Berita KPU Daerah

Pemkab Magelang Siap Dukung Pemilu 2019

Kota Mungkid, kpu.go.id - Demi kelancaraan dan kesuksesan penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2019 di Kabupaten Magelang, Pemkab siap menfasilitasi  kebutuhan mendesak yang diperlukan KPU. Salah satu di antaranya  adalah gudang logistik pemilu di tingkat kecamatan hingga fasilitasi keringanan biaya penerbitan surat keterangan kesehatan dari puskesmas bagi calon anggota KPPS. Hal itu disampaikan Bupati Magelang , Zaenal Arifin, saat menerima tim audiensi KPU Kabupaten Magelang. di ruang kerja bupati, Selasa (18/2/2019). “Pada intinya kami siap mendukung dan memfasilitasi apa-apa yang mendesak dibutuhkan oleh KPU dalam rangka penyelenggaraan pemilu,” ujar Zaenal, didampingi Asisten III, Endra  Wacana saat menerima tim audiensi KPU yang terdiri komisioner, sekretaris beserta pejabat struktural sekretariat KPU Kabupaten Magelang. Zaenal juga memastikan pihaknya segera melakukan rapat koordinasi terbatas dengan dinas dan instansi terkait membahas fasilitasi kebutuhan KPU. Untuk itu dia meminta KPU segera berkirim surat tentang apa saja kebutuhan yang harus dan mendesak disediakan oleh pemerintah kabupaten. Terkait keringanan biaya penerbitan surat keterangan sehat untuk calon KPPS, Zaenal mengatakan pihaknya perlu membahas dengan dinas terkait untuk memastikannya. Apalagi jika penerbitan surat keterangan sehat berdampak pada biaya dan terikat perda retribusi daerah maka keringanan biaya harus memiliki dasar hukum yang jelas. “Agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari,” tambah Zaenal. Sementara terkait permintaan pengadaan seragam bagi linmas yang akan bertugas di 4.331 TPS (setiap TPS ada 2 petugas Linmas), Zaenal menyanggupi dan mengusahakan dalam waktu dekat melalui pembahasan perubahan anggaran desa. Dalam kesempatan itu Zaenal tak lupa berpesan agar seluruh jajaran KPU tetap solid dalam bekerja dan menyukseskan Pemilu 2019. (iik/medcenterkpukabmagelang/ed diR) 

Pemilu Beri Ruang Setara Bagi Perempuan

Jepara, kpu.go.id – Dari pelaksanaan pemilu ke pemilu, ruang berpolitik bagi perempuan terus meningkat. Dan di Pemilu 2019, ruang tersebut makin terbuka seiring dengan terbitnya Undang-undang (UU) Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, khususnya pasal 173 ayat (2) huruf e UU Nomor 7 Tahun 2017 dimana partai politik diminta untuk menyertakan paling sedikit 30 persen keterwakilan perempuan pada kepengurusan tingkat pusat. Serta Pasal 245 UU 7/2017 yang mengatur daftar bakal calon memuat keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen. “Tindakan afirmatif (affirmative action) adalah kebijakan yang diambil yang bertujuan agar kelompok/golongan tertentu memperoleh peluang yang setara dengan kelompok/golongan lain dalam bidang yang sama. Bisa juga diartikan sebagai kebijakan istimewa pada kelompk tertentu,” ujar Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri. Meski demikian, untuk menyetarakan perempuan dan laki-laki tidak cukup hanya mengandalkan ketentuan regulasi yang sudah dibuat pemerintah. “Tantangan problem kesetaraan perempuan dan laki-laki bisa dari kultur, budaya, pemahaman akan aturan, kesadaran perempuannya itu sendiri, maupun upaya terstruktur yang memang belum menerima adanya kesetaraan ini,” terang Subchan. Untuk itu, dalam kesempatan itu, Subchan mengajak pada para peserta khususnya para perempuan untuk mampu merubah pola pikir bahwa perempuan punya hak yang sama dengan laki-laki dalam peran sosial apapun. Tidak sedikit juga dari kalangan perempuan yang jusrru merasa dirinya “ditakdirkan” seolah-olah hanya sebagai pelengkap laki-laki. Dalam kesempatan itu, Subchan juga mengajak kepada para ibu-ibu untuk berperan dalam Pemilu 2019, khsusunya tidak menyia-nyiakan hak pilihnya. Perempuan dengan jumlah pemilih yang lebih banyak dibanding-laki-laki, diharapkan akan turut memengaruhi hasil Pemilu 2019 yang lebih baik. Subchan lantas memberi contoh lima jenis surat suara yang akan diterima pemilih pada saat di tempat pemungutan suara (TPS) pada 17 April mendatang. “Pemilih pada saat di TPS akan menerima lima surat suara, abu-abu untuk surat suara pilpres, merah untuk pemilihan DPD, warna kuning untuk DPR RI, biru untuk DPRD provinsi dan hijau untuk DPRD kabupaten/kota,” jelasnya. Sosialisasi dihadiri Plt Kabid KHPP DPA3KB Provinsi Jateng Sri Dewi Indrajati dan juga Anggota Komisi E DPRD Jawa Tengah  Nurul Furqon. Dewi berharap, dengan kegiatan ini kesetaraan perempuan dan laki-laki akan semakin meningkat dan menciutkan kesenjangan yang selama ini terjadi. (han/kpujepara/ed diR)

