Berita KPU Daerah

Golkar Serahkan Dokumen Hasil Perbaikan ke KPU Dharmasraya

Pulau Punjung, kpu.go.id – Di hari terakhir penyerahan hasil perbaikan Partai Golongan Karya (GOLKAR) datang menyerahkan hasil Perbaikan dokumen Keanggotaannya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dharmasraya. Petugas Penghubung Partai Golkar, M. Ajisman, beserta rekannya Aprizal, menyerahkan Dokumen Hasil Perbaikan berupa Lampiran 2 Model F2 Parpol  yang berisikan Daftar Nama dan Alamat Anggota Parpol, salinan KTP dan KTP Elektronik Anggota Partai dan diterima Tim Petugas penerima Hasil perbaikan Dokumen Parpol  KPU Kabupaten Dharmasraya. Yang dipimpin langsung oleh Koordinator Tim II Johannes Tagor Simorangkir.Jumlah Daftar Nama, salinan KTA dan Salinan KTP yang diserahkan sebanyak dua orang, selanjutnya Tim Penerima Dokumen Hasil Perbaikan melakukan pemeriksaan Terhadap Dokumen bukti keanggotaan tersebut dengan membandingkan data yang tertera Pada Aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) tipe pengguna KPU. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan kesesuaian antara data yang tercantum dalam Hardcopy dengan data yang  tertera pada Aplikasi Sipol. Atas hasil pemeriksaan ini, KPU Kabupaten Dharmasraya menerima Dokumen Hasil Perbaikan keanggotaan Partai Golongan Karya (GOLKAR) dan kepada Partai tersebut diberikan tanda check list dan TT HP. KPU. KAB/KOTA- PARPOL  kepada petugas penghubung parpol  yang  bersangkutan. (ardi)

Parpol Serahkan Dokumen Hasil Perbaikan ke KPU Dharmasraya

Pulau Punjung, kpu.go.id – Di hari terakhir penerimaan hasil perbaikan dokumen keanggotaan partai politik (parpol), Jum’at (1/12) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dharmasraya menerima dokumen hasil perbaikan dari tiga parpol, Partai HANURA, Partai  Amanat Nasional (PAN)  dan Partai Golongan Karya (GOLKAR). Partai HANURATepat pukul 19.20 WIB, Partai HANURA datang  menyerahkan Hasil Perbaikan dokumen keanggotaannya ke KPU Kabupaten Dharmasraya. Petugas Penghubung Partai HANURA, MHD Najib dan Rijal Imami, menyerahkan hasil perbaikan dokumen berupa Formulir Lampiran 2 Model F2-Parpol yang berisikan Daftar Nama dan Alamat Parpol, salinan KTA dan salinan KTP Elektronik Anggota Partai dan diterima oleh Tim Petugas Pendaftaran Parpol KPU Kabupaten Dharmasraya. Jumlah  salinan Hasil Perbaikan bukti keanggotaan seperti salinan KTA dan salinan KTP Elektronik yang diserahkan adalah sebanyak 189 anggota. Selanjutnya Tim Petugas Pendaftaran melakukan pemeriksaan terhadap hasil perbaikan Dokumen bukti Keanggotaan tersebut dengan membandingkan data yang tertera pada Aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Dari hasil pemeriksaan, ditemukan kesesuaian antara data yang tercantum dalam dokumen dengan data yang tertera pada SIPOL. Atas hasil pemeriksaan ini, KPU Dharmasraya selanjutnya menerima Hasil Perbaikan Dokumen Bukti Keanggotaan Partai HANURA dan memberikan Tanda Terima Model TT.HP.KPU.KAB/KOTA-PARPOL kepada petugas penghubung parpol yang bersangkutan.Partai  Amanat Nasional (PAN)  Berikutnya, pada pukul 13.06 WIb, PAN menyerahkan bukti hasil perbaikan dokumen keanggotaannya ke KPU Kabupaten Dharmasraya. Dalam hal perbaikan ini diserahkan langsung oleh Sekretaris Partai,,yang bersangkutan sebagai petugas penghubung,  Alizar Chan menyerahkan Formulir Lampiran 2 Model  F2 Parpol, salinan bukti  KTA  dan KTP Elektronik kepada Tim Penerima Dokumen Hasil Perbaikan KPU Kabupaten Dharmasraya.Jumlah salinan bukti keanggotaan yang diserahkan adalah Lampiran 2 Model F2 Parpol sebanyak 56 Salinan KTA dan KTP Elektronik. Dari hasil pemeriksaan, petugas penerima dokumen hasil perbaikan menemukan kesesuaian antara hardcopy data yang diserahkan PAN dengan data yang tertera pada SIPOL, berdasarkan hal tersebut, KPU Kabupaten Dharmasraya kemudian menerima dokumen perbaikan anggota Parpol, kepada partai tersebut diberikan tanda check list dan TT HP. KPU.KAB/KOTA-PARPOL kepada petugas Penghubung Parpol.Partai Golongan Karya (GOLKAR)Setelah Hanura dan PAN, Partai GOLKAR datang menyerahkan hasil perbaikan dokumen keanggotaannya, Petugas Penghubung Partai Golkar, M. Ajisman, beserta rekannya Aprizal, menyerahkan Dokumen Hasil Perbaikan berupa Lampiran 2 Model F2 Parpol  yang berisikan Daftar Nama dan Alamat Anggota Parpol, salinan KTP dan KTP Elektronik Anggota Partai dan diterima Tim Petugas penerima Hasil perbaikan Dokumen Parpol  KPU Kabupaten Dharmasraya. Yang dipimpin langsung oleh Koordinator Tim II Johannes Tagor Simorangkir.Jumlah Daftar Nama, salinan KTA dan Salinan KTP yang diserahkan sebanyak dua orang. Selanjutnya Tim Penerima Dokumen Hasil Perbaikan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen bukti keanggotaan tersebut dengan membandingkan data yang tertera pada Aplikasi Sipol tipe pengguna KPU. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan kesesuaian antara data yang tercantum dalam hardcopy dengan data yang  tertera pada aplikasi Sipol. Atas hasil pemeriksaan ini, KPU Kabupaten Dharmasraya menerima dokumen Hasil Perbaikan keanggotaan Partai GOLKAR dan kepada partai tersebut diberikan tanda check list dan TT HP. KPU. KAB/KOTA- PARPOL  kepada petugas penghubung parpol  yang  bersangkutan. (atn/ardi)

