Berita KPU Daerah

Pemilih Perubahan Kedua di Kab Gianyar Capai 370.258 Orang

Gianyar, kpu.go.id - Penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP-2) juga diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar di Hotel Luwih, Lebih, Selasa (13/11/2018). Dihadapan peserta undangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gianyar, Parpol, Bawaslu, PPK se-Kabupaten Gianyar, Ketua KPU Kabupaten Gianyar, I Putu Agus Tirta Suguna membacakan Berita Acara (BA) Pleno penetapan DPTHP 2, didampingi empat komisioner lainnya.Sebelumnya, Komisoner Divisi Perencanaan, Program dan Data, AA Gde Agung Eka Putra membacakan rekapitulasi hasil pemutakhiran DPTHP1, dimana terdapat penambahan jumlah TPS dari 1.500 TPS menjadi 1.502 TPS untuk Pemilu 2019. Adapun jumlah pemilih pada DPTHP-2 sebanyak 370.258 orang terdiri dari pemilih laki-laki 184.023 orang dan pemilih perempuan 186.235 orang yang tersebar di 7 kecamatan dan 70 desa. Dijelaskan Gde Agung, perubahan jumlah pemilih merupakan hasil penyempurnaan DPTHP 1 yang berasal dari rekomendasi Bawaslu, Partai Politik, serta masukan dan tanggapan masyarakat. Dengan rinciannya pemilih baru sebanyak 8.819 orang, pemilih yang tidak memenuhi syarat 2.164 orang dan perbaikan sejumlah 1.988 orang.Dalam rapat pleno ini turut hadir Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Hukum dan Pengawasan sekaligus Korwil Gianyar, AA Gede Nakula. (kr/ed diR)

Pemilih Hasil Perbaikan Kedua di Kotamobagu Capai 90.558 Orang

Kotamobagu, kpu.go.id - Setelah melalui serangkaian perbaikan, saran dan pendapat dari Bawaslu Kota Kotamobagu, akhirnya Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan kedua (DPTHP-2) disahkan dan ditetapkan. Penetapan dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu melalui Rapat Pleno Terbuka yang dihadiri Bawaslu, pemerintah kota serta pimpinan partai politik (parpol) se-Kota Kotamobagu, Selasa (13/11/2018) sore.“Sebenarnya pleno sudah dimulai sejak hari Minggu (11/11) kemarin, tapi karena ada perbedaan persepsi dan masukan-masukan dari Bawaslu, maka sidangnya beberapa kali diskors hingga Selasa ini,” kata Ketua KPU Kota Kotamobagu, Iwan Manoppo.Hasil rapat pleno mencatat jumlah pemilih di Kota Kotamobagu untuk Pemilu 2019 sebanyak 90.558 orang. Jumlah ini lebih banyak dibanding jumlah DPT saat ditetapkan beberapa waktu lalu yakni 87.547 orang dan DPTHP1 sebanyak 88.808 orang.Ketua Divisi Perencanaan dan Data KPU Kota Kotamobagu, Yokman Muhaling, menjelaskan bahwa pada tahapan DPTHP, operator bersama PPS dan PPK melakukan penyempurnaan DPTHP1. Selain menyempurnakan juga dilakukan pengolahan data pemilih yang dianggap tidak sinkron hasil temuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “DPT yang kami sempurnakan meliputi data pemilih yang tidak memenuhi syarat dibersihkan, data pemilih yang keliru diperbaiki dan pemilih yang belum terdaftar akan didaftar,” jelas Yokman.Ketua Divisi Teknis KPU Kota Kotamobagu Asep Sabar menambahkan bahwa menindaklanjuti keputusan KPU RI yang menambah masa perbaikan daftar pemilih Pemilu 2019 selama 60 hari maka KPU melakukan perbaikan atas data pemilih yang belum memiliki KTP elektronik dan pemilih yang sudah terdaftar dalam Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), tapi belum terdaftar dalam DPT atau sebaliknya. Serta dilakukan pencatatan terhadap pemilih pemula yang usianya baru menginjak 17 tahun pada hari pemilihan.Sementara itu Ketua KPU Kota Kotamobagu Iwan Manoppo mengungkapkan beberapa kendala selama proses perbaikan data pemilih dan menginputnya dalam Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). Terutama masalah jaringan yang membuat kendala pelaporan. “Beberapa kali operator kami berusaha untuk mengunggah tapi selalu terkendala jaringan dan melambat. Karena dalam Peraturan KPU sudah tegas dan jelas bahwa data yang diplenokan harus sesuai dengan data yang ada di Sidalih,” jelas Iwan. (kpu kota kotamobagu/ed diR) 

