Berita KPU Daerah

Pilkada Kab Luwu, Basmin Matayyang-Syukur 1, Patahudding-Emmy 2

Luwu, kpu.go.id - Pengundian nomor urut pasangan calon kepala daerah Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan selesai digelar di Gedung Simpurusiang, Jalan Jendral Sudirman, (Kompleks Perkantoran Pemkab Luwu), Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa Selasa (13/2/2018).Hasilnya pasangan calon Basmin Matayyang-Syukur Bijak mendapat nomor urut 1 sementara pasangan calon Patahudding-Emmy Tallesang mendapatkan nomor urut 2. Kedua pasangan calon hadir dalam proses pengundian. Salah seorang diantaranya bahkan secara langsung mengambil nomor urut melalui secarik kertas yang ditempatkan dalam toples kaca.Usai pengambilan nomor urut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Abd Thayyib Wahid R, menyampaikan kepada peserta pilkada untuk menjunjung tinggi budaya dalam setiap pelaksanaan pilkada. Dia juga mengingatkan kepada tim sukses untuk mendukung jagoannya secara sportif. “Sehingga semua bisa berlangsung damai, itu semua tujuan masyarakat. Dalam pesta demokrasi ini utamakan kepentingan masyarakat, bukan  diatas kepentingan golongan,” ujar Thayyib.Dalam sambutannya Basmin Matayyang mensyukuri nomor urut 1 yang ia dapat , menurut dia nomor 1 yang didapatnya ini berkat salat tahajud dan salat duha yang dilaksanakannnya."Saat saya Salat Tahajud dan duha. Ada yang bisik saya bahwa sebentar kau akan ambil nomor 1,” ujar Basmin.Sementara itu dalam sambutannya paslon Patahudding-Emmy Tallesang menyampaikan pesan bahwa jabatan hanya 5 tahun, oleh karenanya jangan karena jabatan memutuskan silatirahmi. “Saya ingatkan kepada tim saya untuk tetap menjaga Pilkada Damai, jabatan itu cuma 5 tahun jangan karna jabatan memtuskan silatirahim, soal nomor urut ini merupakan tanda-tanda dari Allah SWT,” ucap Patahudding.Untuk diketahui, Dalam Pilbup Luwu ini,  paslon nomor urut 1 Basmin-Syukur diusung koalisi diusung Partai Demokrat, PDIP, Hanura, PPP, PKB, PKS, Nasdem, PKPI dan PBB sementara Partai Pendukung, Partai PSI, Berkarya, PKB, dan Perindo, sedangkan paslon nomor urut 2 Patahudding-Emmy Tallesang, diusung Partai Golkar, Gerindra, dan PAN. (adm/kpuluwu/ed diR)

Kab Sarolangun Usul Dua Rancangan Dapil

Sarolangun, kpu.go.id - Uji Publik yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarolangun Senin (12/2/2018) menghasilkan dua rancangan daerah pemilih (Dapil). Rancangan tersebut meliputi empat dan lima dapil.Pada rapat yang digelar di Hotel Golden Sarolangun partai politik yang hadir terbelah, sebagian menginginkan agar dapil di Kab Sarolangun tetap empat sementara yang lain menginginkan adanya pemekaran menjadi lima.Partai yang setuju dengan empat dapil antara lain Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrat, Partai Beringin Karya (Berkarya) serta Partai Persatuan Indonesia (Perindo). Sementara partai yang setuju adanya penambahan dapil Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadian dan Persatuan Indonesia (PKPI) serta Partai Solidaritas Indonesia (PSI).“Satu partai abstain dalam usulan ini yaitu Hanura. Sementara PBB dan Garuda tidak hadir,” Anggota KPU Sarolangun Divisi Teknis, Asriyadi.Sementara itu dari pihak pemerintah daerah yang diwakili Bagian Pemerintahan, Rosnela menegaskan tidak mempersoalkan dapil tetap atau dimekarkan. Yang penting menurut dia kestabilan politik untuk mencapai tujuan pembangunan.Anggota KPU Sarolangun Divisi Teknis, Asriyadi mengatakan dua usulan ini selanjutnya akan disampaikan kepada KPU RI melalui KPU Provinsi Jambi. “Usulan ini akan kita sampaikan. Untuk diketahui yang memutuskan dapil ini nantinya adalah KPU RI dengan segala pertimbangannya,” ujar Asriyadi.Sebelum uji publik ini menurut dia, telah dilakukan sejumlah pertemuan dengan tokoh masyarakat, tokoh adat, serta tokoh-tokoh pemuda dimasing-masing dapil dan kecamatan yang ada. Rancangan ini sudah dipresentasikan dan tercatat dalam notulensi. “Selanjutnya kita tunggu putusan KPU RI pada bulan Maret mendatang,” tambah Adi. (amj/ed diR)

