Berita KPU Daerah

KPU Maros Gelar Rapat Penataan Dapil dan Simulasi Hitung Alokasi Kursi

Maros, kpu.go.id – Sabtu (23/12/2017) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros menggelar rapat Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan simulasi penghitungan alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Acara yang digelar di Aula KPU Kabupaten Maros ini dibuka pukul 09.30 Wita oleh Ketua KPU Kabupaten Maros Ali Hasan, yang dalam sambutannya Ali Hasan menyampaikan kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan sebelumnya yang digelar di Hotel Darma Nusantara II di Makassar.Pembahasan tentang penataan dapil selanjutnya dipandu oleh Komisioner Divisi Teknis Darmawati, diawali dengan memberikan  apresiasi kepada audiens atas kesediannya hadir dalam kegiatan. “Ada perbedaan substansi undang-undang yang digunakan dalam pemilu sebelumnya (red-2014), dengan tahun 2019, yaitu tentang batas maksimal pengaturan jumlah kursi Anggota DPRD kabupaten/kota. Kabupaten Maros yang berpenduduk 300 sampai dengan 400 juta jiwa mendapatkan 35  kursi  untuk Pemilu 2014. Pada Pemilu 2019 jumlah penduduk Kabupaten Maros berdasarkan DAK2 tanggal 17 Desember 2017 berjumlah 397.937 juta jiwa, maka Kabupaten Maros tetap mendapatkan alokasi kursi sejumlah 35 kursi, namun di beberapa kecamatan terjadi pertambahan penduduk sehingga perlu adanya penambahan dapil dan alokasi kursi,” urai Darmawati.Kegiatan ini dihadiri oleh partai politik se Kabupaten Maros, FORKOPIMDA, LSM perempuan, Pemerhati Pemilu dan stakeholder.Diskusi berjalan sangat dinamis, dengan aktifnya peserta rapat menanggapi permasalahan yang dipaparkan oleh Darmawati. Dua opsi dapil yang disampaikan yaitu opsi 5 dapil dengan 6 dapil, pada umumnya peserta menyepakati opsi 6 dapil dengan pertimbangan yang beragam, luas wilayah dan pertambahan jumlah penduduk menjadi salah satu alasan penambahan jumlah dapil ini.Sebelum acara berakhir Darmawati meminta kepada peserta rapat agar membuat masukan  alasan secara tertulis ke KPU Kabupaten Maros untuk selanjutnya dijadikan bahan dan masukan ke KPU RI dalam hal penataan dapil tingkat Kabupaten Maros.Acara ditutup oleh Ketua KPU Kabupaten Maros Ali Hasan pada Pukul 12.30 Wita dengan harapan usulan penataan Dapil akan mengakomodir keterwakilan disetiap kecamatan.(160/R12/M@2L-TknsHpms)

