Berita KPU Daerah

KPU-Polri Gelar Apel Ikrar Pengamanan Kampanye Pilkada Pinrang

Pinrang,kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan menggelar  apel pengucapan ikrar dan pengamanan kampanye menuju pemilihan kepala daerah (pilkada) damai di Halaman Mapolres Pinrang, Sabtu (17/02/2018).Apel dipimpin langsung Kapolres Pinrang AKBP Adhi Purboyo, dihadiri Bupati Pinrang Andi Aslam Patonangi beserta unsur Forkopimda, Panwaslu Kab Pinrang Ruslan, pasangan calon (paslon) pasangan calon bupati dan wakil bupati Pinrang 2018 serta sejumlah partai politik pengusung paslon.Dalam sambutannya, Adhi, berharap semua elemen bisa saling mengingatkan guna meminimalisir kerawanan pada saat kampanye. “Kita semua harus saling mengingatkan dan untuk meminimalisir kerawanan pada saat kampanye maka kita melaksanakan apel pengucapan ikrar dan pengamanan kampanye,” ujarnya peserta apel.Ketua KPU Pinrang Mansyur Hedrik menjelaskan, kegiatan ini sebagai wujud kesiapan dan keseriusan penyelenggara menghadapi Pilkada 2018.Pada kegiatan itu, Kapolres Pinrang, melakukan pemeriksaan personil pengamanan kampanye bersama unsur Forkorpimda. Dilanjutkan pembacaan ikrar yang dibacakan oleh Ketua Panwaslu Kabupaten Pinrang yang diikuti parpol pengusunh paslon bupati dan wakil bupati Pinrang tahun 2018. (program data,ardi arifin/ed diR)

Coklit KPU Parepare capai 99 persen

Parepare,kpu.go.id - Progres hasil pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih di Kota Parepare, Sulawesi Selatan telah mencapai 99 persen. Menurut Ketua KPU Kota Parepare Nur Nahdiyah, kerja yang telah dilakukan petugas panitia pemutakhiran data pemilih (PPDP) cukup memuaskan. Dia berharap jajarannya dapat menyelesaikan tugas tepat pada waktunya.“Dari hasil pertemuan tersebut, tim PPK dan PPS memaparkan hasil coklit PPDP, bisa disimpulkan proses mencoklit di Parepare sudah mencapai 99 pesen,” ujar Nahdiyah usai memimpin Focus Group  Discussion (FGD) Pemutakhiran Data Pemilih di Ruang Media Center Sabtu (17/2/2018).FGD turut dihadiri Komisioner KPU Kota Parepare Divisi Program dan Data, Abdullah serta seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Parepare.Nur Nahdiyah menambahkan, belum tercapainya 100 persen kegiatan coklit di Kota Parepare, akibat masih ditemukannya warga yang belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) khususnya dilokasi seperti lembaga pemasyarakatan (lapas) serta panti jompo. Juga  ditemukan persoalan beberapa warga yang tidak memiliki dan tidak membawa identitas.“Belum lagi, ada juga beberapa warga yang enggan di coklit dan tidak memberikan alasan yang jelas. Tapi kita sudah sampaikan ke PPK dan PPS juga PPDP untuk, bagaimana caranya menyampaikan ke warga agar mau di coklit,” tutup Nahdiyah.Untuk diketahui, warga Parepare yang sudah tercoklit dari 4 Kecamatan dan 22 kelurahan sebanyak 111.270, 300 TPS. Kegiatan coklit sendiri dimulai pada 20 Januari hingga 18 Ferbuari 2018. (hupmas, ruslananwar/ady/ed diR)

Jangan Ada Kampanye Hitam di Pilkada Luwu

Luwu.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Kabupaten Luwu mengingatkan semua pasangan calon untuk tidak menggunakan kampanye hitam selama masa kampanya  15 Februari-23 Juni 2018. Penyelenggara juga mengingatkan PKPU Nomor 4 Tahun 2017 tentang kampanye dan berharap pasangan calon lebih mengedepankan ide serta gagasan.“Karena dalam item kampanye itu ada rapat umum, pertemuan terbatas dan kampanye tatap muka dan dialog,” ujar Anggota KPU Kabupaten Luwu Divisi SDM dan Parmas, Adly Aqsha Jumat (16/2/2018).Adly mengatakan, demi proses kampanye yang damai berbudaya dan bermartabat, tim kampanye masing-masing paslon juga perlu mengetahui segala sesuatu bentuk larangan dalam berkampanye. Seperti tidak boleh mempersoalkan Pancasila dan Undang-undang Dasar (UUD) 1945 serta tidak berkampanye dengan menyebarkan berita bohong (hoax), SARA dan poltik uang.“Karena suksesnya pilkada ini tidak lepas dari peran paslon dan tim kampanye, (maka sebaiknya kampanye) menyosialisasikan program-progran unggulan mereka kepada warga agar setidaknya paslon mengetahui keinginan masyarakat Luwu,” tambah Adly.Adly melanjutkan bahwa paslon dapat mengartikan kampanye sebagai sarana mempererat tali silaturahmi antara paslon dengan masyarakat bawah. “Inilah semangat wija to luwu yang mengedepankan visi kearifan lokal. Kami KPU Luwu berharap Tim Kampanye masing-masing paslon menjaga kedamaian, senantiasi Sipaklebbi, Sipakatau, Sipakeinga, dan Sipakamase,” harap Adly.Untuk diketahui Deklarasi Kampanye Damai baru akan dilaksanakan pada 18 Februari 2018 di Halaman Kantor KPU Kabupaten Luwu Jalan Pemilu Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Acara akan melibatkan semua stakeholder yang terlibat dalam Pilkada 2018. (adm/kpuluwu/ed diR)

