Berita KPU Daerah

KPU Musi Banyuasin, Verifikasi Faktual Kepengurusan PSI dan Perindo

Sekayu, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Banyuasin melaksanakan verifikasi faktual kepengurusan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2019, yaitu kepengurusan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada hari Senin tanggal 18 Desember 2017 dan kepengurusan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) pada hari Selasa tanggal 19 Desember 2017 di Kabupaten Musi Banyuasin.Pasal 173 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, menyatakan  Verifkasi Faktual Kepengurusan hanya dilakukan terhadap partai politik yang telah dinyatakan lolos penelitian administrasi oleh KPU RI. Demikian disampaikan Ketua KPU Musi Banyuasin, di sela kegiatan verifikasi faktual yang dilaksanakan verifikator dan diawasi oleh Panwaslih Musi Banyuasin. 

Dua Parpol Ambil Nomor Undian Pencuplikan Sampel Verifikasi Keanggotaan

Purwokerto, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas melakukan pengundian nomor undian pencuplikan sampel keanggotaan partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2019, Senin (18/12) di Aula  KPU Kabupaten Banyumas. Pencuplikan dilakukan dengan metode acak sederhana untuk memilih sampel anggota yang akan diverifikasi secara faktual oleh petugas KPU Kabupaten Banyumas. Verifikasi faktual dilakukan dengan cara mendatangi anggota parpol untuk mencocokkan kebenaran keanggotaan partai dan kesesuaian identitas Kartu Tanda Anggota (KTA)  dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Dua parpol yang mengikuti undian tersebut adalah Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Menurut Waslam Makhsid, anggota KPU Kabupaten Banyumas, pengundian ini adalah untuk menentukan siapa saja 10% dari total keanggotaan PSI dan Perindo dari Sipol (Sistem Informasi Partai Politik) yang akan diverifikasi faktual keanggotaannya oleh KPU Kabupaten Banyumas. “Setelah nomor undi diinput ke fitur dalam Sipol untuk diacak by system, selanjutnya KPU Banyumas akan mendownload daftar nama yang akan diverifikasi faktual,” ungkap Waslam.Sesuai dengan jam absen kehadiran, pengambilan nomor undi pertama dilakukan oleh Slamet sebagai petugas penghubung Perindo dengan mengambil nomor dalam amplop yang telah disediakan di kotak secara acak. Tanpa dibuka terlebih dahulu, penghubung Parpol menandatangani amplop tersebut serta memberi stempel basah untuk kemudian diberikan kepada komisioner KPU Kabupaten Banyumas, Waslam Makhsid. Dengan disaksikan oleh Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Banyumas, Kasubag Hukum, Hari Prihatmoko serta anggota PSI yang hadir, Waslam membuka amplop undian tersebut. Perindo mendapatkan nomor 6. Selanjutnya, angka undi tersebut diinput ke fitur Sipol untuk mendapatkan data sampel by name yang akan diverifikasi faktual. Teknis pengundian yang sama juga dilakukan kepada Budi, penghubung PSI. Dalam pengundiannya, PSI mendapatkan nomor 8 yang kemudian diunggah ke Sipol. Sesuai nomor yang telah diundi tersebut, Sipol akan memberikan daftar nama anggota partai secara random yang harus diverifikasi faktual oleh KPU Kabupaten Banyumas. Ia melanjutkan, verifikasi faktual itu akan dilakukan sampai dengan 4 Januari 2018. Waslam juga menambahkan, PSI dan Perindo agar menyiapkan diri terkait akan adanya verifikasi faktual terhadap kepengurusan parpol di tingkat kabupaten, pemenuhan 30% perwakilan perempuan di kepengurusan Parpol serta domisili kantor tetap Parpol tingkat Kabupaten. (rfk)