Penerimaan Berkas Perbaikan Syarat Keanggotaan Parpol

Semarapura, kpu.go.id - Dengan keluarnya Surat Edaran KPU RI bahwasannya penerimaan berkas perbaikan syarat keanggotaan partai politik (parpol) di tingkat Kabupaten/Kota sampai 24.00 Wita, KPU Kabupaten Klungkung melaksanakannya sesuai dengan surat edaran tersebut dan bahkan jajaran menerimanya sampai dini hari, karena penghubung parpol sudah mengisi registrasi sebelum pukul 24.00 Wita, namun ada beberapa yang harus dilengkapi. Setelah akhir kegiatan, KPU Kabupaten melaksanakan pleno penerimaan hasil perbaikan dokumen persyaratan keanggotaan parpol calon peserta Pemilu 2019,  Sabtu (2/12/2017) di ruang rapat setempat. Rapat yang dihadiri Komisioner, sekretariat dan Panwaslu Kabupaten ini berjalan dengan rasa lelah namun tetap semangat karena merupakan tugas negara dan seperti slogan KPU melayani. Penerimaan berkas perbaikan ini telah dilaksanakan KPU Kabupaten Klungkung dari tanggal 18 November hingga 1 Desember 2017 pukul 24.00 Wita dengan 11 parpol yang menyerahkan hasil perbaikan tersebut. Ketua KPU Kabupaten Klungkung menyampaikan bahwa setelah tahapan ini, berkas akan diteliti secara administrasi dan jika ada ganda antar parpol juga akan dilakukan verifikasi faktual ke lapangan seperti yang telah lalu, dan  hasilnya akan di Berita Acarakan, serta hasilnya akan disampaikan ke KPU Provinsi Bali dan KPU RI. KPU Kabupaten Klungkung selain menyampaikan tanda terima kepada masing-masing pengubung parpol, juga menyerahkan Berita Acara kepada Panwaslu, KPU Provinsi yang akan dilanjutkan pelaporanya ke KPU RI. (putras)

