Berita KPU Daerah

KPU Lutim Gelar Konferensi Pres Terkait Coklit Serentak

Malili, kpu.go.id - Kamis (18/1/2018) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur (Lutim) menggelar Rapat Koordinasi dan Konferensi Pers terkait pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) serentak dalam rangka pemutakhiran daftar pemilih yang akan dilaksanakan hari Sabtu, 20 Januari 2018. Rapat koordinasi yang dilaksanakan di Kantor KPU Lutim tersebut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan Pemkab Lotim Dohri Ashari, Kepala Dinas Kependdukan dan Catatan Sipil Nataniel Rampo, Kepala Badan Kesbangpol Guntur Hafid, Ketua Panwaslu Rahman Atja, Kapolres Lutim yang diwakili oleh Kasat Intel, para camat, dan Ketua PPK se-Kabupaten Lutim.Selain pelaksanaan coklit serentak pada 20 Januari 2018, dalam rapat juga dibahas wajib KTP 2018 yang harus dilakukan perekaman KTP Elektronik (KTP-El) se-Kabupaten Lutim, dan penduduk yang telah merekam KTP-El tapi belum mendapatkan KTP-El maupun surat keterangan (Suket) dari Capil.Sedang dalam siaran persnya, Ketua KPU Lutim Muhammad Nur, mengatakan bahwa kegiatan coklit serentak nantinya akan dilakukan oleh seluruh komisioner KPU Lutim dan sekretariat, PPK dan sekretariat, PPS dan sekretariat serta PPDP dengan target 6.675 rumah.“Berdasarkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) Luwu Timur pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2018, 103.456 laki-laki dan 98.076 perempuan dengan jumlah keseluruhan 201.532 orang,” jelasnya. Dalam pelaksanaan coklit serentak KPU Luwu Timur menghimbau kepada seluruh warga agar memperlihatkan dokumen kependudukannya berupa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) atau Surat Keterangan (Suket) Pengganti KTP Elektronik dan Kartu Keluarga (KK) kepada PPDP yang melaksanakan Coklit. (Hupmas)

Maros Mencoklit

Maros, kpu.go.id - Kamis (18/1/2018) Pencocokkan dan Penelitian (Coklit) Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) serentak tanggal 20 Januari 2018 merupakan grand scanario Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang akan dilaksanakan di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Maros, untuk suksesnya kegiatan tersebut KPU Kabupaten Maros gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat dengan berbagai cara, baik berupa penempelan sticker ditempat umum, pemasangan spanduk dan baliho hingga penyampaian secara langsung ke masyarakat oleh penyelenggara tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).Divisi Sosialisasi dan Parmas KPU Maros, Syaharuddin, menyatakan bahwa semua penyelenggara siap turun langsung sebagaimana instruksi dari KPU RI untuk mendampingi PPDP yang berjumlah 680 orang dan tersebar di 14 kecamatan serta 103 desa/kelurahan. 3.018 warga Maros akan dicoklit oleh 758 personil yang terdiri dari Anggota dan Sekretariat KPU Maros, PPK dan Sekretariat, PPS dan Sekretariat se-Kabupaten Maros, dengan harapan kegiatan ini akan sukses dilaksanakan serta mendapat respon positif dari semua pihak.Di tempat terpisah Divisi Data dan Informasi KPU Maros, Ansar meyakini kegiatan coklit oleh PPDP di Maros akan berlangsung dengan maksimal hingga 18 Februari 2018 mendatang.  (Assaidy81-Tknshpms)

