Berita KPU Daerah

KPU Maros Bimtek 309 PPS

Maros, kpu.go.id - Jumat (8/12/2017) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS)  pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan tahun 2018 mendatang di hotel Dalton Makassar.Acara  dimulai Pukul 08. 30 waktu setempat itu dihadiri ± 309 orang PPS dari 103 desa/kelurahan, 24 PPK yang terdiri dari 1 orang Ketua dan 1 orang anggota yang membidangi Divisi Teknis.Ketua KPU Kabupaten Maros Ali Hasan memberikan  sambutan dan sekaligus membuka acara bimtek dengan resmi. Dalam sambutannya  Ali Hasan berpesan kepada segenap PPS agar bekerja bersungguh-sungguh  dengan penuh rasa tanggung jawab, karena kedepan ini kita akan melaksanakan verifikasi faktual calon perseorangan, jatah kita ± 23.000 data yang harus difaktualkan, dan jika tidak dilaksanakan maka akan ada sanksi pidana yang menanti.Selanjutnya materi tugas dan tanggung jawab PPS serta sosialisasi partisipasi pemilih dibawakan oleh Syaharuddin Datuk (Komisioner Divisi SDM & Parmas),  sedangkan materi Strategi Pemutakhiran Data Pemilih Pilgub 2018 dipaparkan oleh Ansar  (Komisioner Div. Program dan Data), kedua meteri tersebut dipandu oleh Mallarangeng selaku moderator.  Setelah istirahat, sholat dan makan, Komisioner KPU Maros Divisi Teknis, Darmawati pada kesempatan ini memberikan materi Teknik Verifikasi Faktual Pasangan calon Perseorangan pada Pilgub 2018. Darmawati memaparkan tata cara verifikasi faktual, kapan dukungan dinyatakan memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat sesuai peraturan perundang-undangan.Sementar itu, Samsu Rizal Komisioner Divisi Keuangan dan Logistik memberikan materi Logistik Pilgub 2018 di TPS dan PPS, penanganan dan pendistribusiannya kemudian dilanjutkan dengan materi Kode Etik Penyelenggara, Komisioner Divisi Hukum Ali Hasan sekaligus menutup Bimtek PPS ini pukul 16.50. (160/RI2/M@2L – KpuMrs)

KPU Minahasa dan Discapilduk Bahas Optimalisasi Perekaman e-KTP

Tondano, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa, Kamis (8/11) kemarin duduk satu meja bahas optimalisasi perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) bersama Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Discapilduk) serta camat,  jelang pelaksanaan Pilkada 27 juni 2018 mendatang.Menurut Ketua KPU Minahasa, Meidy Yafet Tinangon, mengatakan, rapat kerja optimalisasi perekaman e-KTP dilakukan dalam rangka pemutahiran data pemilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa tahun 2018."Rakor ini penting mengigat dalam pemutahiran data pemilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa tahun 2018 mewajibkan pemilih memiliki KTP elektronik," ungkap Tinangon.Hal senada diungkap, Komisioner KPU Minahasa bidang Program dan Data, Lord Arthur Malonda. Menurut Malonda, sesuai Peraturan KPU No. 2 tahun 2017 menjelaskan terkait pengunaan e-KTP, pada saat pemutakhiran data pemilih (mutarlih) pemilihan kepala daerah. "Oleh karena itu sangat perlu dilakukan optimalisasi perekaman e-KTP dalam rangka pemutahiran data pemilih," akunya.Untuk itu, Malonda berharap,  dengan dilaksanakanya kegiatan rapat kerja bersama ini, kirannya bisa tersosialisasi di tingkat desa dan kelurahan guna suksesnya tahapan pemilihan kepala daerah di Kabupaten Minahasa, tahun 208 nanti. "Mudah-mudahan tahapan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Minahasa dapat berjalan dengan baik dan lancar," kuncinya. (admin)

