Berita KPU Daerah

Tingkatkan Partisipasi Dengan Pentas Seni

Gianyar, kpu.go.id - Memanfaatkan kekayaan seni dan budaya di Pulau Dewata, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar menggelar pentas seni bersama grup lawak dan bondres. Kegiatan yang digelar Rabu (4/4/2018) ini sebagai upaya meningkatkan partisipasi masyarakat yang ditargetkan mampu menembus angka diatas 80 persen.Dalam kegiatan ini turut hadir Ketua KPU Kabupaten Gianyar, Anak Agung Gde Putra, Anggota KPU Kab Gianyar AA Istri Agung Darmawati, Kapolsek Desa Tegalalang serta undangan lainnya. Dalam paparannya Darmawati mengatakan bentuk sosialisasi dengan pentas seni telah dilaksanakan disejumlah banjar dan desa. Dalam setiap pelaksanaanya turut menyertakan PPK maupun PPS setempat. “Bahkan ada yang langsung dihadiri oleh ketua KPU Kabupaten Gianyar,” ujarnya.Darwati menjabarkan beberapa banjar yang telah melaksanakan pentas seni seperti Desa Batubulan, Desa Puhu Payangan, Bukian Payangan, Desa Keliki, Taro, Tegalalang. Menurut dia kegiatan yang telah berlangsung sebelumnya berjalan lancar. “Walau sempat di salah satu pementasan di Desa Tegalalang diguyur hujan, tetap saja PPK dan PPS  di desa tersebut semangat melaksanakannya," kata Darawati.Evaluasi sejauh ini, sosialisasi melalui pentas seni mendapat apresiasi positif dari masyarakat dimasing-masing desa. Terlihat dengan antusiasinya masyarakat mengikuti setiap penyampaian materi sosialisasi yang diberikan oleh KPU Kabupaten Gianyar.Darmawati menambahkan, untuk kegiatan selanjutnya tengah disesuaikan jadwal pentas seni ditiap kecamatan untuk menghindari terjadinya benturan jadwal. “Juga agar tidak juga terjadi benturan jadwal pementasan grup lawak atau bondres yang akan mengisi nantinya,” tutup Darwati. (aga/mc)

Rakor DPSHP Maros Sisir Data Warga Belum Ber KTP-el

Maros, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maros bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan  Panwaslu Kabupaten Maros menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di Aula  Kantor KPU Kabupaten Maros, Rabu (4/4/2018).Acara dibuka Ketua KPU Maros  Ali Hasan yang menjelaskan tujuan dari kegiatan ini untuk menyinkronkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah diumumkan dengan data warga yang belum memiliki KTP Elektronik (KTP-el) atau yang belum melakukan perekaman.Kepala Disdukcapil Nasiruddin Rasyid menyampaikan bahwa data yang diterima dari KPU akan segera ditindaklanjuti sepanjang  penduduk tersebut memiliki Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Menurut dia disdukcapil juga tengah merencanakan membuka  perekaman bagi pemilih pemula meskipun tersisa satu hari sebelum hari pencoblosan.Dia juga mengatakan disdukcapil, siap mengeluarkan surat keterangan (suket) ataupun KTP-el bagi penduduk yang telah melakukan perekaman.Sebelumnya Ketua Panwaslu Kab Maros, Sufirman  mengatakan selama masa pengumuman DPS 24 Maret-2 April 2018 pihaknya telah menghimpun tanggapan masyarakat yang pada umumnya melaporkan belum melakukan perekaman, belum mendapatkan KTP-el atau surat keterangan (Suket). (Ahyr/160 – PrgrmDta/ed diR)