KPU Pangkep Gelar Rapat Konsolidasi Data Pemilih

Pangkajene, kpu.go.id - Menyongsong pelaksanaan Pemilihan   Kepala   Daerah   (Pilkada) Serentak Tahun 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menggelar  rapat konsolidasi data pemilih yang diselenggarakan di Aula KPU Kabupaten Pangkep, Kamis (18/1/2018).Rakor  dibuka oleh Ketua KPU  Kabupaten Pangkep Burhan, didampingi Ketua Divisi Perencanaan Program dan Data Aminah dan Ketua Divisi Hukum  Marzuki, Ketua Divisi Sosilisasi dan Parmas Muhammad Basir. Hadir dalam acara rapat dari unsur Muspida, Ketua DPRD Kabupaten Pangkep, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala Kejaksaan Negeri, Kabag Pemerintahan, Dandim 1421, Disdukcapil dan Panwaslu Kabupaten Pangkep, serta Ketua dan Sekertaris partai politik tingkat Kabupaten Pangkep.Dalam pengantarnya Burhan menyampaikan, dalam rangka menghadapi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 27 Juni Tahun 2018 akan dilakukan  tahapan  pemutakhiran data pemilih 20 Januari 2018 sampai dengan 18 Februari 2018. Berdasarkan instruksi dari KPU RI, untuk menyampaikan kepada seluruh KPU Provinsi, Kabupaten/Kota dan jajarannya  agar kiranya  melakukan coklit serentak tanggal 20 Januari 2018.Lebih lanjut, Burhan  menyampaikan hari pertama pencoklitan diharapkan masing-masing  KPU Kabupaten/Kota mendesain sebuah kegiatan peluncuran coklit pertama. Dalam pelaksanaan coklit serentak ini akan dilakukan oleh seluruh  penyelenggara termasuk dalam hal ini PPDP. “Dimana PPDP sebagai ujung tombak dalam kegiatan pencocokan dan penelitian serta pemutkhiran data pemilih,” tukasnya.Disela sela paparannya, Burhan menyampaikan  tanggal 20 Januari sampai dengan 18 Februari 2018 akan diberikan kewenangan kepada PPDP untuk melakukan pencocokan dan penelitian, paling tidak dipenghujung kerjanya melahirkan daftar pemillih  sementara. “Saat ini dari 103 desa dan kelurahan 13 Kecamatan ada 649 PPDP yang telah di SK-kan, satu PPDP satu TPS, karena nanti Pilgub Sulawesi Selatan ada 649 TPS,” jelasnya.Diakhir  pengantarnya Burhan menyampaikan  harapannya agar semua pihak dapat memberikan konstribusi pada tahapan pemutkahiran data pemilih untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2018. “Semoga pemutakhiran data dari DPS hingga DPT dapat terlaksana dengan baik yang tentu diharapkan mendapatkan respon yang baik dari masyarakat dan semua pihak lembaga serta instansi-instansi bersama-sama memberikan edukasi ke masyarakat,” harapnya.Dalam kesempatan ini ketua Divisi Perencanaan Program dan Data Aminah juga menyampaikan harapannya kepada semua peserta rapat konsolidasi agar dapat ikut serta melakukan dan menyosialisasikan  gerakan coklit dengan harapan agar hak konstitusional pemilih dapat terpenuhi hak pilihnya pada pilkada serentak 2018 ini. (NR)

KPU Mamuju Tengah Bahas Petunjuk Tehnis Persyaratan Seleksi PPK - PPS

Tobadak, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju Tengah membahas pembentukan Penyelenggara Adhoc Pemilu tahun 2019, berdasarkan Peraturan KPU Nomor: 3 tahun 2018 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Dalam Pemilihan Umum tahun 2019, Kamis (18/1/2018) di ruang Rapat KPU Kabupaten Mamuju Tengah.Ahmad M Nur, Ketua KPU Kabupaten Mamuju Tengah mengajak seluruh anggota dan sekretariat KPU Kabupaten Mamuju Tengah yang hadir dalam rapat untuk merancang kegiatan pembentukan PPK dan PPS.“Kita harus mempersiapkan semuanya mulai dari bagaimana mekanisme rekrutmen dan sosialisasi serta pembagian tim dalam penerimaan PPK dan PPS untuk Pemilu tahun  2019 nanti,” kata Ahmad.Anggota KPU Kabupaten Mamuju Tengah Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Galuh Prihandini menjelaskan untuk mempersiapkan draf pengumuman seleksi calon Anggota PPK dan PPS sehingga pada waktunya akan diumumkan ke masyarakat.“Kita susun draf pengumuman pendaftaran PPK dan PPS salah satunya persyaratan dengan berpedoman dalam pasal 6 Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, setelah selesai pemungumannya kita bisa informasikan ke masyarakat melalui website dan media sosial KPU Kabupaten Mamuju Tengah dan juga di kantor desa, kelurahan dan kecamatan di Mamuju Tengah, nantinya akan dibentuk tim sosialisasinya,” ujar Galuh Prihandini.Ditambahkan lagi oleh Elmansyah Anggota KPU Kabupaten Mamuju Tengah Divisi Program dan Data KPU Mamuju Tengah tentang jadwal pembentukan sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 7 tahun 2017 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pemilu tahun 2019.“Sesuai dengan tahapan, program dan jadwal, merupakan jadwal pembentukan PPK dan PPS. Untuk itu kita harus mempersiapkan semuanya dalam bentuk draf dan kita akan berpedoman dengan peraturan dan surat edaran dari KPU RI terkait pembentukan PPK dan PPS,” tambahnya.