KPU Kabupaten Magelang Verifikasi Faktual Pengurus PSI dan Perindo

Kota Mungkid, kpu.go.id - Sesuai jadwal tahapan verifikasi partai politik (parpol) calon peserta Pemilu tahun 2019, KPU Kabupaten Magelang, Senin (18/12) melakukan kunjungan verifikasi faktual pengurus parpol calon peserta Pemilu tahun 2019, yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) tingkat Kabupaten Magelang.Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 173 ayat (3), mengamanatkan  verifkasi faktual hanya dilakukan terhadap parpol baru yang telah dinyatakan lolos penelitian administrasi KPU RI. “Sesuai pengumuman KPU RI Nomor 768/PL.01.1-PU/03/KPU/XII/2017, tentang Hasil Penelitian Administrasi dan Keabsahan Dokumen Persyaratan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2019,  partai baru yang dinyatakan lolos adalah PSI dan Perindo”, Ungkap Reni Pujiastuti, Komisioner KPU Kabupaten Magelang Divisi Hukum, disela-sela kunjungan verifikasi faktual pengurus Partai PSI di Jl. Soekarno-Hatta, Kota Mungkid.Dijelaskan Reni, ada dua tim verifikasi yang diterjunkan untuk memverifikasi faktual pengurus perpol calon peserta Pemilu tahun 2019. Satu tim terdiri dari empat orang verifikator beranggotakan satu komisioner, satu pejabat struktural dan dua staf sekretariat KPU. Satu tim ke kantor DPD Perindo dan satu tim lagi ke DPD PSI. Verifikasi faktual dijadwalkan mulai 16 Desember 2017 s.d. 4 Januari 2018. Sedang masa perbaikan verifikasi faktual mulai  4 s.d. 6 Januari 2018. (iik/mediacenterkpukabmgl)

Keterwakilan Perempuan PSI Sarolangun Mencapai 66 %

Sarolangun, kpu.go.id - KPU Sarolangun melakukan verifikasi faktual kepengurusan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada Minggu (17/12/2017). KPU Sarolangun mendatangi kantor PSI yang berada di RT.09 Sri Pelayang Kelurahan Sarolangun Kembang Kecamatan Sarolangun sekitar pukul 14.00 WIB.Didampingi Sekretaris partai Shanti, Ketua PSI Sarolangun Agustomi menyambut kedatangan rombongan KPU Sarolangun bersama bendahara partai Nurhasanah dan beberapa pengurus lainnya. Ketua KPU Sarolangun, Ahyar dan Anggota KPU, Asriyadi datang bersama tim verifikator yang juga didampingi oleh Ketua Panwaslu Sarolangun Edi Martono.Dalam sambutannya Ahyar mengatakan bahwa verifikasi ini merupakan yang kedua setelah sehari sebelumnya Perindo. Secara umum kepengurusan PSI sudah lengkap sesuai dengan aturan yang ada. Untuk keterwakilan perempuan sendiri PSI cukup besar yaitu sekitar 66%. Hal ini menjadi sesuatu yang unik karena tidak semua partai memiliki keterwakilan perempuan sebanyak itu.Anggota KPU Divisi Hukum, Asriyadi menerangkan bahwa hasil verifikasi ini belum final karena masih menunggu hasil verifikasi keanggotaan yang akan di laksanakan pada 18 sampai dengan 20 Desember 2017 mendatang. Menanggapi hal tersebut ketua PSI berterima kasih kepada KPU. Agustomi mengatakan secepat mungkin PSI akan memperbaiki kekurangan yang ada pada partai. (mjo/amj)

