Berita KPU Daerah

Pleno Terbuka, Kedua Paslon di Luwu Memenuhi Syarat Tes Pemeriksaan Kesehatan

Belopa, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu menggelar rapat Pleno Terbuka terkait Hasil Penilitian Adminitrasi Syarat Calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Tahun 2018. Rapat pleno dilaksanakan di Ruang Media Center, Kantor KPU Luwu, Jl. Pemilu (Kompleks Pemkab Luwu), Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Sulsel. Rabu, (17/1).Rapat pleno ini dipimpin oleh, Anggota Komisioner KPU Luwu, Divisi Teknis dan Penyelenggara Pemilu, Suhaeb, didampingi, Divisi Logistik, Istantia, Divisi SDM dan Parmas, Adly Aqhsa, Divisi Program Perencanaan dan Data, Zulkifli, dan Sekretaris KPU Luwu, Andi Darmawangsa.Acara ini dihadiri oleh Anggota Panwaslu Luwu, Kaharuddin, Tim bakal paslon dan partai pengusungnya, serta dihadiri juga pokja pencalonan dan jurnalis.Dalam rapat itu, KPU Luwu menyampaikan kedua Paslon di Luwu yakni Basmin Matayyang berpasangan Syukur Bijak dan Patahudding berpasangan Emmy Tallesang dinyatakan memenuhi syarat pemeriksaan kesehatan yang dilakukan beberapa waktu lalu di RSUP Wahidin Sudiro Husodo, Kota Makassar."Berdasarkan hasil tes kesehatan oleh Tim IDI, BNN, dan Himpsi, kami menyampaikan bahwa kedua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Luwu memenuhi syarat tes kesehatan," ucap Suhaeb, yang disaksikan langsung oleh masing-masing Tim/LO kedua paslon, yakni, LO Paslon Basmin-SBj, Rahmat Malluru, dan LO/Tim Patahudding-Emmy, Imho Khaimuddin.Sementara itu, dihubungi lewat WhatsApp, Kepala Bidang Pencegahan BNNP Sulsel, Jamal, mengatakan kalau semua calon Gubernur dan wakil Gubernur Sulsel, Calon Bupati dan Wakil Bupati serta Calon Walikota dan Wakil Walikota, se Sulsel berdasarkan hasil tes pemeriksaan Narkoba, lewat urine, tidak ada yang terindikasi menggunakan narkoba."Tidak ada calon yang terindikasi narkoba," ujar Jamal, singkat.

KPU Kolaka Utara Lakukan Bimtek Coklit PPDP

Kolaka Utara, kpu.go,id – KPU Kabupaten Kolaka Utara melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Pilkada serentak pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara di 6 (enam) titik dari lima belas kecamatan yang ada di kabupaten Kolaka Utara. Kegiatan ini dilaksanakan dalam waktu tiga hari sebelum hari coklit serentak yang dimulai dari hari rabu (17/1/2018). Secara keseluruhan jumlah Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Kolaka Utara berjumlah 133. Kegiatan Bimtek PPDP ini dilakukan dengan memasuki tahapan Coklit serentak se-Indonesia yang akan dilaksanakan serentak pada sabtu (20/1/2018). Sesuai petunjuk teknis dari KPU pusat maka dilakukanlah Bimtek kepada PPDP. Berkaitan dengan program coklit serentak, Divisi Hukum Sumardin Pere KPU Kabupaten Kolaka Utara  menekankan dalam paparan materinya bahwa  pentingnya dokumentasi pada kegiatan tersebut. Bahkan, tidak ada salahnya untuk mengunggah di media sosial. Karena itu juga merupakan bagian dari sosialisasi penyampaian informasi kepada publik. Divisi Program dan Data Mahjur M menyatakan bahwa bimtek ini sangat penting dilaksanakan mengingat strategisnya peran PPDP di lapangan yang merupakan ujung tombak KPU  dalam melakukan pemutakhiran data pemilih. Untuk Kabupaten Kolaka Utara terdapat 340 jumlah tps pada lima belas kecamatan dikerahkan sebanyak 365 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). ti2  