KPU Kota Solok Tetapkan DPTHP-2 Sebanyak 46.997 Pemilih

Solok, kpu.go.id - Usai melakukan pembersihan dan perbaikan Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPTHP-1), Komisi Pemilihan Umum Kota Solok menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPTHP-2 Pemilu 2019, di Deralizion KPU Kota Solok Senin 12 November 2018 .Rapat Pleno dihadiri oleh Pimpinan Partai Politik, Bawaslu, Dinas terkait, Polres, Dandim 0309, PPK dan PPS se-Kota Solok, Ketua LKAAM, Bundo Kandung serta undangan lainnya.Ketua KPU Kota Solok, Asraf Danil H menyampaikan bahwa DPTHP-2 yang ditetapkan merupakan data yang akan digunakan dalam Pemilu 2019. Bagi masyarakat yang masuk dalam DPTHP-2 tersebut dia meminta agar menggunakan hak pilihnya di 17 April 2019 nanti. “Kita berharap semua lapisan masyarakat yang telah memiliki hak pilih telah terdata dapat menggunakannya untuk datang ke TPS,” kata Asraf.Kordinator Divisi Perencanaan dan Data, Jonnedi mengatakan bahwa penetapan DPTHP-2 telah melalui proses panjang hingga akhirnya ditetapkan.Berdasarkan laporan, Kecamatan Lubuk Sikarah tercatat 25,845 orang pemilih (12.803 berjenis kelamin laki-laki dan 13.042 orang perempuan, di 115 TPS dengan 7 Kelurahan). Sementara di Kecamatan Tanjung Harapan tercatat 21.152 orang pemilih (10.333 orang laki-laki dan 10.819 orang perempuan yang tersebar di 91 TPS dengan 6 Kelurahan), “Sehingga total pemilih pada DPSHP Kota Solok 46.997 orang pemilih, 23.136 laki-laki dan 23.861 perempuan,” jelas Jonnedi.Partai politik yang hadir pada kesempatan itu menyetujui DPTHP-2 yang disampaikan oleh KPU Kota Solok dan berharap menjadi keputusan final. Senada, Ketua Bawaslu Kota Solok Triati juga menerima keputusan KPU Kota Solok terkait DPTHP-2.Tokoh masyarakat yang juga Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alama Minangkabau (LKAAM) Solok HM Rusli Khatib Sulaiman mengajak semua pihak untuk menyukseskan Pemilu 2019 dengan menjaga ketertiban, keamanan dan berpartisipasi memberikan suaranya nanti.Wakil Walikota Solok Reinier Dt Intan Batuah dalam sambutannya berharap kepada semua pihak dapat menjadikan momen penetapan DPTHP-2 sebagai awal menyukseskan pemilu. Menurut dia dengan terdatanya masyarakat pemilih dalam DPT maka sudah memberikan ruang bagi mereka untuk dapat menggunakan hak pilihnya. (kpu kota solok/ed diR)

