pilgub itu hal yang biasa. Tapi kalau kalangan masyarakat, ketua organisasi keagamaan yang menyampaikan tentu akan lebih di dengar. Apalagi disini ada banyak segmen organisasi,” ujar Subchan. KPU menurut dia berharap banyak pada sumbangsih dari kelompok masyarakat ini, menurut Subchan peningkatan partisipasi masyarakat tidak hanya dilihat dari tingginya persentase kehadiran pemilih, tetapi juga keterlibatan mereka dalam setiap tahapan pemilu. “Misal, masyarakat bisa ikut serta mengawasi jalannya pemilu jika sewaktu-waktu ada penyelewengan. Masyarakat juga bisa menjadi pemantau dan ikut terlinat sebagai tim survei dan menggelar pendidikan pemilih bagi masyarakat lainnya,” kata Subchan. Lebih lanjut Subchan menjelaskan, kegiatan partisipasi masyarakat telah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2017 dimana ada hak dan kewajiban yang mesti dipatuhi dalam kegiatan partisipasi masyarakat. “Kegiatan partisipasi masyarakat juga harus menaatiketentuan, tidak berpihak yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon. Jadi kalau kelompok masyarakat akan menggelar pendidikan pemilih dalam rangka bentuk partisipasi masyarakat harus netral dan bukan menjadi kepentingan calon tertentu,” terangnya. Sementara itu, perwakilan dari Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Jepara Haryanto, menegaskan komitmen lembaganya untuk selalu berpartisipasi dan mendukung kegiatan pendidikan pemilih di Jepar. “Kami dari PemudaMuhammadiyah siap ikutmenyosialisasikan dan mengawal Pilgub Jateng agar tetap kondusif,” tegasnya. Senada, Ketua Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) Jepara, Marzuqi, juga menyampaikan komitmennya untuk turut serta menyampaikan informasi kepada masyarakat. Dia meyakini melalui tugas yang diemban para tunanetra sehari-hari dapat membantu menginformasikan pilkada kepada masyarakat. “Kami dari Pertuni ini sebagian besar berprofesi sebagai tukang pijit. Dan kami juga sudah sering menyampaikan informasi pemilu kepada pasien,” tuturnya. Pertuni sendiri langsung menyiapkan waktu untuk bisa menggelar pendidikan pemilih dengan KPU Jepara. Rencananya pada Minggu (25/2) Pertuni akan menghadirkan sekitar 60 anggotanya dalam acara sosialisasi dan pendidikan pemilih yang digelar KPU Jepara.(f2@/Hupmas KPU Jepara/ed diR)

Sambut Pemilu, KPU Evaluasi PPK, PPS di Kecamatan Rampi

Masamba, kpu.go.id - Dalam rangka menilai kinerja  penyelenggara panitia pemilihan adhoc, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) menggelar kegiatan evaluasi bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Rampi. Kegiatan ini berlangsung di Sekretariat PPK Kecamatan Rampi Selasa (20/2/2018). Hadir dalam kegiatan tersebut Komisioner KPU Lutra Divisi SDM dan Peningkatan Partisipasi Pemilih Syamsul Rijal didampingi Staf Teknis dan Hupmas Sekretariat KPU Lutra Ramadhan Iqbal. Turut serta Ketua Anggota dan Sekretaris PPK, Ketua, Anggota dan Sekretaris PPS, sekaligus sebagai peserta evaluasi.  Dalam sambutannya, Syamsu Rijal mengatakan, melalui evaluasi ini diharapkan dapat menata ulang tugas panitia adhoc dalam kegiatan pelaksanaan pemilu serentak 2019. Menurut dia sesuai Undang-undang (UU) Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum perlu ada penyesuaian jumlah PPK dari lima menjadi tiga. Sementara untuk PPS tidak terjadi perubahan, namun tetap perlu dievaluasi untuk melihat hasil kerja yang telah dilakukan selama tahapan pemilihan gubernur (pilgub). “Jadi ini adalah evaluasi kinerja yang penilaiannya akan dilakukan oleh masing -masing anggota, baik PPK dan PPS serta sekretaris masing-masing,” terangnya.  Lebih lanjut pria yang akrab disapa Daeng ini berharap kepada PPK dan PPS agar tetap obyektif dalam menyampaikan hasil kinerja. Begitu juga dengan penilaian, dia tidak ingin ada sentimen subjektif atau rasa senang dan tidak senang kepada orang yang diberi penilaian. Melalui evaluasi ini diharapkan juga dapat meningkatkan mutu penyelenggara Pemilu 2019 yang akan dilantik pada Maret yang akan datang.  Untuk diketahui, kegiatan evaluasi semacam ini telah dilakukan KPU Kab Lutra disembilan kecamatan daratan, sementara untuk kecamatan pegunungan masih perlu penyesuaian kondisi cuaca, karena dua kecamatan seperti Kecamatan Seko dan Rampi hanya bisa dilalui menggunakan jalur darat (jasa ojek) dan membutuhkan waktu dua hingga tiga hari perjalanan. Untuk melakukan kegiatan evaluasi ini KPU Lutra sendiri telah membentuk dua tim, yakni tim satu Kecamatan Limbong dan Seko dipimpin Ketua KPU Lutra, Suprianto didampingi dua Staf M Yusran serta Ali Akbar sementara tim dua Kecamatan Rampi. (Ramadha Iqbal/ed diR)  