KPU Luwu: 9.775 Rumah Siap Dicoklit Serentak 20 Januari 2018

Belopa, kpu.go.id - Menyongsong gelaran pencocokan dan penelitian (coklit) serentak se Indonesia di tanggal 20 Januari 2018. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu, akan melakukan door to door ke setiap rumah warga.Anggota Komisioner KPU Luwu, Divisi Program Perencanaan dan Data, Zulkifli, mengatakan, penyelenggara nantinya akan melakukan coklit door to door yang dilakukan oleh Komisioner KPU Luwu, Sekretariat KPU Luwu, PPK, PPS, dan PPDP. Masing-masing petugas akan melakukan coklit door to door minimal lima rumah.“Coklit ini digelar serentak nasional di 20 Januari 2018, khususnya di Luwu melibatkan Komisoner KPU lima orang, staf Sekretariat KPU Luwu 45 Orang, PPK 110 orang, PPS 681 orang, dan PPDP 1.114 orang. Masing-masing petugas akan melakukan coklit minimal lima rumah jika ditotal dari jumlah petugas maka ada 9.775 rumah di Luwu akan dilakukan coklit hari itu," ujar, Zulkifli, saat ditemui di ruang kerjanya, Kantor KPU Luwu, Jl Pemilu (Kompleks Pemkab Luwu), Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu. Rabu, (17/1).Selanjutnya, Zulkifli menyampaikan bahwa Coklit serentak di 20 Januari akan menyasar berbagai segmen masyarakat. Dalam coklit ini pemilih hanya menyiapkan dokumen identitas yakni KK dan E-KTP ataupun surat keterangan (Suket). Dimana yang sudah dicoklit akan diberikan tanda terima serta pemasangan stiker."Kita akan mncoklit berdasarkan DP4 yang diterima KPU Luwu berjumlah 262.447 jiwa. Terdiri dari 131.026 laki-laki dan 131.421  perempuan. Data DP4 ini merupakan data gabungan antara data Pilpres dengan data pemilih pemula, melalui proses coklit pemilih yang TMS (tidak memenuhi syarat) akan tercoret serta pemilih baru yang belum masuk nama di DP4 akan ditambahkan melalui proses coklit ini," jelas, Zulkifli.Disamping itu, Zulkifli menambahkan, gerakan coklit serentak tersebut sebagai upaya KPU dalam menyusun daftar pemilih yang akurat pada pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu tahun 2018. Dimana hasil coklit itu juga akan dijadikan dasar penyusunan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada serentak 2018 serta Pileg dan Pilpres 2019.Selain itu, KPU Luwu tidak hanya melakukan coklit, melalui PPDP nantinya juga akan memberikan sosialisasi kepada masyarakat, akan pentingnya pemilihan dan tahapan pemilihan yang sedang berlangsung terutama tanggal pencoblosan yang akan dilakukan di tanggal 27 Juni 2018.

Sosialisasi Pengumuman Seleksi PPK dan PPS di Tempat Strategis

Koba, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Tengah  menyosialisikan Pengumuman Seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panita Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Umum 2019. Seperti diungkapkan oleh Suryansyah Ketua KPU Kabupaten Bangka Tengah, sosialisasi pengumuman dilakukan selama tiga hari yaitu Senin, 15 Januari hingga Rabu, 17 Januari 2018.“Masyarakat harus mengetahui pengumuman seleksi PPK dan PPS Pemilu 2019, maka selama tiga hari ini, kami pun menyosialisasikan pengumuman tersebut ke tempat-tempat yang strategis di wilayah Kabupaten Bangka Tengah,” ungkap Surya di ruang Ketua KPU Kab.Bangka Tengah, Selasa (16/01).Terkait tempat-tempat strategis, Surya menjelaskan agar masyarakat dapat melihat pengumuman seleksi PPK dan PPS maka KPU Kabupaten Bangka Tengah menempel pengumuman tersebut di tempat yang sering didatangi masyarakat.“Penempelan Pengumuman Seleksi PPK dan PPS di tempat strategis seperti kantor kecamatan, kantor desa/kelurahan, Tempat-tempat ibadah dan toko-toko atau warung-warung, di tempat tersebut selalu didatangi warga dengan demikian mereka dapat membaca pengumuman tersebut,” jelasnya.Sementara itu, Hendra Sinaga Anggota KPU Kabupaten Bangka Tengah divisi SDM dan Parmas mengharapkan para calon PPK dan PPS yang mendaftar merupakan orang-orang yang sungguh-sungguh bekerja dalam menyukseskan Pemilu 2019 nanti.“Dengan telah disosialisasikan pengumuman seleksi PPK dan PPS, semoga masyarakat dapat mengetahui pengumaman dan segera melengkapi berkas lamarannya bagi yang memenuhi persyaratan dan semoga PPK dan PPS Pemilu 2019, orang yang mempunyai integritas, pribadi kuat, jujur dan adil sehingga dapat bekerjasama dengan KPU Kabupaten Bangka Tengah dalam menyukseskan Pemilu 2019,” kata Hendra.Salah seorang masyarakat, bernama Tolif warga desa Padang Baru Kecamatan Pangkalan Baru membaca pengumuman Seleksi calon PPK dan PPS, ia mengatakan ada hal dan ketentuan yang baru berdasarkan pengumuman tersebut.“Saya membaca pengumuman tersebut, jika syarat calon PPK dan PPS berusia minimal 17 tahun dan berkas lamaran PPK dan PPS diantar langsung ke Kantor KPU Kabupaten Bangka Tengah”, ungkap Tolif yang pernah menjabat anggota PPK pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kep. Babel tahun 2017 (c2p) 