KPU Dharmasraya Serahkan BA Hasil Penelitian Administrasi Pasca Putusan Bawaslu

Pulau Punjung, kpu.go.id - Sabtu (23/12), Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dharmasraya, menyerahkan Berita Acara (BA) hasil penelitian administrasi perbaikan partai politik (parpol) pasca Putusan Bawaslu RI calon peserta Pemilu 2019 kepada para petugas penghubung parpol dan Panwaslu Kabupaten Dharmasraya.Penyerahan BA dihadiri oleh Ketua, Anggota dan Sekretariat KPU Kabupaten Dharmasraya, petugas penghubung parpol tingkat Kabupaten Dharmasraya, Panwaslu Kabupaten Dharmasraya.Ketua KPU Kabupaten Dharmasraya Yanuk Sri Mulyani, menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Kabupaten Dharmasraya sudah harus menyampaikan hasil penelitian administrasi perbaikan parpol. “Yang diserahkan adalah hasil kerja keras partai politik selama ini, mulai dari penyerahan pertama kemudian dilakukan penelitian administrasi dan juga verifikasi faktual analisis kegandaan yang dihasilkan oleh KPU RI. Kemudian hasilnya kemaren sudah diberikan, dari hasil yang diberikan itu kemudian parpol diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan, kemudian dilakukan verifikasi atas kegandaan kembali, karena masih ada, kegandaan data yang parpol berikan, indikasinya ganda dengan parpol lain, atau ganda identik dalam parpol itu sendiri. Ada juga yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yaitu PNS, dibawah umur, dan yang lainnya, dan itu sudah dilakukan verifikasi faktual kebawah, dan hasilnya KPU Kabupaten Dharmasraya mendapatkan hasil yang sebenarnya dan itulah yang tertuang dalam Berita Acara yang akan diberikan nanti,” jelas Yanuk.Divisi Hukum KPU Kabupaten Dharmasraya Zainal Efendi menyampaikan bahwa jadwal penyerahan BA hasil penelitian administrasi perbaikan parpol ada dalam Surat Keputusan KPU RI Nomor 205/HK.03.1-Kpt/03/KPU/XI/2017 menyampaikan hasil penelitian administrasi perbaikan. Dijelaskan tentang tahapan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Dharmasraya setelah parpol menyerahkan berkas keanggotaan sampai dengan tahapan perbaikan, sesuai dengan aturan setelah dilakukan perbaikan tidak akan ada lagi masa perbaikan. “Apapun itu nanti yang KPU Kabupaten Dharmasraya sampaikan, mungkin pembelajaran bagi kita bersama, bahwa benar semakin bagus teknologi, proses yang kita jalani tentu harus mengikuti, karena semua data itu memang terdeteksi oleh sistem informasi partai politik (Sipol),” urai Zainal.Zainal menyarankan, kedepannya agar lebih teliti lagi, karena kesalahan-kesalahan yang di anggap itu kecil tapi akan membuat sangat fatal sekali yang bisa menyebabkan anggota itu bisa TMS.

Hari Ibu, KPU Sumut Terima Kunjungan Kaukus Perempuan Politik Indonesia

Medan, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menerima kunjungan dari Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Sumut dalam rangka silaturahmi dan diskusi mengenai keterwakilan perempuan dalam ranah politik. Kunjungan ini dilaksanakan bertepatan dengan momentum Hari Ibu pada Jumat, 22 Desember 2017 di Sekretariat KPU Sumut.Dalam pembahasannya mengenai keterwakilan perempuan, Komisioner KPU Sumut Yulhasni berharap perempuan ikut berpartisipasi dalam seluruh tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak dan ikut menyebarkan informasi kepada masyarakat. “Salah satunya mengingatkan masyarakat untuk melakukan perekaman KTP Elektronik dan meminimalisir money politic,” ujarnya, Jumat (22/12).Menurut Yulhasni, peran perempuan dalam menyosialisasikan informasi pilkada diarahkan agar bisa memasuki forum warga, yaitu forum yang berhadapan langsung dengan warga, misalnya dalam kegiatan pengajian. “Forum warga ini salah satu metode yang bisa men-cover langsung ke warga,” tambah Yulhasni. Kemudian Komisioner KPU Sumut Nazir Salim Manik menambahkan apa pun forum terkait pilkada diharapkan perempuan bisa mengayomi masyakat dan turut berpartisipasi. “Sebab perempuan juga mempunyai hak yang sama dengan laki-laki dalam hal politik,” ujar Nazir. Pentingnya perempuan diharapkan dapat menyalurkan pendidikan pemilih mengenai pilkada termasuk juga politik, sebab politik adalah dasar untuk membentuk suatu pemikiran.Nazir juga menyayangkan keterwakilan perempuan di lingkungan provinsi, kabupaten, dan kota di Sumatera Utara yang tidak mengalami kenaikan. Kurangnya keterwakilan perempuan di lingkungan politik ini dapat menyebabkan tidak tersalurkannya suara perempuan dalam setiap kebijakan yang ditetapkan pemerintah.Menanggapi hal ini, Ketua DPD KPPI Sumut Nurhasanah  membenarkan kurangnya keterwakilan politik perempuan khususnya di Sumatera Utara. "Problem yang kami rasakan, pimpinan partai tidak mau memilah perempuan yang masuk dalam partai politik," ujar Nurhasanah. Maka dari itu, dalam diskusi ini ia juga berharap ke depannya KPU Sumut juga melibatkan KPPI dan unsur kelompok perempuan lainnya dalam setiap mengadakan kegiatan terkait pilkada. “Kami harap kita bisa bersinergi ke depannya untuk menyukseskan pilkada,” tutup Nurhasanah.Kunjungan KPPI ini disambut oleh Ketua KPU Sumut Mulia Banurea, Anggota KPU Sumut Yulhasni, Nazir Salim Manik, Iskandar Zulkarnain, beserta sekretariat KPU Sumut.

