Berita KPU Daerah

Hiruk Pikuk Hari Terakhir Pendaftaran di KPU Kota Solok

Solok, kpu.go.id – Hari terakhir penyerahan berkas bakal calon (bacaleg) DPRD Kota Solok Selasa (17/7/2018), sejumlah partai politik mendatangani Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Dimulai dengan Partai Golongan Karya (Golkar) pukul 10.15 WIB,  dilanjutkan Partai Nasional Demokrat (NasDem) pukul 13.00 WIB serta Partai Bulan Bintang (PBB) pukul 15.15 WIB.Ketiganya mengutus petugas penghubung (liaison officer/LO) yang membawa berkas untuk diserahkan ke petugas penerima yang turut disaksikan Panwaslu Kota Solok serta Polres Kota Solok. Dokumen kemudian diperiksa meliputi dokumen surat pendaftaran dari partai politik yang ditandatangani ketua dan sekretaris, keterwakilan perempuan 30 persen (form B2) serta jumlah bakal calon maksimal 100% pada dua daerah pemilihan (dapil) (form B3), yaitu Lubuk Sikarah (Kota Solok 1) sebanyak 11 kursi dan Tanjung Harapan (Kota Solok 2) sebanyak 9 Kursi.Ketua KPU Kota Solok Asraf Danil mengatakan, dalam memeriksa dokumen pendaftaran bacaleg partai politik, tim dari KPU Kota Solok pertama mengecek ada atau tidaknya dokumen yang telah disyaratkan. Ketika sudah dinyatakan ada maka parpol akan mendapattanda terima pendaftaran.Proses selanjutnya adalah melakukan pengecekan dokumen terkait kelengkapan dan keabsahan syarat bakal calon per daerah pemilihan (dapil). Kelengkapan syarat pencalonan, memenuhi syarat untuk penempatan dan keterwakilan perempuan 30 persen yang telah sesuai dengan PKPU Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.Dalam menerima pendaftaran,  KPU Kota Solok memperlakukan semua partai politik secara adil  dan setara. Proses diawali dengan melakukan registrasi hingga menyerahkan dokumen dan disertai bukti serah terima berkas. Hingga pukul 24.00 WIB hanya Partai Persatuan indonesia (Perindo) yang tidak datang untuk menyerahkan dokumen pendaftaran bakal calonnya. (kpu kota solok/ed diR)

Di Kotamobagu Dua Parpol Tak Setorkan Bacaleg

Kotamobagu, kpu.go.id – Dua partai politik di Kotamobagu tidak menyerahkan berkas bakal calon legislatifnya (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Hingga pukul 24.00 WITA Selasa (17/7/2018) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Garuda dipastikan tidak datang.“Kami sudah berkomunikasi dengan dua parpol tersebut sebelum pukul 24.00 WITA. Intinya kami mengingatkan dan memastikan agar mereka segera datang mendaftarkan bacalegnya ke KPU Kota Kotamobagu sebelum pukul 24.00 WITA dan ternyata mereka tidak juga datang,” kata Ketua KPU Kotamobagu Nova Tamon.Partai terakhir yang datang yakni Partai Gerindra yang menyerahkan berkas sebelum pukul 24.00 WITA. Total ada 14 partai yang telah menyerahkan berkasnya antara lain NasDem, PKP Indonesia, PDI Perjuangan, Perindo, Demokrat, PKB, PKS, Berkarya, PKS, PPP, PBB, Golkar, Hanura dan Gerindra. “Semua berkas yang masuk langsung diverifikasi oleh tim verifikasi KPU Kota Kotamobagu dan diawasi langsung Panwas Kota Kotamobagu,” jelas Nova.Sebagaimana tahapan yang berlaku, usai pendaftaran bacaleg oleh parpol peserta Pemilu 2019 tahapan selanjutnya adalah penyampaian hasil verifikasi kelengkapan administrasi mulai tanggal 19-21 Juli 2018. “Setelah itu masuk pada masa perbaikan daftar calon dan syarat calon, serta pengajuan bakal calon pengganti anggota DPRD, dimulai 22 hingga 31 Juli 2018,” tambah KPU Kota Kotamobagu Asep Sabar.Pria yang membidangi perencanaan dan data menambahkan, akan dilanjutkan dengan tahapan perbaikan daftar calon dan syarat dilakukan pada 1-7 Agustus 2018. Kemudian penyusunan dan penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Kota Kotamobagu tanggal 8-12 Agustus 2018 yang dilanjutkan dengan Pengumuman DCS anggota DPRD Kota Kotamobagu mulai tanggal 12-14 Agustus 2018. Sementara untuk penetapan DCT DPRD Kota Kotamobagu Periode 2019-2024, masih kata Asep, akan dimulai pada tanggal 14-20 September 2018. (kpu kotamobagu/ed diR)

