Berita KPU Daerah

31 Calon Anggot KPU Sumsel Jalani Tes Kejiwaan

Palembang, kpu.go.id - Seleksi calon anggota KPU Sumsel telah memasuki tahap pemeriksaan tes kejiwaan. Sebanyak 31 peserta mulai menjalani rangkaian pemeriksaan jiwa di Rumah Sakit Ernaldi Bahar, Palembang, Kamis-Jumat (26-27 Juni 2018).Sekretaris KPU Sumsel MS Sumarwan menerangkan, tes kejiwaan ini merupakan tahapan ketiga dari seleksi calon angota KPU Sumsel. Sebelumnya, telah dilakukan seleksi administrasi dan tes tertulis. “Alhamdulillah tidak ada yang absen, semua yang lulus tes tertulis kemarin, hadir mengikuti tes psikologi. Peserta tidak dipungut biaya apapun, semua rangkaian tes ditangggung oleh KPU Sumsel,” katanya Kamis (26/7/2018).Sementara itu Ketua Tim Seleksi Anggota KPU Sumsel Anisatul Mardiah menjelaskan, tes rohani atau kejiwaan ini merupakan syarat wajib dalam seleksi calon anggota KPU. “Hal ini diatur dalam Undang-undang (UU) hingga ke Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2013. Seluruh calon anggota KPU harus lulus tes kesehatan rohani dan jasmani," ujarnya.Tes psikologi bertujuan untuk mengetahui karakteristik, kemampuan dan kinerja calon anggota KPU Sumsel. “Karena, yang namanya tes di KPU ini bukan tes kepintaran,  ini benar-bemar teknis. Kita butuh orang yang mampu bekerja secara kelompok, siap bekerja keras di bawah  tekanan dan punya integritas,” tuturnyaAnisa juga menjelaskan, kerja anggota KPU bersifat kolektif kolegial, yang berarti seluruh kegiatan ataupun proses dalam organisasi,semua berpijak pada kebersamaan, melibatkan semua anggota. Begitu juga dalam pengambilan keputusan didasarkan pada kesepakatan bersama melalui musyawarah secara berjenjang, satu sama lain saling melengkapi, masalah internal dan eksternal diputuskan dalam pleno. “KPU belum butuh orang yang a one man show. Misalkan yang di divisi teknis maunya mengurusi teknis saja, divisi lain tidak dipedulikan, yang divisi hukum taunya hukum saja, tidak bisa seperti itu,” jelas Anisa. (hupmas kpu sumsel haqulana/ed diR)

Komitmen KPU Sumsel Catat Pengelolaan Dana Hibah Pilgub Secara Baik

Palembang, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan menggelar Rapat Kordinasi Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) Dana Hibah Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatera Selatan, Kamis-Sabtu (26-28 Juli 2018).Kegiatan yang digelar di Premium Hotel Santika Palembang diikuti oleh sekretaris KPU kabupaten/kota, PPK, bendahara hibah anggaran gubernur dan bendahara hibah anggaran bupati/walikota se-Sumsel.Dalam sambutannya, Ketua KPU Sumsel Aspahani mengingatkan kepada peserta rapat, agar Sumsel tidak menjadi daerah yang menyumbang permasalahan keuangan KPU. “Untuk itu kita harus menyelesaiakan pertanggungjawaban pengeluaran ini sebaik mungkin,” ajak Aspahani.Aspahani mengatakan ada kewajiban pencatatan setiap transaksi dalam penggunaan dana hibah. Laporan keuangan harus disusun sistematis dan periodik sesuai dengan peraturan yang berlaku. Setiap selesai kegiatan, segera dilakukan laporan pertanggungjawaban dan tidak boleh ditunda untuk mencapai tertib administrasi.“Jadi, dalam pengelolaan keuangan ini, sekecil apapun, harus betul-betul kita laksanakan dengan baik. Siklusnya, perencanaan yang baik, tata kelola yang baik, pertanggung jawaban yang baik, hasil pemeriksaan yang ditindaklanjuti dan sampai kita ketemu dengan kata good governance,” katanya.Sementara itu Sekretaris KPU Sumsel MS Sumarwan menambahkan, dalam membuat laporan keuangan, pihaknya menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Keuangan (BPKP) Sumsel. Hal ini dimaksudkan agar setiap pengeluaran keuangan yang digunakan dapat dipertanggunganjawabkan dalam bentuk pelaporan yang baik. “Silakan konsultasikan setiap persoalan keuangan yang dihadapi, supaya dapat segera dicarikan solusinya. Dengan harapan saat pemeriksaan laporan di BPK nanti, kita bisa mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP),” tutupnya. (Mhq/ed diR)