Hendra Sinaga: Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Koba, kpu.go.id  - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Tengah berupaya dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendaftar calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilu 2019. Pada pengumuman persyaratannya,  satu persyaratan bagi calon Anggota PPK dan PPS Pemilu 2019 adalah melampirkan surat keterangan kesehatan dari rumah sakit atau Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).Hendra Sinaga Anggota KPU Kabupaten Bangka Tengah divisi SDM dan Parmas mengungkapkan, KPU Kabupaten Bangka Tengah mengirim surat kepada Bupati Bangka Tengah dengan maksud agar Puskesmas dan Rumah Sakit di wilayah  Bangka Tengah tidak memungut biaya bagi calon PPK dan PPS dalam mengurus pembuatan surat keterangan kesehatan.Surat Keterangan Kesehatan merupakan salah satu syarat yang wajib dilampirkan oleh calon PPK dan PPS pada waktu mendaftar di KPU Kabupaten Bangka Tengah, oleh karena itu KPU Kabupaten Bangka Tengah berupaya dengan cara berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Bangka Tengah melalui Dinas Kesehatan  agar bagi calon PPK dan PPS yang ingin membuat surat keterangan kesehatan di Puskesmas tidak dipungut biaya. “Alhamdulillah alhasil setiap calon anggota PPK dan PPS yang memeriksa kesehatan di Puskesmas tidak dipungut biaya, kami atas nama KPU Kabupaten Bangka Tengah mengucap terima kasih dan mengapresiasikan kebijakan Bupati dan Kepala Dinas Kesehatan Bangka Tengah,” ujar Hendra di ruang anggota KPU Kab.Bangka Tengah, Selasa (16/1).

PPDP Teken Pakta Integritas

Kotamobagu, kpu.go.id – Sebanyak 242 Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP) se-Kota Kotamobagu, Selasa (16/01/18) pagi, menandatangani pakta integirtas; akan bekerja jujur, adil dan sepenuh waktu. “Sebelum bimbingan teknis (bimtek) mereka menyempatkan diri berikrar. Ada Sembilan poin yang mereka sampaikan, diantaranya adalah akan melaksanakan tugas pencocokan dan penelitian (coklit) dengan baik dan benar,” kata Asep Sabar, Komisioner KPU Kota Kotamobagu kepada media ini. Menurut Asep, yang juga penanggungjawab data pemilih KPU Kota Kotamobagu, mereka bahkan berjanji tidak akan kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN), menolak pemberian serta perjanjian dalam bentuk apapun. Bahkan PPDP yang sudah diresmikan oleh KPU Kota Kotamobagu tersebut berjanji akan bekerja menyelenggarakan pemilihan dengan asas langsung, umum, bebas dan rahasia, serta jujur dan adil (luber jurdil). “Yang menarik, PPDP se-Kota Kotamobagu sudah menyatakan sikap bersedia dikenakan sanksi moral, sanksi administrasi atau bahkan dituntut sesuai ketentuan pertaruran perundang-undangan yang berlaku jika melakukan kesalahan dan kekeliruan,” ujar Asep sambal menambahkan bahwa pakta integritas tersebut ditandatangani oleh PPDP perwakilan empat kecamatan se-Kota Kotamobagu, yakni Rismawati Mokoagow (Kotamobagu Utara), Asni Mamonto (Kotamobagu Timur), Arinayati Lantong (Kotamobagu Selatan) dan Berlian Mongilong (Kotamobagu Barat). Asep juga sempat menjelaskan pentingnya keberadaan PPDP dalam pemutakhiran data pemilih (mutarlih). “PPDP adalah ujung tombak sebuah pemilihan, karena itu jangan sampai tahapan coklit yang akan mereka jalani bermasalah. Kalau itu terjadi, sudah pasti dampaknya akan bermasalah seterusnya.” Nah, untuk menghindari munculnya problem di lapangan, Asep berharap Panitia Pemungutan Suara (PPK) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mengawal benar kerja-kerja PPDP. “Kalau perlu tiada hari bagi PPK maupun PPS untuk tidak mengawal dan mengawasi pekerjaan PPDP dalam mencoklit. Ada laporan berkala yang harus diisi dan disampaikan ke KPU Kota Kotamobagu.” Selain bertugas melakukan coklit, masih kata Asep, PPDP juga diserahi tugas mensosialisasikan pilkada serentak atau pemilihan walikota dan wakil walikota Kota Kotamobagu kepada masyarakat yang ditemuinya. “Mereka adalah corong KPU untuk mensosialisasikan tahapan pemilihan walikota dan wakil walikota Kota Kotamobagu. Paling tidak sampaikan kepada pemilih atau wajib pilih bahwa hari pemungutan suara tanggal 27 Juni 2018 dan pastikan wajib pilih sudah terdaftar di daftar pemilih.” Selain Asep Sabar yang memberikan materi pada Bimtek PPDP tersebut, juga operator sistem informasi data pemilih (sidalih) KPU Kota Kotamobagu; Yusril Kobandaha. Hadir di acara yang digelar di Ballroom Hotel Sutan Raja Kotamobagu tersebut Komisioner KPU Kota Kotamobagu, Aditya Tegela, beberapa PPK serta PPS. (**)

Populer

Belum ada data.