Berita Terkini

KPU-MA Gelar Rakor Terkait Penyusunan PKPU Dalam PILKADA 2015

Jakarta, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Mahkamah Agung (MA) RI menggelar rapat koordinasi terkait peraturan KPU mengenai jadwal, tahapan dan program dalam pemilihan gubernur, bupati dan walikota yang rencananya pada tahun ini akan dilaksanakan secara serentak, Jum’at, (9/1).Ketua KPU RI, Husni Kamil Manik menyampaikan, forum tersebut digelar KPU untuk mempersiapkan seluruh tahapan pemilu, terutama proses penyelesaian sengketa dalam tahapan, ataupun hasil pemilihan gubernur, bupati, dan walikota.“Pertemuan ini kami manfaatkan untuk mempersiapkan diri dalam penyelenggaraan pemilihan serentak Tahun 2015, utamanya penyelesaian sengketa. Baik tahapan maupun hasil pemilihan gubernur, bupati, dan walikota,” tutur Husni membuka acara.Selain untuk persiapan menggelar pemilu, acara yang berlangsung di ruang rapat lantai 1 gedung KPU RI, Jl. Imam Bonjol No 29 tersebut dimaksudkan juga untuk menyelaraskan tahapan penyelesaian sengketa yang disusun oleh KPU dengan peraturan  MA mengenai penyelesaian sengketa hasil pemilihan.“Kami (KPU) butuh informasi yang cukup mengenai sistem beracara di Mahkamah Agung sehingga jadwal dan tahapan yang kami susun dapat berjalan sinergis dan tidak saling bertentangan antara jadwal yang dibuat oleh KPU dengan ketentuan yang berlaku di MA,” lanjutnya.Dr. Supandi, SH. M.Hum, Hakim Agung kamar Tata Usaha Negara (TUN) MA yang hadir dalam pertemuan itu menyampaikan kesiapan MA beserta seluruh jajarannya dalam menggelar persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2015.“Kami masih menunggu, apakah PERPPU ini akan disetujui oleh DPR atau tidak. Jika disetujui, maka ini adalah perintah undang-undang, maka kami siap melaksanakannya,” tutur dia.Dihadapan seluruh pejabat eselon II Sekretariat Jenderal KPU ia menambahkan, jika PERPPU No 1 Tahun 2014 disahkan, maka pihaknya akan mengacu pada peraturan KPU tentang penyelesaian sengketa pemilu dalam menyusun peraturan MA terkait proses persidangan PHPU.“Jika PERPPU disahkan oleh DPR, maka jadwal KPU ini akan kami jadikan pedoman dalam menyusun PERMA (Peraturan MA) mengenai sengketa hasil pemilihan,” tambahnya.Atas tanggung jawab itu, ia berharap masyarakat dan semua pihak dapat memberi ruang dan kepercayaan kepada MA dalam menggelar sidang PHPU gubernur, bupati, dan walikota.“MA menerima tanggung jawab yang tertuang dalam PERPPU tersebut, dengan harapan kami diberi ruang, dan kepercayaan. Kesampingkan dulu persepsi negatif dan biarkan kami bekerja,” ujar dia.Demi terciptanya penyelenggaraan pemilihan umum yang independen, transparan dan profesional, ia mendorong agar dibentuk suatu lembaga kehakiman yang khusus menangani sengketa hasil pemilihan umum.“Kedepan kami mendorong supaya dibentuk electoral court untuk memutus perkara dan sengketa pemilu demi tercapainya penyelenggaraan pemilu yang benar-benar independen, jujur, transparan dan profesional,” ujarnya. (ris/FOTO KPU/dosen/Hupmas)

SK Sekjen KPU No.03/Kpts/Setjen/TAHUN 2015

Jakarta, kpu.go.id- Untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas di dalam pengelolaan, pertanggungjawaban dan pelaporan keuangan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerbitkan Surat Keputusan Sekretaris Jenderal KPU Nomor : 03/Kpts/Setjen/TAHUN 2015 tentang Penunjukan/Penetapan Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran/Barang pada Kantor KPU Provinsi/KIP Aceh dan Kantor KPU/KUP Kabupaten/Kota Bagian Anggaran 076. (dd)Surat Keputusan Sekretaris Jenderal KPU Nomor : 03/Kpts/Setjen/TAHUN 2015klik disini