Tata Dapil Pemilu 2019, KPU Koordinasi dengan Stakeholder

Tondano, kpu.go.id - Dalam rangka persiapan Penataan Daerah Pemilihan (Dapil)  dan Alokasi Kursi untuk Pemilu Calon Anggota DPRD Kabupaten Minahasa 2019, KPU Kabupaten Minahasa menggelar Rapat Koordinasi Jumat-Sabtu, 8-9 Desember 2017.Rakor yang digelar di Mercure Tateli Beach Hotel Kecamatan Mandolang, Minahasa dipandu Ketua KPU Minahasa Meidy Yafeth Tinangon.Tujuan rakor ini, untuk mengkoordinasikan beberapa hal yang dibutuhkan untuk penataan Dapil seperti data administrasi kependudukan dan data administrasi wilayah. Disamping itu Rakor tersebut bertujuan untuk menghimpun masukan stakeholder terkait evaluasi Dapil Pemilu sebelumnya,  disesuaikan dengan prinsip penataan Dapil sebagaimana diatur dalam UU nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.Ketua KPU Minahasa, mengungkapkan bahwa pihaknya dalam setiap tahapan senantiasa  terbuka terhadap masukan bahkan kerjasama dengan stakeholder terkait."Masukan dari stakeholder yang disampaikan dalam rakor ini sangat bermanfaat bagi KPU dalam proses pebataan Dapil.  Prinsipnya penataan Dapil kita lakukan sesuai prosedur yang diatur dalam regulasi," ungkap Tinangon.Stakeholder yang dihadirkan di Raker hari pertama adalah dari kalangan instansi terkait,  akademisi kepemiluan dan komunitas peduli pemilu.Dari instansi terkait nampak hadir Kadisdukcapil Pemkab Minahasa,  Riviva Maringka,  serta utusan Beppeda dan Bagian Tata Pemerintahan Pemkab Minahasa. (admin)

Akhirnya, Aset Pemilu Terselamatkan

Sumbar.kpu.go.id---Walaupun keterbatasan tidak adanya  anggaran sewa gudang untuk logistik di KPU Kabupaten Pasaman Barat, Aset Pemilu berupa kotak suara dan bilik suara yang berada di pekarangan kantor yang telah berbulan bulan itu bisa  ditutupi dengan terpal buat semenatara waktu. Komisioner KPU Provinsi Sumatera barat Nova Indra mengatakan, Kotak dan Bilik Suara yang berada dipekarangan kantor ini yang telah ditutup dengan terpal bisa terjaga dan untuk tingkat keamanan harus lebih di tingkatkan agar tidak disalah gunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. " Kotak dan bilik suara ini untuk Pemilu tahun 2019 masih akan kita pergunakan. Kita berharap kepada KPU Pasaman Barat agar melakukan koordinasi dengan  pemerintah daerah terkait peminjaman gudang sementara untuk aset Pemilu ini " ujar Nova Indra di Pasaman Barat Kamis (7/11). Ketua KPU Pasaman Barat Syafrinaldi mengatakan untuk aset pemilu ini buat sementara ini kami hanya bisa menutup dengan terpal saja. karena kerterbartasan anggaran jualah yang membuat aset pemilu seperti tidak terselamatkan. "Kami akan lakukan kooordinasi intens dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat untuk bisa meminjamkan gudang sementara untuk penyimpanan aset pemilu " ujar Syafrinaldi .(Romel)

Tes Asessment Calon Pejabat Eselon III, Eselon IV dan Jabatan Sekretaris KPU Prov Jateng

Semarang, kpu.go.id - KPU Provinsi Jawa Tengah hari ini melaksanakan 2 (dua) seleksi tertulis. Yaitu, seleksi Asessment Administrator (Eselon III) serta Pengawas (Eselon IV dan Asessment Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris KPU Prov Jateng, Kamis (7/12/17). Asessment Administrator (Eselon III) dan Pengawas (Eselon IV) dibuka oleh Plt. Sekretaris KPU Jawa Tengah, Agus Suseno pada pukul 09.00 wib di Aula KPU Provinsi Jawa Tengah. Acara ini diikuti oleh 137 peserta dari 139 pendaftar. Dari 139 pendaftar, ada 2 yang tidak lolos seleksi administrasi. Menurut Agus Suseno, hal ini terjadi karena pendaftar memang tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. "Setelah diseleksi, dari 139 pendaftar, ada 2 calon peserta yang tidak bisa mengikuti tes ini", ujarnya di hadapan para peserta tes. Agus menambahkan, "dalam penilaiannya, Tes Assesment meliputi Kemampuan Umum dan Kompetensi Bidang; tertulis, pendalaman dan wawancara, yang masing - masing tim seleksi dari setiap bidang telah ditunjuk", imbuh plt sekretaris KPU Jawa Tengah itu.