Pemilih Hasil Perbaikan di Kab Maros Sebanyak 245.036 Orang

Maros, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP)-2 Pemilu Serentak 2019 di Grand Town Hotel Mandai Maros, Senin, (12 /11/2018).Pleno terbuka ini turut dihadiri perwakilan dari Polres Maros, Dandim 1422, Bawaslu, Disdukcapil, Sat Pol PP, Ketua/LO Partai Politik dan Ketua/Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)  yang ada di Kabupaten Maros.Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maros Samsu Rizal, yang mengawali sambutannya dengan mengapresiasi jajarannya mulai tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta Bawaslu bersama jajarannya yang telah menyusun dan membersihkan daftar pemilih hingga ditetapkan menjadi DPTHP-2.Adapun DPTHP-2 yang ditetapkan untuk Kab Maros sebanyak 245.036 orang terdiri dari pemilih laki-laki berjumlah 117.578 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 127.458 pemilih. Mereka tersebar di 14 kecamatan, 103 desa/kelurahan dan 1.040 Tempat Pemungutan Suara (TPS).Hasil Rekapitulasi juga mendata pemilih potensial non KTP-el hasil tanggapan masyarakat terhadap DPTHP-1 dengan jumlah sebanyak 127 orang, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 52 orang dan pemilih perempuan berjumlah 75 orang. Mereka tersebar di 14 kecamatan, 103 desa/kelurahan.Rekapitulasi daftar pemilih hasil perbaikan DPTHP-1 juga mencatat jumlah pemilih baru sebanyak 4.814 orang dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 2.039 orang dan pemilih perempuan berjumlah 2.775 orang. Untuk pemilih yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 1.629 orang dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 838 orang dan pemilih perempuan berjumlah 791 orang. Sementara untuk perbaikan data pemilih dilakukan terhadap 1.059 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 488 orang dan pemilih perempuan berjumlah 571 orang. Rapat pleno ditutup pada pukul 13.00 WITA. (Bsse/Akhyr-PrgrmDta/ed diR)

DPTHP-2 Kolaka Utara Sebesar 93.280 Pemilih

Lasusua, kpu.go.id - Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penyempurnaan DPTHP-1 dan Penetapan Rekapitulasi DPTHP-2 di Kabupaten Kolaka Utara menetapkan jumlah pemilih untuk Pemilu 2019 sebanyak 93.280 orang. Jumlah tersebut berasal dari 47.246 pemilih laki-laki dan 46.034 pemilih perempuan.Ketua KPU kabupaten Kolaka Utara Susanti Hernawaty Senin (12/11/2018) mengatakan jumlah pemilih yang telah direkapitulasi ini tersebar di 410 TPS, 133 desa/kelurahan dan 15 kecamatan. Jumlah tersebut juga mengalami peningkatan 2.356 pemilih dibanding DPTHP-1 yang ditetapkan 13 September 2018 lalu sebanyak 90.924 orang.Menurut Susanti, perubahan jumlah pemilih disebabkan adanya temuan atas pemilih yang belum terdaftar dan ditemukannya data pemilih ganda yang telah mengalami perbaikan.Sementara itu Bawaslu Kolaka Utara sempat meminta penjelasan terkait data pemilih non KTP Elektronik yang terdapat di formulir AC sebanyak 834 orang, yang didominasi oleh pemilih pemula, apakah termasuk dalam jumlah DPTHP-2 yang ditetapkan. Atas pertanyaan itu Anggota KPU Kabupaten Kolaka Utara Divisi Data, Sirajuddin menjelaskan bahwa pemilih potensial tersebut telah termasuk dalam DPTHP-2 yang telah ditetapkan. Terkait rekomendasi Bawaslu kepada pemilih dalam formulir AC, KPU menyatakan kesiapan mengawal perekaman KTP-el bagi pemilih tersebut. Senada Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kolaka Utara, Muhammad Tahir mengatakan bahwa pemilih potensial yang berasal dari pemilih pemula dan belum ber KTP-el telah melakukan perekaman secara offline dan segera dituntaskan sampai akhir Desember 2018. (in/ed diR)