Empat Paslon Berkompetisi di Pilgub Jabar

Bandung, kpu.go.id - Empat pasangan calon (paslon) akan berkompetisi dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat (Jabar) 2018.Mereka antara lain Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum, Dedi Mizwar-Dedi Mulyadi, Sudrajat-Ahmad Syaikhu serta TB Hasanuddin-Anton Charliyan.“Keempatnya dinilai memenuhi syarat dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat Selasa (12/2/2018).Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat sebelumnya menggelar Rapat Pleno Terbuka pengumuman pasangan calon pada Pilgub Jabar 2018 di Aula Setia Permana Jalan Garut 11 Bandung. Selain dihadiri keempat komisioner lainnya, pleno terbuka juga diikuti sekretaris KPU, anggota bawaslu serta keempat Tim Kampanye paslon.Usai menetapkan pasangan calon, kegiatan KPU berikutnya adalah mengumumkan hasil penetapan dan memperkenalkan semua paslon kepada masyarakat. “Dan mudah-mudahan semua tahapan berjalan lancar,” tuturnya.Yayat menambahkan, pasca ditetapkan sebagai pasangan calon, mulai 15 Februari 2018 semua paslon sudah terikat aturan kampanye.Sementara itu Ketua Bawaslu Jabar Herminus Koto mengingatkan agar semua perizinan terkait paslon sudah harus dipenuhi. Termasuk tentang izin mengikuti pilkada berupa cuti maupun surat pengunduran diri. “Perizinan harus diurus, terutama dari gubernur, dan izin cuti harus selesai sebelum tanggal 15,” katanya. (hupmas/ed diR)

Tetapkan Paslon Pilkada, KPU Gianyar: Harus Ikuti Aturan yang berlaku

Gianyar, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar, Bali menetapkan pasangan calon Tjokorda Raka Kerthyasa-Pande Istri Maharani Primadewi serta Agus Mahayastra-AA Gde Mayun sebagai peserta pemilihan kepala daerah (pilkada) Kab Gianyar 2018.Acara penetapan dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Gianyar, Senin (12/2/2018) dan dihadiri Divisi Teknis Peyelenggaraan KPU Kabupaten Gianyar I Putu Agus Tirta Suguna, Divisi Perencanaan Keuangan, Logistik, Umum, Rumah Tangga dan Organisasi KPU Kabupaten Gianyar Ngakan Nyoman Oka Sudaryana, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilihan dan Pengembangan SDM KPU Kabupaten Gianyar AA Istri Agung Darmawati, Divisi Perencanaan dan Data KPU Kabupaten Gianyar Ni Luh Putu Reika Chrisyanti, Sekretaris KPU Gianyar Pande Putu Sunarta, Kasubag Hukum KPU Kabupaten Gianyar, I Nyoman Antara, Kasubag Teknis Pemilu dan Hupmas KPU Kabupaten Gianyar I Wayan Nopi Suryanto serta beberapa staf sekretariat KPU Kabupaten Gianyar.Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Gianyar, Anak Agung Gde Putra mengucapkan selamat kepada pasangan calon yang telah ditetapkan sebagai peserta Pilkada Gianyar 2018. Dia berharap, usai ditetapkan pasangan calon mereka harus mengikuti mekanisme dan aturan yang berlaku. “Sampai tahapan ini, tidak ada kendala dan mudah-mudahan sampai berakhirnya Pilkada 2018 di Kabupaten Gianyar nanti. Tetap dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan harapan kita semuanya," ujar Gde Putra.Gde Putra menjelaskan, kegiatan penetapan peserta pilkada adalah hasil dari serangkaian proses pendaftaran yang telah dilaksanakan beberapa waktu terakhir. “Pelaksanaan acara telah berjalan dengan lancar. Yang mana, sebelumnya telah dilakukan verifikasi terkait kelengkapan dari pada pencalonan maupun calon Bupati dan Wakil Bupati Gianyar 2018. Dan yang telah memenuhi syarat, selanjutnya kita (KPU Kabupaten Gianyar) tetapkan," jelasnya.Selain dihadiri jajaran KPU Kab Gianyar, kegiatan ini juga hadir kedua bakal pasangan calon beserta tim, Kapolres Gianyar, Dandim 1616 Gianyar, Kasat Pol PP Gianyar, Dinas Perhubungan Gianyar, Badan Kesbangpol Gianyar, Ketua Panwas Kabupaten Gianyar, Kejari Kabupaten Gianyar, Parpol pengusul bakal pasangan calon, Anggota Pokja pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon serta Anggota kelompok kerja pendaftaran dan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gianyar tahun 2018. (aga/mc/ed diR)