KPU Muna Laksanakan Seminar Sosialisasi Pemilu 2019

Raha, kpu.go.id - Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 sebagai Pemilihan Umum untuk anggota DPR, DPD dan DPRD serta untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden secara serentak tahapannya telah dimulai sejak tahun 2017. Salah satu tahapan dan programnya adalah sosialisasi penyelenggaraan Pemilu tahun 2019.Guna melaksanakan program tersebut KPU Kab. Muna, Selasa (5/12) melaksanakan seminar dalam rangka Sosialisasi Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019 bertempat di Hotel Asri Mulia Raha. Seminar tersebut diikuti oleh peserta dari berbagai stakeholder yaitu pimpinan partai politik se-Kabupaten Muna, unsur Pemerintah Daerah Kab. Muna, para camat dan tokoh masyarakat di wilayah Kecamatan Duruka, Lohia, Kontunaga dan Watopute serta LSM.Kegiatan ini dibuka dan ditutup oleh Ketua KPU Kab. Muna. Dalam sambutannya pada pembukaan Ketua KPU Kab. Muna La Ode Muhamad Amin, menyampaikan bahwa sosialisasi pemilu ini penting dilakukan oleh KPU Kab. Muna, sehingga dalam melaksanakan tugas, wewenang dan kewajiban konstitusionalnya benar-benar memerhatikan hak-hak mendasar kontestan pemilu dan hak-hak mendasar masyarakat sebagai partisipan pemilu. Pada sisi lain baik kontestan pemilu dan partisipan pemilu dapat mengetahui dan melaksanakan kewajibannya sehingga tercipta sinergitas penyelenggaraan pemilu dimana sesungguhnya pemilu dapat berjalan dengan baik, tertib, lancar, kondusif, aman dan sukses serta legitimate tidak hanya menjadi tanggung jawab KPU dan Panwas tetapi juga menjadi tanggung bersama semua komponen bangsa dengan meletakkan pada kerangka wewenang dan tanggungjawabnya masing-masing. Lebih lanjut Amin, menegaskan bahwa publik harus memberikan dan bahkan ikut membangun atau mengonstruksikan kepercayaan bahwa KPU dan Panwas sebagai penyelenggara Pemilu akan melaksanakan Pemilu secara baik dan netral dengan berpedoman pada Undang-Undang dan Peraturan KPU dan Peraturan Bawaslu. Pada kesempatan itu, Amin menekankan beberapa aspek; pertama bahwa KPU tidak saja sebagai penyelenggara tetapi juga sebagai pelayan, dan dalam melaksanakan tugas tersebut KPU telah dibingkai dengan rambu-rambu yang semua pihak dapat mengontrol dan bahkan dapat melaporkan pada lembaga penegakan hukum Pemilu jika ditemukan pelanggaran yang dilakukan KPU dalam melaksanakan tugas konstitusionalnya. Kedua bahwa dalam Pemilu ada eforia politik maka hendaknya harus dilakukan dalam tatanan etika untuk menjamin keberlangsungan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat secara normal tanpa kisruh dan ketiga bahwa Pemilu hendaknya dijadikan sarana untuk mencapai tujuan mensejahterakan masyarakat, maka Pemilu sebagai wadah untuk mencapai kekuasaan secara konstitusional harus dilakukan dengan cara-cara konstitusioanal pula. Menurutnya Pemilu sebagai pesta demokrasi hendaknya dijadikan sebagai pertemuan satu kepentingan berbagai stakeholder untuk membangun mahligai bangsa, negara dan daerah pada satu tujuan mulia yaitu kemakmuran, kesejahteraan dan kedamaian rakyat. Menutup sambutannya Ketua KPU Kab. Muna mengajak kepada peserta seminar untuk menjadi penyambung lidah KPU Kab. Muna dalam menyosialisasikan penyelenggaraan Pemilu tahun 2019.Narasumber pada kegiatan ini adalah 1) Ketua KPU Kab. Muna La Ode Muhamad Amin yang menyampaikan materi dengan tema “Kebijakan Umum Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019”, 2) Koordinator Divisi Hukum KPU Kab. Muna Muhamad Suleman, menyampaikan materi “Mekanisme Pendaftaran Partai Politik dan Calon Anggota DPRD Kabupaten Dalam Pemilu Tahun 2019”, 3) Ketua Panwas Kabupaten Muna Al Abzal Naim, dengan tema ”Mekanisme Pengawasan Pemilihan Umum Tahun 2019”, dan 4) Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kab. Muna Andi Arwin dengan tema “Kebijakan Umum Penyusunan Penataan Daerah Pemilihan”. 

Populer

Belum ada data.