Sambut Pemilu, KPU Evaluasi PPK, PPS di Kecamatan Rampi

Masamba, kpu.go.id - Dalam rangka menilai kinerja  penyelenggara panitia pemilihan adhoc, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) menggelar kegiatan evaluasi bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Rampi. Kegiatan ini berlangsung di Sekretariat PPK Kecamatan Rampi Selasa (20/2/2018).Hadir dalam kegiatan tersebut Komisioner KPU Lutra Divisi SDM dan Peningkatan Partisipasi Pemilih Syamsul Rijal didampingi Staf Teknis dan Hupmas Sekretariat KPU Lutra Ramadhan Iqbal. Turut serta Ketua Anggota dan Sekretaris PPK, Ketua, Anggota dan Sekretaris PPS, sekaligus sebagai peserta evaluasi. Dalam sambutannya, Syamsu Rijal mengatakan, melalui evaluasi ini diharapkan dapat menata ulang tugas panitia adhoc dalam kegiatan pelaksanaan pemilu serentak 2019. Menurut dia sesuai Undang-undang (UU) Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum perlu ada penyesuaian jumlah PPK dari lima menjadi tiga.Sementara untuk PPS tidak terjadi perubahan, namun tetap perlu dievaluasi untuk melihat hasil kerja yang telah dilakukan selama tahapan pemilihan gubernur (pilgub). “Jadi ini adalah evaluasi kinerja yang penilaiannya akan dilakukan oleh masing-masing anggota, baik PPK dan PPS serta sekretaris masing-masing,” terangnya. Lebih lanjut pria yang akrab disapa Daeng ini berharap kepada PPK dan PPS agar tetap obyektif dalam menyampaikan hasil kinerja. Begitu juga dengan penilaian, dia tidak ingin ada sentimen subjektif atau rasa senang dan tidak senang kepada orang yang diberi penilaian. Melalui evaluasi ini diharapkan juga dapat meningkatkan mutu penyelenggara Pemilu 2019 yang akan dilantik pada Maret yang akan datang. Untuk diketahui, kegiatan evaluasi semacam ini telah dilakukan KPU Kab Lutra disembilan kecamatan daratan, sementara untuk kecamatan pegunungan masih perlu penyesuaian kondisi cuaca, karena dua kecamatan seperti Kecamatan Seko dan Rampi hanya bisa dilalui menggunakan jalur darat (jasa ojek) dan membutuhkan waktu dua hingga tiga hari perjalanan. Untuk melakukan kegiatan evaluasi ini KPU Lutra sendiri telah membentuk dua tim, yakni tim satu Kecamatan Limbong dan Seko dipimpin Ketua KPU Lutra, Suprianto didampingi dua Staf M Yusran serta Ali Akbar sementara tim dua Kecamatan Rampi. (Ramadhan Iqbal/ed diR)