Ada Tiga Paslon di Pilkada Kota Pariaman

Pariaman, kpu.go.id - Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) Kota Pariaman, Sumatera Barat akan diikuti oleh tiga pasangan calon. Ketiga pasang calon tersebut antara lain Genius Umar-Mardison Mahyuddin, Mahyuddin-Muhamad Ridwan serta Dewi Fitri Deswati-Pabrisal. Penetapan ketiganya melalui rapat pleno terbuka digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman pada Senin (12/2/2018).  Dalam paparannya, Ketua KPU Kota Pariaman Boedi Satria mengatakan bahwa sebelum ditetapkan sebagai peserta pilkada Pariaman 2018, ketiga pasangan calon telah melalui sejumlah proses dan tahapan, mulai dari pendaftaran ke KPU Kota Pariaman pada 8-10 Januari 2018 lalu, mengikuti proses penelitian administrasi dan faktual, hingga ditetapkan dalam rapat pleno terbuka.Boedi juga meminta kepada pasangan calon yang masih berstatus PNS atau angggota DPRD, pasca penetapan harus mulai mengajukan surat pengunduran diri. “Paling lambat pada 12 Februari 2018 ini,” jelas Boedi di Aula KPU Kota Pariaman.Begitu juga untuk rekening khusus dana kampanye, Boedi mengingatkan kepada tiga pasangan calon untuk mulai menyerahkan kepada KPU Kota Pariaman. Hadir dalam rapat pleno anggota KPU Sumatera Barat Divisi Logistik dan BURT Fikon, anggota Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sumatera Barat, Vifner, Sekretaris Daerah Kota Pariaman, Dandim 0308 Pariaman, Polres Pariaman, Panitia Pengawas Pemilu Kota Pariaman, tiga pasangan calon walikota dan wakil walikota pariaman serta unsur pimpinan partai politik pengusung pasangan calon. Selanjutnya KPU Kota Pariaman akan melakukan Tahapan Pengundian dan Pengumuman Nomor Urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Pariaman Tahun 2018 pada hari Selasa 13 Februari 2018 bertempat di Gedung Saiyo Sakato Pariaman. Dilanjutkan dengan deklarasi kampanye damai yang digelar pada Minggu 18 Februari 2018. (hupmas/ed diR)

KPU Tetapkan Pata-Emmy dan Basin-Syukur di Pilbup Luwu

Luwu.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu resmi menetapkan Patahudding-Emmy Tallesang (Pata-Emmy) dan Basmin Mattayang-Syukur sebagai pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati pada pemilihan kepala daerah (pilkada) Luwu 2018.Kedua pasangan ditetapkan sebagai peserta pilkada berdasarkan surat keputusan (SK) KPU Kabupaten Luwu Nomor: 7 /PL.03.2-Kpt/7317/KPU-Kab/II/2018, tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Tahun 2018.“KPU Luwu memutuskan dan  menetapkan Pasangan Patahudding, S.Ag berpasangan Emmy Tallesang dan Drs. Basmin Matayyang berpasangan Syukur Bijak, SE, sebagai peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Tahun 2018,” ujar, Ketua KPU Kab Luwu Abd Thayyib, di Ruang Media Centre, Kantor KPU Kabupaten Luwu, Jalan. Pemilu, (Kompleks Perkantoran Pemkab Luwu), Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Sulsel, Senin(12/2/2018).Tahyyib juga menyampaikan terimakasih kepada tim paslon yang telah memberikan koordinasi dan komunikasi yang baik selama tahapan berlangsung.kepada Panwaslu Luwu dan TNI-Polri yang terus memberikan pengamanan selama tahapan pilkada ini sehingga berjalan dengan kondusif.“Kami menjalankan tahapan sesuai dengan yang kami pedomani yakni Undang-Undang Pilkada dan PKPU, sesuai tahapan itu menjadi tanggung jawab kami. Setelah Penetapan Bakal Paslon diumumkan akan resmi menjadi psangan calon, yang akan mengikuti tahapan selanjutnya," tambah Thayyib.Anggota KPU Luwu Divisi Teknis dan Penyelengaraan Pemilu, Suhaeb.menambahkan, kedua paslon dinyatakan memenuhi syarat berdasarkan hasil penelitian dan verifikasi yang telah dilakukan sebelumnya. Dokumen yang diperiksa antara lain syarat pencalonan dan syarat calon kedua paslon telah memenuhi syarat. “Antara lain dokumen model B1, B2, B3,B4 KWK Parpol dan calon,’ ujar Suhaeb.(hupmas/ed diR)

Populer

Belum ada data.