Berita KPU Daerah

24 Berkas Perbaikan Balon DPD Sumsel Dikirim ke Kabupaten/Kota

Palembang, kpu.go.id – Tim pemeriksa bakal calon (balon) anggota DPD KPU Sumsel telah menyelesaikan proses penelitian dan adminstrasi berkas perbaikan yang sebelumnya dinyatakan belum memenuhi syarat.Komisioner KPU Sumsel Divisi Hukum, Alexander Abdullah mengatakan, berkas selanjutnya masuk proses pengiriman ke KPU kabupaten/kota untuk dilakukan tahap klarifikasi faktual kepada 10% warga yang memberikan dukungan terhadap masing-masing balon DPD tersebut. “Berkas perbaikan sudah dalam proses pengiriman ke 17 kabupaten/kota, bahkan sebagian kabupaten sudah mulai jalan melakukan klarifikasi faktual,” jelasnya Jumat (25/5/2018).Sebelumnya, pada saat menyerahan berita acara penelitian administrasi berkas dukungan DPD wilayah Sumsel, diketahui 10 berkas dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan 24 berkas belum memenuhi syarat (BMS). “Semua yang BMS itu telah memperbaiki berkasnya,”kata Alex.Pada pemeriksaan klarifikasi faktual, tim periksa dari kabupaten kota akan mendatangi secara acak pemilik KTP yang memberikan dukungan kepada balon DPD yang tercantum dalam pemberkasan tersebut, guna memastikan kebenaran dukungan.Bagi yang dinyatakan MS pasca tahap klarifikasi faktual, bisa mengikuti proses tahapan selanjutnya, sementara yang tidak memenuhi syarat dinyatakan gugur. “Setelah proses ini,  pada 9-11 Juli 2018 nanti akan dibuka pendaftaran balon DPD,” tukasnya. (kpu sumsel Mhq/ed diR)

Bimtek Tungsura 204 PPS di Kabupaten Maros

Maros, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros, kembali menggelar Bimbingan teknis (Bimtek) untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS). Bimbingan Teknis ini dihelat dalam dua gelombang selama 6 Hari di Hotel Grand Town Mandai Maros. Gelombang pertama 19-21 Mei sedangkan gelombang kedua dan 21-23 Mei 2018. Tujuan bimtek menyamakan persepsi terhadap penyelenggaraan pemungutan dan penghitungan suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Sulawesi Selatan 2018.  Selain itu bimtek untuk memberikan pemahaman kepada jajaran PPS agar lebih memahami tugas pokok dan fungsinya dalam penyelenggaraan pemilihan. "Dengan harapan dapat mengatasi kemungkinan masalah yang akan timbul dihari pemilihan dan penghitungan suara. Setelah menjalani Bimtek ini, ilmu yang didapatkan akan di transfer kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di wilayahnya," ujar Komisioner Divisi Teknis Darmawati. Darmawati berharap dengan penguasaan aturan dan tata cara penyelenggaraan pemungutan dan penghitungan PPS dan KPPS akan mampu menyelenggarakan pemilihan dengan baik.Untuk mengapresiasi peserta Bimtek yang telah mengikuti dengan baik kegiatan ini, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maros Ali Hasan memberikan suvenir untuk 3 orang di tiap gelombang yang berhasil mengerjakan soal pengisian form C 1 dengan benar dan tercepat. (160 - TknsHpms/ed diR)

KPU Tabanan Gandeng Polres Amankan Pilgub Bali 2018

Tabanan, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan menandatangani kesepakatan bersama dengan Polres Tabanan di Rumah Makan Sawira Rabu (23/5/2018). Kerjasama ini dalam rangka pengamanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Bali 2018.Hadir dalam penandatanganan ini Ketua KPU Tabanan Luh Darayoni, Wakapolres Tabanan Kompol I Ketut Widiada, Kasat Intelkam Polres Tabanan AKP Ni Luh Komang Sri Subakti. (kpu tabanan/ed diR) 

KPU Tabanan Gelar Media Gathering Pilgub 2018

Tabanan, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan menggelar kegiatan Media Gathering Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Bali 2018 pada Pukul 10.00 WITA. Acara ini dihadiri oleh Komisioner KPU Kabupaten Tabanan serta seluruh pewarta yang biasa melaksanakan tugas peliputan di Kabupaten Tabanan Selasa 22 Mei 2018.Kegiatan media gathering bertempat di Rumah Makan Kurnia Village, Jalan. Bypass Tanah Lot, Desa Beraban Kediri Tabanan. Acara dibuka oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum kabupaten Tabanan, Luh Darayoni, dengan memaparkan seluruh tahapan yang sudah, sedang dan yang akan berjalan. (kpu tabanan/ed diR)