Sambutan Positif Warga atas Layanan Pindah Memilih di Mamasa

Mamasa, kpu.go.id – Selama sepekan terakhir Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamasa menyosialisasikan prosedur pindah memilih ke sejumlah instansi yang ada didaerah tersebut. Layanan pindah memilih juga dibuka dikantor KPU Mamasa bagi mereka yang ingin mengurus formulir A5 tersebut. Kasubag Data KPU Mamasa, Yenny Buntuarruan menjelaskan, sesuai ketentuan dalam Peraturan KPU 37/2018 pasal 36, layanan pindah memilih diberikan kepada warga yang karena keadaan tertentu atau kondisi tertentu tidak dapat menggunakan haknya untuk memilih di TPS yang bersangkutan. Keadaan tertentu tersebut menurut Yenny, seperti warga yang bekerja di luar domisilinya, menjalankan tugas saat pemilihan, menjalani rawat inap di rumah sakit, menjalani rehabilitasi narkoba, tahanan atau narapidana, kuliah atau tugas belajar atau karena terdampak bencana alam. “Untuk pindah memilih caranya cukup mudah, bisa melapor di PPS atau KPU daerah asal dan atau melapor di daerah tujuan. Para pegawai instansi vertikal di Mamasa itu misalnya, tidak perlu pulang kampung untuk mengurus pindah memilih, kami bantu layanan pindah memilih,” jelas Yenny.  Dia menambahkan, selain berkonsentrasi pada layanan pindah memilih, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan dinas catatan sipil Mamasa terkait data warga yang telah memiliki KTP Elektronik, namun belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap(DPT). Dapat Apresiasi Positif Upaya proaktif KPU Kabupaten Mamasa, terkait layanan pindah memilih mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Khususnya dari para pegawai instansi yang berdomisili tersebut. Seperti yang diutarakan Sisca Novianti salah seorang pegawai di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabapaten Mamasa mengaku terbantu dengan langkah KPU yang proaktif mendatangi kantor instansi sehingga menjamin warga untuk tetap dapat menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2019 mendatang. “Bagus sekali layanan (pindah memilih, KPU Mamasa, kita sangat terbantu tentunya, kita warga dari luar daerah tetap bisa memilih tanpa harus pulang ke daerah asal,” kata Sisca Novianti. Apresiasi lainnya disampaikan pegawai Kejaksaan Negeri Mamasa, Tende yang mengaku terbantu dengan adanya prosedur baru pindah memilih ini. Terlebih dirinya yang terdaftar sebagai pemilih di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara tidak cukup waktu untuk harus pulang mengurus didaerah asal. (RLS/ed diR)