Konsolidasi Internal di Hari Pertama 5 Anggota KPU Sumsel

Palembang, kpu.go.id - Hari pertama bertugas, lima anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan (Sumsel) 2018-2023 langsung menggelar konsolidasi internal dengan Sekretaris KPU Sumsel, para Kabag, jajaran sekretariat dan tenaga pendukung di lingkungan KPU Sumsel.Diawali perkenalan pejabat dilingkungan KPU Sumsel oleh Sekretaris MS Sumarwan sekaligus memaparkan kondisi terakhir yang ada dilingkungan kerja pada kelima komisioner. “Kami ucapkan selamat datang pada para komisioner, semoga bersama-sama kita dapat menjalankan amanah kepemiluan ini dengan baik dan menjaga marwah KPU Sumatera Selatan,” ucap Sumarwan di Aula Demokrasi, Senin (12/11/2018).Acara kemudian dilanjutkan dengan perkenalan satu persatu komisioner sekaligus memberikan kata sambutan pertamanya. Diawali Ketua KPU Sumsel, Kelly Mariana yang menegaskan kesiapannya bertugas, dan menjalankan tahapan yang ada. Rapat konsolidasi sendiri sengaja digelar untuk mengetahui sejauh mana tahapan kepemiliuan yang dilanjutkan. "Selain itu, sebagai ajang perkenalan lagi dan silaturahmi dengan jajaran sekretariat,” ujar mantan komisioner KPU Sumsel 2008/2013 tersebut.Kelly yang membidangi Divisi Keuangan Umum dan Logistik juga sangat berharap dukungan dan kerjasama dari jajaran sekretariatdalam mengemban tugas hingga lima tahun kedepan. Siapapun komisionernya, menurut dia tidak akan bisa bekerja sendiri tanpa dukungan sekretariat. “Semoga ini adalah awal yang baik untuk kita menjalankan amanah kepemiluan,” lanjut dia.Anggota KPU Sumsel lainnya, Amrah Muslimin, menekankan pentingnya kekompakan seluruh bagian di KPU Sumsel dalam menyelesaikan tugas sehari-hari. Dari lima komisioner, kekompakan juga telah dibangun dari proses pemilihan ketua dimana Kelly ditunjuk secara aklamasi. “Ini adalah salah satu wujud kekompakan kami dan semoga akan tetap terjaga hingga akhir,” ungkap mantan Ketua KPU Ogan Ilir tersebut.Dikesempatan ketiga, Anggota KPU Sumsel Hendri Daya Putra berkomitmen membangun team work dengan mengedepankan kekeluargaan dan kebersamaan. Dua hal tersebut akan mengikat rasa saling memiliki, rasa tanggung jawab dan membangun emosional sesama. “Dengan kerja sama dan team work yang solid, khusus untuk teknis saya optimis KPU Sumsel masuk 10 besar terbaik nasional dalam hal rekap pemilu nanti,” kata pria yang membidangi Divisi Teknis Penyelenggaraan itu.Diperkenalan selanjutnya Anggota KPU Sumsel Hepriyadi, berupaya dengan pengalamannya sebagai pengacara dan kini dipercaya membidangi Divisi Hukum dan Pengawasan dapat membantu tugas penyelenggaraan pemilu. Meskipun putra Tebing Abang Rantau Bayur, Banyuasin ini mengakui belum pernah terjun langsung sebagai penyelenggara seperti empat komisioner lainnya.“Dengan bantuan rekan sekretariat dan komisioner yang berpengalaman serta memaksimalkan potensi masing-masing, semua akan menjadi mudah,” ucapnya.Di kesempatan terakhir Anggota KPU Sumsel Hendri Alma Wijaya menekankan prinsip kerja kolektif kolegial yang mengutamakan solidaritas, kekeluargaan dan tim yang solid. Dia juga berharap hubungan kekeluargaan yang telah terbangun semakin erat tanpaada perpecahan. “Bila dikerjakan bersama dan mengedepankan kekeluargaan, kita bekerja akan lebih semangat,” tutup mantan Komisioner KPU Lubuklinggau tersebut. (hupmas kpu sumsel Mhq/ed diR)

Populer

Belum ada data.