Pelepasan Purna Tugas Eselon II KPU RI

Jakarta, kpu.go.id- Ketua KPU Husni Kamil Manik (kiri), Sekretaris Jenderal KPU Arif Rahman Hakim (kanan), memberikan karikatur dalam acara pelepasan purna tugas kepada Kepala Biro Logistik, Drs. H. Boradi beserta istri (dua dari kiri) dan Wakil Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM), Drs. Ismanto Eko Ariyanto (dua dari kanan) di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU RI, Senin (5/01).(FOTO KPU/teks/dosen/Hupmas)

Ketua KPU: Mengakhiri Masa Bakti dengan Baik Merupakan Suatu Anugerah

Jakarta, kpu.go.id- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Husni Kamil Manik berpendapat bahwa mengakhiri masa bakti dengan baik merupakan suatu anugerah. Menurutnya hal itu perlu ditiru oleh semua fungsionaris KPU dalam melaksanakan pekerjaan, Senin, (5/1).“Merupakan suatu anugerah kepada beliau-beliau atas akhir pelaksanaan tugas yang baik. Torehan positif keduanya ini patut kita tiru,” tutur Husni dalam pembukaan acara pelepasan purna tugas Kepala Biro Logistik, Drs. H. Boradi, dan Wakil Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM), Drs. Ismanto Eko Ariyanto di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU RI.Secara khusus ia mengucapkan terima kasih kepada Drs. H. Boradi yang telah memimpin Biro Logistik selama 3 (tiga) penyelenggaraan pemilu nasional sejak 2004. Menurut Husni kepemimpinannya telah memberi efek positif.“Terima kasih kepada Pak Boradi yang telah menyelesaikan tugasnya di KPU, secara pribadi saya melihat ada peningkatan positif dari kinerja biro logistik, beliau sangat paham sekali,” tutur dia.Lebih lanjut ia meminta semua pegawai KPU untuk menghormati para purnawirawan, yang pada masanya telah memberikan sumbangsih dalam mengembangkan KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang mandiri dan kredibel.“KPU tidak dibangun pada saat anda masuk saja, tapi KPU dibangun atas suatu usaha yang panjang. Bapak-bapak purnawirawan yang ada diantara kita inilah yang pertama sekali menata bagaimana struktur KPU diseluruh Indonesia. Upaya beliau semua itu harus kita hormati,” tandas Husni.“Mari kita doakan kepada beliau semua yang telah purna bakti, mudah-mudahan beliau semua selalu diberi kesehatan dan tetap dapat memberikan sumbangsih bagi kebaikan KPU dan lingkungan,” lanjutnya.Atas apresiasi itu, Kepala Biro Logistik yang secara resmi purna tugas pada 1 Januari 2015 tersebut mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam melaksanakan tugas. Ia meminta maaf jika belum dapat memberikan sumbangsih maksimal dalam penyelenggaraan pemilu.“Banyak suka duka selama 37 tahun masa pengabdian saya, untuk itu saya berterimakasih kepada kawan-kawan atas bantuannya, saya juga memohon maaf kepada bapak ibu komisioner dan pak sekjen (Sekretaris Jenderal) KPU apabila belum dapat memberikan kinerja maksimal selama di biro logistik,” ujarnya.Sejalan dengan Drs. H. Boradi, Wakil Kepala Biro SDM, Drs. Ismanto Eko Ariyanto juga mengucapkan terima kasih atas ilmu kepemiluan yang ia dapatkan selama berkarya di KPU. Iapun menjelaskan bahwa keikhlasan merupakan kunci yang ia pegang selama berkarir di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU RI.Sekretaris Jenderal KPU RI, Arif Rahman Hakim, dalam penutupan acara tersebut berharap agar kinerja posifif yang ditorehkan oleh keduanya dapat ditingkakan oleh para pegawai KPU secara keseluruhan.“Semoga semangat dan kinerja positif beliau menular kepada kita semua untuk meningkatkan prestasi yang telah ditorehkan oleh keduanya. Saya juga beharap forum silaturahmi ini dapat memperkuat soliditas internal KPU,” tutup Arif. (ris/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)