Perindo-NasDem Daftarkan Bacalegnya ke KPU Sumbar

Padang, kpu.go.id – Dua partai politik (parpol), Perindo serta NasDem Sumatera Barat (Sumbar) menyerahkan dokumen pendaftaran bakal calon legislatifnya (bacaleg) ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.Partai Perindo hadir dipimpin Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) HM Tauhid serta Sekretaris Arsukman Edi sementara Partai NasDem dipimpin Ketua DPW HM Malkan Amin dan Sekretaris Mumaizer Dt Gamuak. Rombongan kedua parpol disambut Ketua KPU Sumbar Amnasmen didampingi anggota Gebril Daulay, Yanuk Sri Mulyani, Nova Indra dan disaksikan Ketua Bawaslu Sumbar Surya Efitrimen.Dalam  sambutannya Amnasmen mengungkapkan hasil pemeriksaan berkas untuk kedua parpol, baik Perindo maupun NasDem untuk keterwakilan perempuan telah melebihi kuota 30 persen. Keduanya mengajukan 65 orang di delapan pemilihan (dapil) terdiri dari 41 bacaleg laki-laki dan 24 bacaleg perempuan. “Panitia penerimaan verifikasi syarat pendafataran KPU Sumbar telah meneliti dan menerima keabsahan dokumen pengajuan bakal calon dari Partai Perindo dan Nasdem,” kata Amnasmen, Senin (16/7/2018).HM Tauhid dalam keterangannya mengatakan bahwa partainya mengajukan 100 persen bacaleg. Senada HM Malkan Amin juga memastikan jumlah bacaleg yang diserahkan mencapai 100 persen termasuk keterwakilan perempuan 30 Persen. “Apresiasi kita berikan kepada KPU karena input pengajuan calon telah memakai aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) demi menghasilkan pemilu yang berkualitas,” tutup Malkan. (romelt/ed diR)

PKS Daftarkan Caleg ke KPU Sumsel

Palembang, kpu.go.id - Partai Keadikan Sejahtera (PKS) mendatangani Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan (Sumsel) untuk menyerahkan daftar bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD provinsi, Senin (16/7/2018).Dikomandoi Ketua DPW PKS Sumsel M Toha mereka mendaftarkan 67 bacalegnya di 10 daerah pemilihan (dapil). Anggota KPU Sumsel Divisi Teknis Liza Lizuarni mengatakan, hingga H-1 penutupan pendaftaran, panitia baru menerima berkas pengajuan dari satu parpol. Artinya 15 parpol lain akan menyerahkan berkas pada Selasa (17/7) besok. “Dihari terakhir, panitia penerima berkas akan menunggu hingga pukul 24.00 WIB, lewat dari itu tidak bisa diterima lagi,” katanya. Liza hanya berpesan, pilihan parpol menyerahkan berkas dihari terakhir harus diimbangi dengan ketelitian. Sebab menurut dia, berkas yang masuk, yang memuat nama dan nomor urut bacaleg tidak bisa lagi diubah usai pukul 24.00 WIB. “"Kecuali yang bersangkutan tidak memenuhi syarat atau berhalangan tetap,” jelasnya.Untuk diketahui pemeriksaan berkas administrasi dilakukan 5-18 Juli 2018, dilanjutkan penyampaian hasil verifikasi kelengkapan daftar calon dan bakal calon pada partai politik peserta pemilu 19-21 Juli. “Bagi berkas yang belum memenuhi syarat, diberi kesempatan melakukan perbaikan, 22-31 Juli 2018,” tambahnya.Sementara itu, M Toha mengatakan partainya telah mengajukan caleg di semua dapil. Syarat kuota 30 persen perempuan dan penempatan nomor urutnya pun telah terpenuhi. “Bahkan ada caleg perempuan yang kami ajukan, diletakkan dinomor urut pertama,”tutup dia. (hupmas kpu sumsel mewan/ed diR)