KPU Jepara Gandeng Ormas Sebar Informasi Pilkada Jateng

Jepara, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng) menggandeng kelompok masyarakat untuk turut serta menyosialisasikan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jateng 2018. Sebanyak 30 kelompok masyarakat diundang dalam acara RapatKoordinasi (Rakor)  yang digelar di Aula KPU Jepara Selasa (20/2/2018).Kelompok masyarakat yang hadir antara lain sejumlah organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan, organisasi perempuan, kelompok disabilitas, petani, nelayan, organisasi kepemudaan, profesi, serta jurnalis media massa.Komisioner KPU Jepara Divisi SDM dan Parmas, Subchan Zuhri mengatakan kegiatan ini adalah bentuk kerjasama yang diharapkan dapat menghadirkan aura positif bagi penyebaran informasi pilkada. Dia optimis keterlibatan banyak pihak dalam menyosialisasikan pilkada di Jateng dapat meningkatkan partisipasi masyarakat. “Kalau kami saja yang menyuarakan pilgub itu hal yang biasa. Tapi kalau kalangan masyarakat, ketua organisasi keagamaan yang menyampaikan tentu akan lebih di dengar. Apalagi disini ada banyak segmen organisasi,” ujar Subchan.KPU menurut dia berharap banyak pada sumbangsih dari kelompok masyarakat ini, menurut Subchan peningkatan partisipasi masyarakat tidak hanya dilihat dari tingginya persentase kehadiran pemilih, tetapi juga keterlibatan mereka dalam setiap tahapan pemilu. “Misal, masyarakat bisa ikut serta mengawasi jalannya pemilu jika sewaktu-waktu ada penyelewengan. Masyarakat juga bisa menjadi pemantau dan ikut terlinat sebagai tim survei dan menggelarpendidikan pemilih bagi masyarakat lainnya,” kata Subchan.Lebih lanjut Subchan menjelaskan, kegiatan partisipasi masyarakat telah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2017 dimana ada hak dan kewajiban yang mesti dipatuhi dalam kegiatan partisipasi masyarakat. “Kegiatan partisipasi masyarakat juga harus menaati ketentuan, tidak berpihak yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon. Jadi kalau kelompok masyarakat akan menggelar pendidikan pemilih dalam rangka bentuk partisipasimasyarakat harus netral dan bukan menjadi kepentingan calon tertentu,” terangnya.Sementara itu, perwakilan dari Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Jepara Haryanto, menegaskan komitmen lembaganya untuk selalu berpartisipasidan mendukung kegiatan pendidikan pemilih di Jepar. “Kami dari PemudaMuhammadiyah siap ikut menyosialisasikan dan mengawal Pilgub Jateng agar tetap kondusif,” tegasnya.Senada, Ketua Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) Jepara, Marzuqi, juga menyampaikan komitmennya untuk turut serta menyampaikan informasikepada masyarakat. Dia meyakini melalui tugas yang diemban para tunanetra sehari-hari dapat membantu menginformasikan pilkada kepada masyarakat. “Kami dari Pertuni ini sebagian besar berprofesi sebagai tukang pijit. Dan kami juga sudah sering menyampaikan informasi pemilu kepada pasien,” tuturnya.Pertuni sendiri langsung menyiapkan waktu untuk bisa menggelar pendidikan pemilih dengan KPU Jepara. Rencananya pada Minggu (25/2) Pertuni akanmenghadirkan sekitar 60 anggotanya dalam acara sosialisasi dan pendidikan pemilih yang digelar KPU Jepara. (f2@/Hupmas KPU Jepara/ed diR)