Satukan Persepsi Penyelenggara Terkait Pencalonan Bacaleg di Sumbar

Padang, kpu.go.id - Memperkuat pemahaman penyelenggara terkait regulasi tahapan pendaftaran dan verifikasi bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD provinsi dan kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar menggelar Rapat Kordinasi dengan KPU kab/kota di Grand Zuri Hotel, Rabu (25/7/ 2018).Plt Ketua KPU Sumbar Gebril Daulai mengatakan latar belakang digelarnya rakor karena banyaknya persoalan, perbedaan penafsiran regulasi pada proses pencalonan bacaleg DPRD provinsi maupun DPRD kabupaten kota di Sumbar. “Penyamaan persepsi tentang regulasi ini perlu dilakukan karena  pemahaman  dan penafsiran yang berbeda bisa saja dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggungjawab untuk menjatuhkan KPU sebagai penyelenggara,” ujar Gebril yang hadir didampingi Komisioner Sumbar lainnya Yanuk Sri Mulyani, Izwaryani dan Nova Indra. Meski demikian komunikasi dan kordinasi antara KPU kabupaten/kota dengan provinsi menurut Gebril sudah cukup baik. Terutama saat proses pencalonan pendaftaran  dan verifikasi menanggapi laporan dari peserta pemilu. “Karena sesuai tagline, KPU itu melayani dengan efektif dan efisien,” tutur Gebril. Komisioner KPU Sumbar Divisi Teknis, Izwaryani melihat sejumlah pertanyaan yang mengemuka dalam rakor salah satunya terkait Sistim Informasi Pencalonan (Silon). Sistem yang pada prakteknya juga dikombinasikan dengan penginputan secara manual ini menurut dia harus dipahami bahwa Silon hanya sebagai alat bantu dan bukan faktor penentu memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat (MS/TMS) seorang calon."Persoalan krusial lain yang harus menjadi perhatian adalah, calon DPRD yang ingin mengganti profilnya namun tidak diakomodir lagi oleh Keputusan KPU RI Nomor 961/PL.01.4-Kpt/06/KPU/VII/2018 bagi yang sudah berstatus MS sehingga setelah calon ditetapkan sebagai DCS nantinya jika ada tanggapan dari masyarakat yang mengungkapkan kesalahan profil calon ini bisa menyebabkan calon yang MS bisa menjadi TMS,” jelas Izwaryani. Sementara itu terkait masalah anggaran, Komisioner KPU Sumbar Yanuk Sri Mulyani meminta agar KPU kabupaten/kota menyiasati agar anggaran yang ada didivisi masing-masing terkelola dengan baik. Hal yang sama disampaikan Nova Indra yang meminta agar KPU kabupaten/kota membatasi diri untuk tidak terlibat terlalu jauh dalam persoalan pencalonan diinternal partai politik. Menjaga diri dilakukan agar tidak sampai mengganggu integritas sebagai penyelenggara pemilu.(Efri/foto:romel/ed diR)

Penetapan Hasil Tes Kesehatan, Tes Wawancara dan Penetapan Nama Calon Anggota KPU Kabupaten

Palangkaraya, kpu.go.id - Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulang Pisai. Barito Timur, Murung Raya, Katingan, Seruyan, Sukamara dan Lamandau telah mengeluarkan Pengumuman Nomor: 008/PP.06.Pu/62/Timsel-Kab/VII/2018 tanggal 25 Juli 2018, tentang Penetapan Hasil Tes Kesehatan, Tes Wawancara dan Penetapan Nama Calon Anggota KPU Kabupaten.Pengumuman selengkapnya, KLIK DI SINI

KPU Klungkung Tetapkan Suwasta Bupati-Wakil Bupati Terpilih

Semarapura, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klungkung menetapkan pasangan calon I Nyoman Suwirta-I Made Kasta (Suwasta) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Klungkung terpilih 2018-2023. Penetapan dilakukan setelah dipastikan tidak sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) atas hasil rekapitulasi suara Pilkada Klungkung yang telah diumumkan KPU setempat pada Kamis (5/7) lalu.Pasangan Suwasta sendiri pada rapat rekapitulasi penghitungan suara lalu unggul dengan 92.944 suara, mengalahkan pasangan nomor urut satu, Tjokorda Bagus Oka-I Ketut Mandia (Bagia) dengan 28.977 suara.Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Klungkung terpilih dilakukan dalam sebuah Rapat Pleno Terbuka Rabu (25/7/2018) yang turut dihadiri pasangan calon, partai politik, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Badan Kesbangpollinmas dan KPU Provinsi Bali.Ketua KPU Kab Klungkung, I Made Kariada mengucapkan selamat kepada pasangan calon Suwasta yang telah terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Klungkung lima tahun kedepan. Serta kepada pasangan calon Bagia yang telah ikut berkontestasi dalam Pilkada Klungkung kali ini. Proses selanjutnya, yakni pelantikan, akan dilaksanakan oleh DPRD Kabupaten Klungkung sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.Kariada dalam kesempatan itu juga menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah ikut menyukseskan pelaksanaan Pilkada Klungkung sehingga berlangsung aman damai dan lancar. Dia juga melihat pelaksanaan Pilkada Klungkung kemarin telah menunjukkan peningkatan kedewasaan masyarakat dalam politik dan berpartisipasi di dalamnya. “Kedepannya sasaran dalam pemilu tidak hanya partisipasi pemilih namun juga kualitas dari ajang demokrasi ini,” tutur Kariada. (putras/ed diR)

Populer

Belum ada data.