Paslon Pilbup Minahasa Sepakati Cetakan Surat Suara

Tondano, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa bersama Panwas dan Perwakilan Tim Kampanye dari dua pasangan calon (paslon) bertemu untuk melihat hasil cetak surat suara yang akan digunakan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa, Senin (21/5/2018). Surat suara untuk pilkada setempat dicetak oleh PT Temprina Media Gresik.Dipimpin langsung Ketua KPU Minahasa,  Meidy Yafeth Tinangon serta Ketua Panwaslu Minahasa Donny Rumagit,  rombongan mendatangi perusahaan pemenang tender e-katalog dan menandatangani persetujuan hasil cetakan pada spesimen surat suara yang akan digunakan dalam Pilkada Minahasa. “Kita ingin memastikan bahwa hasil cetakan sudah sesuai, karena itu kita melibatkan pasangan calon sebagai pihak yang berkepentingan,” ungkap Tinangon didampingi Komisoner KPU minahasa bidang Anggaran dan Logistik Wiesje Wilar.Dalam kesempatan itu hadir paslon nomor urut 1, Ivan SJ Sarundajang-Careig N Runtu yang diwakili anggota Tim Kampanye,  Jemmy Sigar sedangkan paslon nomor urut 2, Royke O Roring-Robby Dondokambey diwakili Sekretaris Tim Kampanye Dharma Palar.Setelah meneliti hasil cetakan, perwakilan paslon menyatakan setuju dan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara (BA) serta spesimen surat suara. Surat suara Pilkada Minahasa,  rencananya mulai dicetak Jumat 25 Mei 2018. Ditargetkan pada 4 Juni nanti surat suara telah tiba di Minahasa. “Untuk pencetakan akan dijaga oleh aparat kepolisian dari Polres Minahasa,” tambah Wiesje. (admin/ed diR)

Enam Balon DPD Kembalikan Berkas ke KPU Sumbar

Sumbar, kpu.go.id - Penyerahan syarat dukungan perbaikan bakal calon (balon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar resmi ditutup Minggu (20/5/2018) pukul 24.00 WIB. Hingga hari terakhir, tim verifikasi telah menerima perbaikan syarat dukungan dari enam balon yang sebelumnya telah dinyatakan kurang dan harus memperbaiki syarat dukungannya.“Untuk keenam balon DPD sudah selesai memperbaiki syarat dukungannya, maka KPU Sumbar bergerak pada tahapan verifikasi administrasi dokumen dukungan yang akan dilakukan pada 21-25 Mei ini,” ucap Anggota KPU Sumbar Mufti Syarfie di Aula KPU Sumbar.Penutupan masa perbaikan sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2018 Tentang  Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah. Masa perbaikan penyerahan syarat dukungan dimulai dari 14 sampai 20 Mei tahun 2018. Kegiatan ini juga dihadiri Anggota  KPU Sumbar lainnya Fikon Dt Sati, Sekretaris KPU Sumbar Firman, Kabag Hukum, Teknis dan Hupmas Agus Catur Rianto,  Kabag Umum Arlis dan Kasubag Hukum KPU Sumbar Aan Wuryanto serta sekretariat KPU Sumbar, Bawaslu Sumbar, Kasubdit Satu Intel Polda Sumbar AKBP Jupnedi. Mufti menambahkan, langkah selanjutnya usai masa perbaikan akan dilanjutkan dengan pengambilan sampel 10 persen di masing-masing kabupaten/kota yang ada di Sumbar. Kegiatan verifikasi faktual syarat dukungan akan dilakukan 30 Mei-19 Juni. “Ini dilakukan untuk memastikan dan mengetahui kegandaan dari dukungan 26 orang balon tersebut,” tambah Mufti.Ketua tim verifikasi syarat dukungan perbaikan  balon DPD-RI KPU Sumbar Aan Wuryanto menyebutkan enam balon DPD yang syarat dukungan perbaikannya telah diterima antara lain Icu Zulkafril (344 lembar), Ibrani (108 lembar), Tukiman (342 lembar), Asnawi Bahar (480 lembar), Chairul Umaiya (193 lembar), Yushardi Malay (1.099 lembar).Sementara dari 20 orang balon DPD yang telah menerima berita acara pemenuhan syarat beberapa waktu yang lalu, sembilan di antaranya melakukan penambahan syarat dukungan dan 11 lainya tidak melakukan penambahan syarat dukungan. Balon yang melakukan penambahan syarat dukungan yakni Alirman Sori (314 lembar), Muslim M Yatim (355 lembar), Irdam Imran (307 lembar), Julia F Agusta (1.965 lembar),Rany Hatyasih (478 lembar), Afrizal (587 lembar), Ramal Saleh (403 lembar), Yuherman (276 lembar) dan Nurkhalis (321 lembar). Penyerahan syarat dukungan balon DPD-RI di KPU Sumbar resmi ditutup pukul 00.00 Wib yang disaksikan Anggota KPU Sumbar,  Bawaslu Sumbar, Kasubdit Satu Intel Polda Sumbar dan Awak Media. (romel/ed diR)

Populer

Belum ada data.