Di Klungkung Sosialisasi DPS Gunakan Dua Bahasa

Banjarangkan, kpu.go.id - Terobosan terus dilakukan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat memeriksa hak pilihnya dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018. Seperti di Kabupaten Klungkung, Bali, KPU setempat berkeliling menggunakan mobil yang dilengkapi pengeras suara untuk menyosialisasikan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Klungkung serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Bali 2018.Menarik dari kegiatan sosialisasi ini adalah, KPU Klungkung menggunakan dua bahasa selama menyampaikan pesan kepada masyarakat. Selain menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, juga digunakan bahasa Bali sebagai bahasa sehari-hari warga setempat.Seperti yang dilakukan Kasubag Hukum KPU Klungkung, I Wayan Putra Suijana, menggunakan dua bahasa dia mengimbau masyarakat untuk kembali memeriksa namanya di DPS. Pemeriksaan bisa dengan melihat papan pengumuman yang ada di Balai Banjar dan Kantor Desa setempat. “Jika ada pemilih yang sanak keluarganya sudah berumur 17 tahun saat pemungutan suara agar menghubungi Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk didaftarkan dan dilakukan perbaikan data,” ujar Suijana Rabu (4/4/2018).Dalam penyampaiannya, masyarakat juga diingatkan untuk membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) saat menuju Tempat Pemungutan Suara (TPS). Bagi warga yang belum memiliki KTP-el, diharapkan segera mengurus perekaman atau melaporkannya ke Kepala Dusun, Klian Banjar Dinas. “Untuk hadir ke TPS menggunakan hak suara dalam pilbup serta pilgub 27 Juni 2018 nanti,” jelas Suijana.Sebelumnya Anggota KPU Klungkung Divisi SDM dan Parmas Ida Bagus Nyoman Barwata juga tujuan sosialisasi dengan mobil keliling agar menyentuh masyarakat yang ada di pelosok desa. Dia juga yakin sosialisasi semacam ini dapat mendatangi tempat-tempat berkumpul warga seperti di sawah, tegalan maupun tempat lainnya. “Yang melaksanakan aktifitas disuatu tempat sehingga bisa menyampaikan informasi penting kepada pemilih serta meningkatkan partisipasi dalam pilkada 2018,” tutup dia. (putras/ed diR)

Penetapan Nama Calon Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Periode 2018-2023 Diumumkan

Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno Nomor: 005/PP.06-BA/62/Timsel-Prov/IV/2018 tanggal 3 April 2018 tentang Penetapan Hasil Tes Kesehatan, Tes Wawancara dan Penetapan Nama Calon Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Periode 2018-2023, diumumkan nama-nama calon Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah untuk selanjutnya akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan oleh KPU RI.Pengumuman Nomor 006/PP.06-Pu/Timsel-Prov/IV/2018  KLIK DI SINI

Tingkatkan Kesadaran Pemilih Pemula di Maros

Tanralili, kpu.go.id - Jelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maros kembali menggelar sosialisasi pemilih pemula ke sekolah. Kegiatan yang digelar Selasa (3/4/2018) ini diikuti siswa-siswi kelas XII SMA 5 Tanralili KecamatanTanralili.Sosialisasi bertujuan membangun kesadaran politik  generasi muda yang juga sebagai tongkat estafet kepemimpinan di masa depan.Komisioner KPU Maros Divisi Sosialisasi SDM dan Parmas Syaharuddin mengajak siswa-siswi aktif mengecek namanya dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah diumumkan disejumlah tempat umum seperti kecamatan, masjid atau disekitar tempat tinggal. “Jika namanya belum terdaftar, segera laporkan di kantor Kecamatan di tempat tinggalnya,” ujar Syaharuddin.Pada kesempatan itu Syaharuddin juga kembali menyegarkan ingatan pemilih pemula terkait pasangan calon dan nomor urutnya. Juga dijelaskan cara mencoblos yang benar guna suksesnya perhelatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Sulawesi Selatan 2018.Sebelum acara berakhir, salah seorang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tanralili, Sulaiman yang juga petugas operator Disdukcapil Kecamatan tanralili, membagikan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) ke sejumlah siswa yang telah melakukan perekaman. Hal ini sebagai motivasi kepada siswa lainnya agar segera mengurus persyaratannya sebagai pemilih. (160/M@2L- TknsHpms/ed diR)

Warga Sinabung Rekam KTP-el di Batas Zona Merah

Kabanjahe, kpu.go.id -  Memastikan hak pilih warga disekitar daerah terdampak erupsi Gunung Sinabung tetap terjamin, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karo bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat menggelar perekaman data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) Senin (3/4/2018).Perekaman kali ini menyasar masyarakat Kecamatan Naman Teran yang berada dibatas zona merah erupsi gunung Sinabung. Setidaknya ada 200 orang dari 14 desa yang mengikuti proses perekaman KTP-el yang dipusatkan di Kantor Camat Naman Teran Jalan Ndeskati ini. Dalam kesempatan itu turut memantau Komisioner KPU Kabupaten Karo Rahel Sukatendel, didampimgi Kassubag Umum Ahmad Jhon Sikumbang.Tujuan dari perekaman ini sendiri agar masyarakat yang potensial menjadi pemilih tapi belum memiliki KTP-el bisa memenuhi persyaratan sebagai pemilih. Keikutsertaan masyarakat pemilik hak suara ikut dalam proses pemilihan bagian dari menyukseskan kegiatan tersebut yang akan berlangsung 27 Juni 2018 mendatang. Sebelumnya berdasarkan data pemilih potensial non KTP-el di Kabupaten Karo sejumlah 11.709 orang. Kegiatan perekaman sendiri selain ditujukan untuk lancarnya penyelenggaraan Pilkada 2018 juga menjelang Pemilu 2019. (kpu kab karo/ed diR)

Populer

Belum ada data.