"Ngerumpiin" Pemilu di Kantor KPU Kabupaten Semarang

Ungaran, kpu.go.id – "Ngerumpii atau Ngerumpiin Pemilu adalah istilah yang digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang untuk membedah hal-hal yang berkaitan dengan pemilu. Ngerumpii kali ini mengambil tema “Pentingnya Pemilu Serentak Tahun 2019 Bagi Kaum Perempuan".Tema sosialisasi yang memang sengaja menyasar basis pemilih perempuan ini diselenggarakan di Halaman Kantor KPU Kabupaten Semarang, Minggu (17/2/2019).Anggota KPU Kabupaten Semarang Divisi Teknis Penyelenggaraan, Aris Mufid, yang hadir sebagai pembicara menyampaikan materi terkait mekanisme dan teknis penyelenggaraan pemilu yang di antaranya membahas daerah pemilihan, jenis surat suara, hingga mekanisme pindah memilih.Selain mendapat paparan materi, peserta sosisalisasi juga diajak untuk mengunjungi Gedong Pintar Pemilu yang berada di Lantai 1 Gedung Kantor KPU Kabupaten Semarang.Para peserta yang merupakan anggota dan pengurus Gabungan Organisasi Wanita (GOW) serta Kerukunan Wanita Wredatama (Kerta Wredatama) Kabupaten Semarang ini nampak sangat antusias melihat infografis pemilu, dokumentasi pemilu dari masa ke masa hingga koleksi kotak suara sejak Pemilu 1955 yang dimiliki oleh KPU Kabupaten Semarang.Disesi akhir, peserta diajak menikmati wedangan dan camilan yang telah disediakan di Pojok Angkringan Pemilu. (kpu semarang/ed diR)

61 Orang di Gianyar Masuk DPTb Pemilu 2019

Gianyar, kpu.go.id – Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penetapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilu 2019 juga digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar Minggu (17/2/2019).  Bertempat di Ruang Rapat Kantor Kabupaten Gianyar, Jalan Jata, rapat pleno dipimpin Ketua KPU Kabupaten Gianyar, I Putu Agus Tirta Suguna.Dalam Rapat Pleno tersebut, KPU Kabupaten Gianyar menetapkan DPTb sebanyak 61 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 27 dan pemilih perempuan berjumlah 34. Mereka tersebar di 5 kecamatan, 12 desa/kelurahan dan 25 TPS.Sedangkan untuk pemilih keluar atau memberikan suara di luar Gianyar, ada 69 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 40 dan pemilih perempuan berjumlah 29. Mereka berasal dari 63 TPS, 40 desa/kelurahan dan 7 kecamatan. “Sehingga total  jumlah pemilih saat ini yaitu 370.022 orang, dari sebelumnya 370.030 pada saat penetapan DPTHP-2 dan tersebar di 1.502 TPS,“ jelas Anggota KPU Gianyar Divisi Perencanaan dan Data Agung Eka Putra.Sebelumnya, KPU Gianyar telah membuka proses pendataan pemilih pindahan baik karena sedang belajar,nyantri, kuliah, bekerja, dirawat, narapidana, tahanan untuk kemudian masuk dalam DPTb. Kegiatan yang berlangsung berkesinambungan mengikutsertakan jajaran PPK-PPS. (kr/ed diR)

Pemilih Tambahan Ogan Ilir 1.690 Orang

Ogan Ilir, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Ilir menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Sabtu (16/2/2019). Dari kegiatan yang dimulai pukul 08.00 s.d. 17.00 WIB ini diketahui terjadi penambahan jumlah pemilih sebanyak  1.690 orang yang berasal dari berbagai daerah. Sementara disisi lain 202 pemilih yang berdomisili di Ogan Ilir memilih untuk keluar atau berpindah ke daerah lain. “Sehingga total pemilih di Kabupaten Ogan Ilir berjumlah 290.461 orang atau terdapat penambahan 0.5% dari jumlah DPTHP2,” ujar Ketua KPU Ogan Ilir Massuryati yang hadir didampingi komisioner lainnya, Masjidah, Titin Maryati, Roby Ardiansya dan Rusdi. Kegiatan ini juga disaksikan langsung Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir, Panwascam, Disdukcapil, Kesbangpol, Partai politik, Kepolisian, Pabung, dan Kejari Kabupaten Ogan Ilir. (kpu ogan ilir/ed diR)

Populer

Belum ada data.