Keteladanan Elit Jadi Kunci Pendidikan Pemilih

Jepara, kpu.go.id - Pendidikan pemilih merupakan upaya Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam meningkatkan kualitas pemilih dalam pemilu. Pendidikan pemilih perlu dirancang dengan tepat agar kedaulatan pemilih benar-benar terwujud dan kualitas demokrasi akan semakin baik.Format pendidikan pemilih menjadi  tema diskusi dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan KPU Kabupaten Jepara Kamis (15/2/2018) di La Marina Resto. FGD diselenggarakan untuk menemukan strategi pendidikan pemilih menuju pemilih berdaulat.Hadir dalam acara itu sejumlah tokoh mulai dari akademisi, praktisi, tokoh agama, buadayan, dan kalangan jurnalis. FGD yang dipandu oleh Admin Grup Whatshap “Jepara Berintegritas” Zakariya Ansori menelurkan banyak gagasan yang terkait bagaimana pendidikan pemilih perlu dijalankan.Akademisi dari STAIN Kudus Saekan Muchith yang mendapat kesmepatan pertama menyampaikan gagasannya mengungkapkan, pemilu selama ini dipandang masih belum menjadi kebutuhan bagi masyarakat bawah. Pemilu hanya menjadi kepentingan elit. Sehingga keterlibatan partisipasi masyarakat seringkali rendah.“Saat ini para elit lebih fokus kepada pemilu ketimbang hasil dari pemilu itu sendiri. Yang dibutuhkan bukan pemilunya, tapi kesejahteraan, ketenteraman dan kedamaian,” ungkapnya.Kepercayaan masyarakat terhadap pemilu sekarang sangat rendah. Menurut dia saat ini masyarakat hanya menjadi obyek demokrasi, bukan sebagai subyek. Lama kelamaan masyarakat tidak percaya, sehingga muncul pikiran pragmatis, bahwa demokrasi  dan politik harus ada imbalannya. Perlu ada formulasi untuk menentukan pendidikan pemilihan yang pas bagi masyarakat. “Semoga dengan forum ini tercipta formulasi untuk problem itu, dan terwujud masyarakat yang berintegritas” paparnya.Zaenuri Toha, salah satu tokoh masyarakat, menanggapi, bahwa sekarang pemilu bukanlah kebutuhan kaum alit (masyarakat kecil), tetapi kebutuhan kaum elit (masyarakat atas). Yang perlu digiatkan adalah pendidikan akan kesadaran berpolitik. Semestinya pendidikan pemilih tidak hanya kepada mereka yang bakal memilih, melainkan para kader partailah yang perlu dididik. Zaenuri menyarankan kegiatan  FGD seharusnya digiatkan pula di tingkatan bawah (kaum alit), untuk membangun nalar politik bagi kalangan bawah.Sementara itu, dari tokoh Agama Kristen, pendeta Danang Kristiawan menyampaikan bahwa terkait partisipasi politik dalam pemilu sangat dipengaruhi banyak hal. Di pemilihan presiden Amerika, katanya, ada 40 persen yang tidak menggunakan hak pilih itu disebabkan karena mengaku tidak ada pilihan dari dua kandicat calon presiden. “Mereka yang tidak menggunakan hak pilih ini sebenarnya pemilih yang berdaulat. Pemilih yang bebas menentukan sikapnya,” terangnya.Terkait pendidikan pemilih, perlu ada keteladanan dari para elit politik. Kalau elit politik memberikan teladan yang baik, dengan tidak mau melakukan praktik politik uang, tidak mengedepoankan politik transaksional, masyarakat tentu akan bisa lebih baik.Hal senada disampaikan Saiful Wa’i. Dalam menyikapi problem politik uang, tidak bisa hanya ditempuh dengan pendidikan pemilih. Namun keteladanan dari para elit menjadi penting untuk memperbaiki masyarakat di bawah.KPU Jepara telah merencanakan kegiatan FGD semacam ini sebanyak dua kali. Divisi SDM dan partisipasi Masyarakat KPU Jepara Subchan Zuhri mengatakan, FGD serupa akan diselenggarakan dalam rangka mengurai persoalan partisipasi perempuan dalam pemilu. (hupmas kpu Jepara/ed diR)