Lewat Sosialisasi, KPU Kolaka Utara Adakan FGD Pendidikan Pemilih

Lasusua, kpu.go.id - Dalam rangka pelaksanaan kegiatan sosialisasi penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2018 dan Pemilu Tahun 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Utara mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Sosialisasi Pendidikan Pemilih pada Pilkada Serentak Tahun 2018 dan Pemilu Tahun 2019” di Puri Yasmine Hotel Lasusua, (14-15/12/2017)Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tahapan Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan Wakil Bupati dan Wakil Bupati,  dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018 serta Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019, KPU Kabupaten Kolaka Utara, melaksanakan kegiatan sosialisasi dengan format diskusi kelompok terarah atau yang lebih dikenal dengan FGD. Kegiatan FGD dibuka di hari Kamis (14/12/2017) pukul 13.00 WITA dan berakhir hingga hari Jumat (15/12/2017) pukul 11.40 WITA oleh Ketua KPU Kabupaten Kolaka Utara Asriadi Budiwan. Narasumber dihadirkan dari tiga instansi, Kapolres Kolaka Utara, Kadis Dukcapil dan Kadis Kesbangpol Kabupaten Kolaka Utara. Peserta yang hadir terdiri dari para stakeholder terkait yaitu perwakilan dari Kantor Kecamatan se-Kabupaten Kolaka Utara, beberapa perwakilan dari Guru BK SMA/SMK, perwakilan dari sanggar kesenian, perwakilan dari muslimah Naisyiah Muhammadiyah, perwakilan Karang Taruna, ketua Kwarcab Pramuka, perwakilan PMI, KAHMI, NU serta perwakilan Granat Kabupaten Kolaka Utara. Setelah pembukaan kegiatan FGD pada sesi pertama diisi acara sambutan dari Kordiv SDM dan Parmas H. Aisar Mas’ud menjabarkan gambaran umum kegiatan dan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh tiga orang Narasumber yang ditunjuk dan diundang oleh KPU Kabupaten Kolaka Utara. Penyampaian materi oleh para Narasumber ini dipandu langsung oleh Komisioner dari tiap Divisi sesuai materi yang berkaitan dengan Divisi Komisioner. Sesuai jadwal kegiatan, masing-masing narasumber menyampaikan materi sosialisasi kepada peserta selama tiga jam.Narasumber pertama yaitu dari Kapolres Kolaka Utara, AKBP. Bambang Satriawan, yang menyampaikan materi tentang “Potensi Kerawanan Pilkada dan Penanganannya”. Narasumber kedua yaitu dari Kadis Dukcapil Kabupaten Kolaka Utara, H. Salewangan, dengan materi berjudul “Penyiapan Data Pemilih”. Narasumber ketiga yaitu dari Kadis Kesbangpol Kabupaten Kolaka Utara, Pahry, menyampaikan materi tentang “Peran Pemerintah Daerah dalam Mensukseskan Pemilu”.Pada sesi kedua kegiatan sosialisasi Pendidikan Pemilih pada Pilkada Serentak Tahun 2018 dan Pemilu Tahun 2019 ini dilakukan diskusi terarah oleh para peserta FGD. Di dalamnya membahas dan menyikapi permasalahan dari materi yang telah disampaikan oleh ketiga narasumber pada sesi pertama. Acara diskusi terarah di hari kedua dari pukul 08.00 – 11.40 WITA berlangsung sangat antusias oleh para peserta. Olehnya itu sebagai bentuk reward, KPU Kabupaten Kolaka Utara memberikan beberapa hadiah bagi peserta dengan tiga kategori dari peserta yang paling aktif, peserta yang paling menguasai materi dan peserta termuda. Acara sosialisasi Pendidikan Pemilih pada Pilkada Serentak Tahun 2018 dan Pemilu Tahun 2019 dengan kegiatan FGD ini berakhir pukul 11.50 WITA, yang kemudian ditutup oleh Ketua Kabupaten Kolaka Utara. Setelah acara ditutup para peserta dan narasumber serta panitia melakukan poto bersama. (ti2)

Sosialisasikan Pilkada, KPU Banyumas Sisir Lereng Gunung Slamet

Purwokerto, kpu.go.id - Segmentasi sosialisasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah (Pilkada) seragam dan mencakup seluruh masyarakat di Jawa Tengah yang memenuhi syarat menjadi pemilih. Dalam rangka memasifkan sosialisasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menggelar sosialisasi Pilkada sampai ke lereng Gunung Slamet, yaitu di Grumbul Cibun, Desa Sunyalangu, Kecamatan Karanglewas. Sosialisasi dihadiri oleh sekitar 60 warga. Hadir juga dalam kesempatan itu Kepala Desa, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Karanglewas, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sunyalangu serta Panitia Pengawas Kecamatan Karanglewas. Sedangkan dari KPU Kabupaten Banyumas hadir Kasubag Teknis dan Hupmas, Kasworo selaku narasumber serta beberapa staf sekretariat. Kasworo menyampaikan materi yang meliputi tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta hal teknis penyelenggaraan Pilkada Serentak secara umum. Selain itu, dia menegaskan kepada warga agar memastikan namanya tercantum di dalam daftar pemilih.“Hal yang mendesak adalah akan dimulainya tahapan pemutakhiran data pemilih mulai 30 Desember 2017 nanti,” ungkapnya. Warga Grumbul Cibun, tambah Kasworo, diminta agar bersiap-siap menerima kedatangan petugas pemutakhiran daftar pemilih setelah terbentuk nanti. Ia juga  menekankan agar semua warga yang memiliki hak pilih proaktif supaya terdaftar sebagai pemilih. Pada sesi diskusi, nampak warga antusias mengajukan berbagai pertanyaan, seperti tentang persyaratan menjadi pemilih, kondisi pemilih yang berada di luar daerah,serta tentang kebolehan membuat kontrak politik antara masyarakat dengan calon Kepala Daerah. Pertanyaan lain juga disampaikan oleh mantan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), apakah dengan mengikuti Pilkada serentak ini tugas-tugas KPPS tidak menjadi semakin berat? Meresponnya, Kasworo menjawab berbagai pertanyaan dengan jawaban yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (rfk)

Populer

Belum ada data.