KPU Tabanan Sampaikan Prinsip-prinsip Penataan Dapil

Tabanan, kpu.go.id - KPU Kabupaten Tabanan, Jumat (22/12) mengadakan Rapat Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Pemilu Tahun 2019, yang dihadiri oleh  Muspida, Anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Kesbangpol, Akademisi, Forum Kerukunan Umat Beragama dan Pewarta.Penyampaian Materi tentang Penyusunan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Pemilu Tahun 2019 oleh  Komisioner Divisi Teknis KPU  Kabupaten Tabanan Luh Sunadi. Ia menyampaikan prinsip-prinsip penataan dapil, ketentuan penataan dapil, pedoman penataan dapil, mekanisme penataan dapil, mekanisme penghitungan alokasi kursi, mekanisme penghitungan kursi. (tekmas/kputbn)

Pilgub Jabar Bergantung pada Perencanaan yang Baik

Bandung, kpu.go.id - Tidak ada kesuksesan tanpa perencanaan yang baik. Begitu pula sukses penyelenggaraan Pilgub Jabar 2018 sangat bergantung kepada perencanaan yang baik. Demikian antara lain dikemukakan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan saat menyampaikan sambutan pembukaan pada acara Bintek Terpadu Pemutakhiran Data Pemilih untuk KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, Panwas Kabupaten/Kota, PPK dan Panwascam se-Jawa Barat di Hotel Harris, Jl. Peta Bandung (20/12).Menurut gubernur, secara umum perencanaan Pilgub di Jawa Barat tidak ada masalah. “Antara Pemprov dan KPU dan Bawaslu terjalin hubungan baik, dan segala sesuatunya dibicarakan dengan baik pula. Maka hasilnya setiap pemilu di Jawa Barat berlangsung aman dan lancar,” kata gubernur yang akrab disapa Aher ini. Sebelumnya, Ketua KPU Jabar, Yayat Hidayat, memasang target zero Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dalam Pilgub Jabar. “Saya ingin menargetkan DPT berkualitas sehingga tidak ada lagi DPT Tambahan,” katanya.Oleh karena itu Yayat mendudukkan PPK dan Panwascam se Jawa Barat dalam satu forum Bintek. KPU, ingin merumuskan agar hak-hak politik warga Jabar bisa tertunaikan. Salah satu indikatornya adalah semua warga Jabar harus terdaftar dalam pemilih tetap (DPT). “Jika tidak ada DPTb, berarti sudah memiliki akurasi tinggi dan mencakup seluruh masyarakat Jabar,” tambahnya.Dari Bintek itu juga, Yayat berharap antara KPU dan Panwas menghasilkan sinergi utamanya terkait regulasi yang akan dihadapi dalam waktu dekat. Yayat menyebutkan regulasi terdekat yang akan dihadapi adalah pemutakhiran data pemilih. Ia juga berharap Panwas betul-betul mengawasi KPU dalam melakukan pemutakhiran data.Masih terkait zero DPTB, Yayat juga meminta keterlibatan para peserta Pilkada, dalam hal ini dari partai politik dengan mengajak massa dan pendukung yang berhak memilih dan terdaftar dalam DPT untuk datang ke TPS. Selain itu, Parpol juga bisa melaporkan warga yang tidak terdaftar dalam DPT.“Saya pikir masih ada waktu untuk itu. Parpol jangan hanya fokus untuk memenangkan calonnya saja. Tapi harus memenangkan demokrasi berkualitas dengan mengajak masyarakat menggunakan hak pilihnya,” pinta Yayat.Yayat juga tidak menginginkan parpol yang hanya bisa bersuara garang dan keras menyebutkan warga yang tidak terdaftar DPT namun tak disertai bukti. Sebaiknya, kata Yayat, parpol lansgung menyampaikan laporan ke KPU dengan by name bay address. Sebab jika pendukung tidak terdaftar bahkan dan tidak memilih, maka yang rugi adalah Parpol dan calon yang diusungnya. Di akhir sambutan, Yayat mengingatkan agar pemilih ikut aktif dalam mewujudkan demokrasi berkualitas. Ia meminta seluruh warga Jabar melapor ke KPU jika tidak terdaftar dalam DPT ataupun belum memiliki KTP elektronik. “Insya Allah dengan kesadaran semua pihak, KPU, Panwas, Parpol dan pemilih, maka daftar pemilih akan zero DPTB sehingga bermuara pada demokrasi berkualitas,” tutup Yayat.Bintek Terpadu berlangsung cukup meriah. Lebih dari 1300 orang memenuhi ballroom Hotel Harris Kota Bandung. Turut hadir sejumlah undangan VIP seperti Komisioner KPU RI, Viryan, Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, Komisioner KPU Jabar, Bawaslu Provinsi Jabar serta Pimpinan Parpol.(Tim Media Center)