Dua Paslon Pilkada Kab Luwu Lapor LADK

Luwu, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kabupaten Luwu telah menerima Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dari dua pasangan calon pemilihan bupati dan calon wakil bupati 2018. Dari formulir LADK3 parpol yang diserahkan ke KPU Kabupaten Luwu terlihat LADK pasangan Basmin Matayyang-Syukur Bijak sebesar Rp7.000.000 sementara pasangan Patahudding-Emmy Tallesang Rp100.000.“Masing-masing tim sudah melaporkan dana awal kampanye ke KPU Luwu. Daftar LADK periode 12 Februari 2018,” ujar Ketua KPU Luwu, Abd Thayyib Wahid R Kamis (15/2/2018).Sebagaimana diketahui Pasal 21 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2017 tentang Dana Kampanye menjelaskan bahwa LADK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 huruf (a) yaitu pembukuan yang memuat informasi rekening khusus dana kampanye, sumber perolehan saldo awal atau saldo pembukaan, rincian perhitungan penerimaan dan pengeluaran yang diperoleh sebelum pembukaan rekening khusus dana kampanye serta penerimaan sumbangan yang bersumber dari pasangan calon atau partai politik atau gabungan partai politik dan pihak lain. Adapun pembukuan LADK sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dimulai sejak pembukaan rekening khusus dana kampanye dan ditutup pada saat penetapan pasangan calon.Sementara Pasal 22 menyatakan bahwa pasangan calon menyampaikan LADK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (1) kepada KPU Provinsi/KIP Aceh untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan KPU/KIP Kabupaten/Kota untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota dan Wakil Walikota satu hari sebelum masa Kampanye.LADK sebagaimana dimaksud pada ayat 1 disampaikan kepada KPU Provinsi/KIP Aceh atau KPU/KIP Kabupaten/Kota paling lambat pukul 18.00 waktu setempat. (3) Format LADK sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan KPU ini. Laporan awal dana kampanya dapat dilihat pada salinan Salinan Model LADK3-PARPOL, masing-masing Paslon. (hupmas/ed diR)

Pengungsi Gunung Sinabung Usul TPS Khusus

Kabanjahe, kpu.go.id - Erupsi Gunung Sinabung yang masih terjadi hingga saat ini membuat sebagian masyarakat yang tinggal di area terdampak mengungsi dari tempat tinggalnya. Kondisi yang menjadi perhatian Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karo untuk memastikan hak politik warga ikut dalam kegiatan pemilihan harus tetap terfasilitasi.Atas dasar itu KPU Kabupaten Karo menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Terkait Data Penduduk Pengungsian Bencana Erupsi Gunung Sinabung yang dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Karo Kamis (15/02/2018).Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara Yulhasni yang juga menjabat Wakil Koordinator Divisi Perencanaan dan Data. Turut hadir Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kesbangpol, Panwas Kabupaten Karo, Kapolres Kabupaten Karo, Pimpinan DPRD Kabupaten Karo serta PPK yang terkena bencana erupsi Gunung Sinabung.Dalam sambutannya, Yulhasni mengajak semua pihak untuk bersama-sama mencari solusi dan langkah terbaik dalam memastikan hak pilih warga termutakhirkan sebagai pemilih di lokasi yang terkena dampak bencana erupsi Gunung Sinabung. Dia juga berharap dapat didirikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) bagi warga yang sementara tidak berada dilokasi tempat tinggalnya. “TPS yang dekat dengan lokasi pengungsian,” ujar Yulhasni.Hal senada disampaikan sejumlah PPK yang pemilihnya terdampak erupsi Gunung Sinabung, seperti PPK Tiganderket yang mengusulkan agar dapat mendirikan TPS untuk pemilih di Desa Mardinding yang memiliki warga sebanyak 276 kepala keluarga (KK). Juga PPK Kecamatan Simpang Empat  yang mengusulkan pendirian TPS di Desa Ndokum Siroga yang memiliki warga 401 KK serta PPK Namanteran yang mengusulkan pendirian TPS di Universitas Kab Karo (UKA) dengan jumlah warga sebanyak 1.291 KK. Adapun untuk PPK Kecamatan Payung mengusulkan pendirian TPS di Simpang Gurukinayan dengan warga sebanyak 354 KK.“Untuk sampai saat ini jumlah pengungsi relokasi mandiri sebanyak 2,117 KK sedangkan pengungsi hunian sementara di Tiganderket sejumlah 74 KK,” jelas perwakilan dari BPBD Kab Karo Amri Purba. (hupmas kpu kab karo/ed diR)

Populer

Belum ada data.