Daerah Rawan Tidak Berpenghuni, Kantor Desa dan PPS Pindah

Bebandem, kpu.go.id - Kondisi masyarakat Karangasem menjelang perhelatan Pilkada serentak 2018 masih dibayangi kekhawatiran  akan terjadinya erupsi Gunung Agung. Setelah ditetapkan setatus awas oleh  Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), warga yang berada dalam radius berbahaya sudah meninggalkan daerah asalnya menuju tempat pengungsian. Seperti tampak di desa Jungutan Bebandem, Kabupaten Karangasem.Saat tim pemantau kesiapan Pemilihan Gubenur Bali 2018 mengunjungi daerah yang masuk wilayah kawasan rawan bencana (KRB) 2 atau berjarak kurang dari 10 kilometer suasana lengang, ibarat desa tak berpenghuni. Tanda-tanda bekas hujan abu masih  menempel di dedaunan dan atap rumah warga. Bau belerang pun tercium cukup menyengat ketika anggota tim menginjakan kaki di kantor desa setempat, Kamis (30/11). “Kantor desa akan pindah ke Pesedahan, Kecamatan Manggis,” ujar Sekretaris Desa Ida Made Bagus Dipranata. Keputusan untuk memindahkan kantor pelayanan masyarakat tersebut menurutnya untuk mencari tempat yang lebih aman terlebih semua warga sudah mengungsi. Dipranata menjelaskan sejak ditetapkan status awas yang ditandai dengan hujan abu disertai bau belerang menyengat, warga setempat berbondong-bondong menyelamatkan diri menuju tempat yang lebih aman. Kondisi serupa juga dialami Desa Bungaya Kangin. Posisi kantor yang berada diposisi lebih rendah dari jalan raya memaksa aparat desa  bergeser ke lokasi yang lebih tinggi. Mengambil tempat yang lebih aman di areal pasar desa, Kepala desa Ida Bagus Nyoman Sudira berharap pemasangan tanda gambar dan bahan kampanye memperhatikan sisi estetika. “Jangan sampai merubah wajah desa yang asri karena pemasangan alat peraga seenaknya,” harap Sudira.Anggota KPU Karangasem, Ngurah Gede Maharjana menilai langkah kepala desa yang berada di kawasan rawan bencana, dengan memindahkan pusat pelayanan ke tempat yang lebih aman dan mendekatkan dengan posisi masyarakat di daerah pengungsian sudah tepat. “PPS dan sekretariat hendaknya juga bergeser di tempat kantor desa yang baru untuk memudahkan kordinasi dengan perangkat desa dan melayani pemilih,” tegasnya.Terkait pemasangan alat peraga Ngurah menambahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten melalui KPU Karangasem menentukan zone pemasanganya. “Kalau dipasang diluar ketentuan Kepala desa boleh mengingatkan atau langsung melaporkan ke Panitia Pengawas Pemilu,“ imbuhnya.(rah)

3 Parpol Terima BA dari KPU Banyumas

Purwokerto, kpu.go.id - Tiga partai politik (parpol) yaitu Partai Idaman, Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas untuk menerima Berita Acara (BA) hasil verifikasi administrasi parpol peserta Pemilu Tahun 2019 paska keputusan Bawaslu, Jum’at (1/12).Partai Idaman yang diwakili oleh Isnaeni menerima BA yang menyatakan bahwa dari 1.018 jumlah nama dan anggota yang telah diverifikasi administrasi pada Selasa-Kamis, 21-30 November dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) sejumlah 296 dukungan. “Berdasarkan pada F2 data nama yang ada dalam Sipol (Sistem Informasi Partai Politik, red) masih ada 722 jumlah nama dan anggota yang harus diperbaiki oleh Partai Idaman,” kata Waslam Makhsid, anggota KPU Kabupaten Banyumas.Sementara itu, PBB yang diwakili oleh Sutejo menerima BA yang menyatakan bahwa terdapat 336 jumlah nama dan anggota yang diterima dari total 1.120 dukungan yang telah diserahkan. Terdapat 784 jumlah nama dan anggota yang harus diperbaiki.Sedangkan Harsono, perwakilan dari PKPI menerima BA yang menyatakan bahwa dari 1221 berkas syarat dukungan yang telah diverifikasi tidak ada yang memenuhi syarat .“PKPI harus memperbaiki semua jumlah nama dan anggota sesuai data yang telah diunggah ke Sipol,” kata Waslam.Ia menambahkan, masa perbaikan berkas data dukung dilakukan mulai Sabtu sampai Jumat tanggal 2-15 Desember. “Selama dua pekan ini silakan masing-masing partai memperbaiki berkasnya dengan melengkapi salinan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan Kartu Tanda Anggota (KTA) partai,” pungkas Waslam. (rfk/aks)

Parpol Jadi Agen Sosialisasi Pilkada

Kotamobagu, kpu.go.id – Partai politik (parpol) peserta Pilkada Serentak Tahun 2018 berharap KPU Kota Kotamobagu intens melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terutama yang terkait dengan daftar pemilih. “Selama ini banyak masyarakat yang belum paham bagaimana bisa memilih dalam pemilihan,” kata Effendi Mokodompit, Pengurus Partai Golkar Kota Kotamobagu, pada acara Sosialisasi Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2018 di Hotel Sutan Raja Kotamobagu, Kamis (30/11/17).

Populer

Belum ada data.