KPU RI Lakukan Uji Publik Rancangan PKPU untuk Pemilu 2015

Jakarta, kpu.go.id- Sehari setelah melakukan diskusi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kembali membuka forum diskusi mengenai rancangan Peraturan KPU (PKPU) dengan perwakilan partai politik peserta pemilu serta lembaga-lembaga pemerhati pemilu, terkait pemilihan gubernur, bupati, dan walikota tahun 2015, Selasa, (30/12).KPU menyampaikan tiga rancangan PKPU dari total 12 tahapan yang rencananya akan disusun untuk menyelenggarakan pemilihan gubernur, bupati, dan walikota tahun 2015. Ketiga rancangan PKPU tersebut terdiri dari rancangan PKPU tentang tahapan, program, dan jadwal, pemutakhiran data dan daftar pemilih, dan rancangan PKPU tentang pencalonan.Kedua belas peraturan tersebut merupakan hasil proyeksi yang KPU lakukan dari penjabaran Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota yang dikeluarkan oleh Susilo Bambang Yudhoyono pada akhir masa jabatanya sebagai Presiden Republik Indonesia, Oktober lalu.“Dalam rangka membuat pedoman penyelenggaraan pemilukada (pemilihan umum kepala daerah) yang diamanatkan dalam PERPPU 1/2014, dari uraian pasal per pasal, ayat per ayat dari perppu itu, kami (KPU) telah mengidentifikasi bahwa ada dua belas jenis peraturan yang dibutuhkan untuk menjabarkan PERPPU Nomor 1 Tahun 2014 itu,” tutur Ketua KPU RI membuka forum terbuka tersebut.Dalam forum yang digelar di gedung KPU RI, Jl. Imam Bonjol No. 29 jakarta tersebut, Husni menyampaikan kesiapan KPU dalam menggelar pemilihan umum tahun 2015, Ia menapik tanggapan miring yang menyatakan ketidaksiapan KPU dalam menyelenggarakan pemilu serentak.“Sampai sekarang ini KPU tidak pernah menyatakan tidak siap menyelenggarakan pilkada secara serentak. KPU siap menyelenggarakan pilkada serentak tahun 2015, dalam rangka persiapan itu, KPU telah mendesain 2 alternatif tanggal pemungutan suara pilkada serentak, yaitu tanggal 18 November 2015 dan 16 Desember 2015” tandas Husni.Husni melanjutkan, bahwa dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, KPU tetap berpedoman kepada PERPPU 1/2014, dan tidak dalam posisi menolak perppu itu.“KPU tidak dalam posisi yang menolak perppu, meskipun ada pemberitaan KPU dan pemerintah menolak perppu. Diskusi tersebut bukan untuk menolak perppu, tetapi merespon pertanyaan publik terhadap rencana penyelenggaraan pilkada serentak,” sambung dia.Komisioner KPU RI, Hadar Nafis Gumay, dalam forum tersebut menyampaikan bahwa langkah KPU dalam menyusun rancangan PKPU ini hanya sebatas pelaksanaan tugas dan fungsi KPU dalam menggelar pemilihan umum, terlepas dari PERPPU 1/2014 yang dalam beberapa bulan ini menjadi argumentasi hangat oleh berbagai pihak. “Jadi dalam draft rancangan PKPU ini sudah terlihat bahwa PERPPU Nomor 1 Tahun 2014 kami jadikan pedoman dalam mempersiapkan tahapan pilkada, kami tidak terlalu concern mengenai pembahasan apakah perppu itu diterima, ditolak, atau ada perbaikan. Kami hanya menjalankan tugas kami dalam mempersiapkan peraturan untuk menggelar pilkada sesuai peraturan yang ada,” ujar Hadar. (ris/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)

Populer

Belum ada data.