Terima Masukan, KPU Luwu Rapat Konsolidasi Persiapan Coklit Serentak

Belopa, kpu.go.id - Menyongsong pelaksanaan Pencocokan dan Penilitian (Coklit) serentak tanggal 20 Januari 2018. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu melaksanakan Rapat Konsolidasi Data Pemilih Persiapan Coklit Serentak.Rapat yang dilaksanakan di ruang media centre kantor KPU Luwu, Jl Pemilu, (Kompleks Pemkab Luwu), Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Sulsel. Kamis, (18/1). Dipimpin oleh Anggota Komisioner KPU Luwu, Divisi Perencanaan Program dan Data, Zulkifli, didampingi oleh Divisi Teknis dan Penyelengaraan Pemilu, Suhaeb, Divisi SDM dan Parmas, Zulkifli, Divisi Logistik, Istantia, dan Sekretaris KPU Luwu, Andi Darmawangsa Rahim.Sementara, hadir dalam Rapat Konsolidasi ini, Kaban Kesbangpol Luwu, Alim Bachry, Kasat IK Polres Luwu, Iptu Petrus Sandale, Danramil Belopa, Kapten Cba. Marten Luther.Dalam rapat tersebut, Zulkifli, menyampaikan bahwa rapat ini dilaksanakan untuk menerima masukan dari para peserta rapat dalam rangka coklit serentak. Dimana proses coklit ini dilakukan secara nasional sesuai dengan tahapan KPU."Dalam pelaksanaan coklit serentak ini akan dilakukan oleh seluruh penyelenggara termasuk dalam hal ini PPDP. Dimana PPDP sebagai ujung tombak dalam kegiatan pencocokan dan penelitian serta pemutkhiran data pemilih," ujar, Zulkifli.Zulkifli menambahkan bahwa untuk diketahui KPU Kabupaten Luwu menerima jumlah DP4 di Luwu sebanyak 262.447, masing-masing laki-laki 131.026, Perempuan 131.421."Tahapan pencocokan dan penelitian ini masih ada beberapa hari lagi baru masuk final. Kita juga melakukan pencocokan dengan yang tidak memenuhi syarat termasuk juga data TNI - Polri. Saya mengharapkan kepada stakeholder untuk memberikan masukan, kami pihak KPU menerima dan menindak lanjuti," harapnya.Disamping itu, masukan dari Danramil Belopa, Kapten Cba. Marten Luther, agar data yang akan dicoklit yang sekarang ada KPU kiranya dapat diberikan salinannya kepada seluruh istansi terkait khususnya yang hadir pada kesempatan ini.

KPU Banyumas Serahkan BA.HP Persyaratan Bapaslon

Purwokerto, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas serahkan Berita Acara Hasil Penelitian (BA.HP) persyaratan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Banyumas dalam rapat Pleno Terbuka yang digelar di Aula KPU Kabupaten Banyumas, Rabu (17/01). Penyerahan tersebut dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Unggul Warsiadi kepada Bapaslon, partai pengusul dan Panitia Pengawas Pemilihan Banyumas.Sebelumnya, penelitian dokumen syarat calon dilakukan sejak hari Rabu-Senin, 10-16 Januari 2018.“Setelah tujuh hari kami melakukan penelitian, kami menemukan masih terdapat beberapa dokumen syarat calon yang Belum Memenuhi Syarat (BMS, red),” kata Unggul sesaat sebelum serah terima BA HP dilakukan.Berkas yang belum memenuhi syarat harus diperbaiki oleh Bapaslon dalam masa perbaikan yaitu sejak Kamis-Sabtu, 18-20 Januari 2018. Tahap ini merupakan tahap terakhir masa perbaikan berkas. Unggul berharap agar Bapaslon menggunakan waktu dengan sebaik-baiknya, memperbaiki dokumen yang BMS.Berkas hasil perbaikan tersebut, lanjut Unggul, akan diteliti satu kali lagi dan hasilnya akan diumumkan di waktu yang akan datang. Jika terdapat berkas yang belum memenuhi syarat, maka bakal calon yang bersangkutan akan didiskualifikasi.“Setelah itu barulah diumumkan secara keseluruhan apakah semua syarat Bapaslon sudah dipenuhi,” tegasnya.Selain itu, dalam pertemuan tersebut Unggul juga menyampaikan hasil pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani empat bakal calon yang telah diperiksa di Rumah Sakit Moewardi Solo pada waktu yang lalu. Ia membacakan satu persatu hasil pemeriksaan tersebut. “Dengan demikian, keempat bakal calon ini semuanya dinyatakan memenuhi syarat dan dinyatakan mampu secara jasmani rohani serta bebas dari penyalahgunaan Narkotika dan Psikotropika,” tandas Unggul.Usai kegiatan, KPU Kabupaten Banyumas juga menggelar press conference bersama media-media di Banyumas. Informasi yang disampaikan pun terkait dokumen syarat Bapaslon serta serah terima BA.HP Bapaslon. (rfk)

Populer

Belum ada data.