Ketua DPRD Jabar : Pilgub Jangan Menyeramkan

Bandung, kpu.go.id - Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2018 diharapkan berjalan aman, lancar, nyaman, dan tidak menyeramkan. Pilkada juga harus merefleksikan ruh Jawa Barat, yakni tradisi silih asah, silih asih, dan silih asuh. Hal itu dikemukakan Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari, saat menjadi pemateri pada acara Bintek Terpadu Pemutakhiran Data Pemilih untuk KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, Panwas Kabupaten/Kota, PPK dan Panwascam se-Jawa Barat di Hotel Harris, Jl. Peta Bandung (20/12).Menurut Ineu, tidak mudah menyelenggarakan pemilu dengan lancar, demokratis dan memenuhi harapan masyarakat. Untuk mewujudkan pemilu seperti itu, harus ditopang kerjasama yang baik antara pemerintah, DPRD, parpol, dan masyarakat. “Namun yang paling penting dari itu semua adalah bahwa sukses pemilu sangat bergantung kepada komitmen PPK dan PPS,” katanya sambil menambahkan, PPK dan PPS merupakan ujung tombak penyelenggara pemilu.Ineu juga mengingatkan sukses Pilgub 2013 harus menjadi tolok ukur. Meski para paslon sempat berperkara ke MK, semuanya kembali normal setelah putusan keluar. Semua sepakat membangun Jawa Barat bersama-sama. Tidak ada ketegangan politik dan perpecahan karena semuanya memiliki visi, misi, dan harapan yang sama. “Sekarang pun suasana itu masih terasa. Saya bersama-sama Gubernur, KPU dan Bawaslu Jawa Barat tetap bersatu membangun Jawa Barat,” ungkap Ineu.Terkait partisipasi pemilih, Ketua DPRD perempuan pertama di Indonesia itu mengingatkan pentingnya sosialisasi untuk masyarakat pinggiran. “Harus ada kerjasama pembelajaran kepada pemilih serta penguatan netralitas dan profesionalisme penyelenggara pemilu,” katanya mengakhiri penyampaian materi.(ask)

Populer

Belum ada data.