KPU Badung Usulkan Pemekaran Dua Dapil

Mangupura, kpu.go.id – Hasil rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung, Bali menetapkan pemekaran dua dapil Abiansemal dan Petang sebagai usulan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi untuk pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Sebelumnya pada uji publik Rabu (7/2) silam, tokoh masyarakat maupun tokoh politik setempat meminta agar kedua dapil berdiri sendiri.Rapat pleno KPU Kabupaten Badung dilaksanakan di Warung Mina Dalung, Selasa (20/2/2018). Dua usulan dapil ditetapkan dan kemudiandimasukkan kedalam Sistem Informasi Daerah Pemilihan (SIDAPIL) yang disediakan oleh KPU RI.Usulan ini selanjutnya akan disampaikan kepada KPU Provinsi Bali paling lambat tanggal 27 Februari 2018 dan diteruskan kepada KPU RI untukkemudian ditetapkan menjadi Dapil dan Alokasi Kursi untuk Pemilu Tahun 2019.Sebelumnya dalam dalam uji publik yang mengundang partai politik (parpol), Ketua Komisi di DPRD Kabupaten Badung, Kesbangpol Kabupaten Badung, Camat se-Kabupaten Badung, akademisi dan tokoh masyarakat ini mengemuka gagasan penggabungan dua kecamatan menjadi satu dapil, yaitu Kecamatan Abiansemal dan Petang.Namun wacana ini memunculkan pro dan kontra mengingat ada yang beranggapan penggabungan dua kecamatan harus terlebih dahulu memerhatikan unsur keterwakilan wilayah didua kecamatan tersebut baik secara geografis dan sosiologis.Usulan lain yang disampaikan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Ketua Komisi I DPRD Badungdan tokoh masyarakat I Wayan Juana justru meminta dapil Abiansemal dan Petang dipisah menjadi dapil berbeda. Hal itu dianggap sebagai jalan mengedepankan asas keadilan dan proporsional, mengingat jumlah penduduk di Kecamatan Petang lebih dari 30 ribu orang.(hupmas kpu kab badung/ed diR)

37.010 Warga Magelang Belum Memiliki KTP-el

Kota Mungkid, kpu.go.id - Hasil rekapitulasi pencocokan dan penelitian  (coklit) daftar pemilih di Kabupaten Magelang menemukan sebanyak 37.010 warga belum memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) sebagai syarat memberikan hak pilih.Jumlah ini terbagi dalam dua kategori, pertama warga belum melakukan perekaman data di Kantor Disdukcapil sebanyak 24.579 jiwa dan pemilih pemula yang baru berusia 17 tahun pada Bulan Juni 2018 sebanyak 12.431 jiwa.Hal itu disampaikan Komisioner KPU Kabupaten Magelang Divisi Perencanaan dan Data, Wardoyo,  seusai kegiatan Rekapitulasi Hasil Coklit bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Magelang, di Aula Kantor KPU setempat, Selasa (20/2/2018).Dia mengatakan dari kegiatan coklit yang dimulai sejak 20 Januari  lalu dan berakhir Minggu (18/2) telah mencoklit sebanyak 1.020.880 jiwa. Dimana 971.736 pemilih yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan sebanyak 60.819 jiwa merupakan pemilih baru.“Sedangkan pemilih yang dinyatakan TMS ada 109.963 jiwa, tediri dari berbagai kategori seperti  sudah meninggal, masih dibawah umur, pemilih berstatus TNI/POLRI, pindah domisili, hilang ingatan dan tercatat ganda serta pemilih bukan penduduk setempat,” ujar Wardoyo.Hasil Coklit juga menyebutkan ada sekitar  3.382 jiwa penduduk Kabupaten Magelang merupakan pemilih berkebutuhan khusus (disabilitas) dengan berbagai kondisi . Terbanyak dengan kondisi cacat fisik (tuna daksa) sebanyak 1.174 jiwa, sisanya terbagi sebagai tuna netra, tuna rungu dan tuna grahita. Populasi pemilih disabilitas terbanyak terdapat di Kecamatan Mertoyudan sebanyak 231 pemilih disabilitas , diikuti Kecamatan Secang sebanyak 204 jiwa dan sisanya tersebar merata di 19 kecamatan di Kabupaten Magelang .Dijelaskan Wardoyo, Jumlah Pemilih dalam Pilbup Magelang  2018 naik sekitar 11 ribu pemilih dari DPT Pilpres Tahun 2014 yang merupakan penyelenggaraan pemilu terakhir  di Kabupaten Magelang. DPT Pilpres 2014 Kabupaten Magelang sejumlah 959.636 pemilih.(iik/medcenterkpukabmgl/ed diR)

Populer

Belum ada data.