Partai NasDem Daftarkan Bacalegnya ke KPU RI

Jakarta, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menerima kedatangan Partai Nasional Demokrat (NasDem) saat menyerahkan dokumen pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) DPR untuk Pemilu 2019, Senin (16/7/2018).Partai nomor urut 5 datang sekira pukul 13.30 WIB, diwakili Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Achmad Effendy Choirie, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Jhonny G Plate serta jajaran pengurus lainnya. Rombongan diterima Komisioner KPU Ilham Saputra, Hasyim Asy’ari juga disaksikan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) M Afiffudin.Mereka kemudian, menyerahkan dokumen pendaftaran bacalegnya kepada petugas untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan. Proses pemeriksaan sendiri meliputi dokumen surat pendaftaran dari partai politik yang ditandatangani ketua dan sekjen tingkat pusat (form B1), keterwakilan perempuan 30 persen (form B2) serta jumlah bakal calon 100% disetiap daerah pemilihan (dapil) (form B3). “Kemudian kalau sudah selesai (lengkap) nanti kita beri tanda terimanya,” ujar Ilham di Ruang Pendaftaran.Dalam keterangan persnya, Jhonny G Plate menjelaskan bahwa partainya mengajukan 575 bacaleg DPR yang tersebar di 80 dapil di Indonesia. Dia juga memastikan partainya memenuhi syarat keterwakilan perempuan ditiap dapil hingga 38% dan siap untuk selalu berkordinasi dengan KPU ditiap tingkatan dalam menyukseskan proses pencalegan ini. “Terutama apabila ada kekurangan dokumen,” ungkapnya. (hupmas kpu dianR/foto: dosen/ed diR)

Daftar Perdana, KPU Sumbar Proses Berkas PKS

Padang, kpu.go.id - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyerahkan dokumen pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Provinsinya ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar), Minggu (15/7/2018). PKS jadi partai politik pertama sejak pendaftaran  bacaleg dibuka 4 Juli 2018 lalu. Rombongan PKS diterima Anggota KPU Izwaryani, Gebril Daulay, Nova Indra serta Yanuk Sri Mulyani Hadir pula dalam kesempatan itu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbar yang langsung menyerahkan berita acara tanda terima daftar calon dan bakal calon syarat pendaftaran kepada  Ketua DPW PKS Irsyad Syafar didampingi Gustami Hidayat. “Berkas syarat calon yang telah didaftarkan PKS langsung di verifikasi panitia penerimaan syarat pendaftaran daftar calon dan bakal calon dari PKS. Penyampaian hasil verifikasi syarat calon dan bakal calon akan diserahkan ke partai politik antara 19-21 Juli 2018 mendatang,“ terang Izwaryani.Sementara itu Irsyad mengatakan, DPW PKS Sumbar sesungguhnya telah berencana mendaftar pada Sabtu (14/7) namun karena masih proses input data ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) hal itu urung dilakukan. “Server silon juga terganggu karena proses inputnya serentak seluruh Indonesia. Makanya terjadi keterlambatan bagi partai untuk mendaftar, tetapi bukan PKS saja yang mengalami termasuk partai lain,” ungkap Irsyad.Irsyad menambahkan, dari kuota yang ada, partainya telah memenuhi 100 persen termasuk 30 persen keterwakilan perempuan di delapan daerah pemilihan (dapil) diseluruh Sumbar. “Kita sekarang menunggu penyampaian hasil verifikasi kelengkapan administrasi daftar calon dan bakal calon yang dilakukan panitia verifikasi KPU sumbar,” tambah Irsyad. (romelt/ed diR)

Populer

Belum ada data.