Berita KPU Daerah

Tes Psikologi 509 Calon KPU Kabupaten/Kota di Sumsel

Palembang, kpu.go.id – Usai lolos Tes Kemampuan Dasar (TKD) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT), sebanyak 509 calon KPU di 17 kabupaten/kota se-Sumatera Selatan menjalani tes psikologi di Rumah Sakit Jiwa Ernaldi  Bahar, Palembang, Rabu (21/11/2018).Kegiatan dua hari ini merupakan rangkaian tahapan seleksi yang harus dijalani oleh calon komisioner KPU Kabupaten/kota, guna menyaring orang-orang terbaik untuk mengisi kursi KPU. “Kami ucapkan selamat pada calon KPU kabupaten/kota yang telah lulus CAT, semoga dapat menyelesaikan tes psikologi ini dengan baik,” ujar Sekretaris KPU Sumsel MS Sumarwan.Kepala Instalasi Humas dan Pengaduan RS Ernaldi Bahar, Iwan Andhyantoro, menjelaskan bahwa tes psikologi untuk mengukur tingkat IQ peserta, kepribadian dan irama kerja peserta. Tesnya sendiri tertulis dan wawancara dan ada juga diskusi kelompok. “Hasil tes ini akan diketahui sekira satu minggu kedepan, sebagai rekomendasi ke timsel dan KPU Sumsel,” ucapnya.Dalam melakukan tes psikologi ini RS Ernaldi Bahar menyertakan 24 psikolog ditambah 10 asisten dari rumah sakit itu sendiri dan Himpunan Psikologi Seluruh Indonesia. “Pastinya mereka adalah orang-orang yang berkompeten di bidang ini,” jelasnya.Sementara itu Ketua Timsel Calon Komisioner KPU Kabupaten/Kota Zona I, Anisatul Mardiah mengatakan, para peserta yang mengikuti tes psikologi sebelumnya telah melewati tes administrasi dan CAT dengan sistem gugur. Usai tes psikologi mereka yang dinyatakan lolos akan menjalani tes kesehatan kemudian wawancara. “Pada prinsipnya kita bukan hanya mencari orang yang pintar, tapi orang yang berintegritas dan mampu bekerja kolektif milenial atau bekerja secara kelompok,” katanya.Anisatul mengatakan seluruh proses seleksi semuanya berpijak pada kebersamaan, melibatkan semua anggota. Begitupun pengambilan keputusan yang didasarkan pada kesepakatan bersama melalui musyawarah secara berjenjang. “KPU belum butuh orang yang a One Man Show, misalkan yang di divisi teknis maunya mengurusi teknis saja, divisi lain tidak dipedulikan, yang divisi hukum tahunya hukum saja, tidak bisa seperti itu,” ungkapnya.“Melalui rangakain selekai ini, kami ingin mencari yang terbaik dari yang terbaik dan memenuhi kriteria untuk jadi anggota KPU Sumsel,” pungkasnya. (humas-kpu sumsel Mhq/ed diR)

Kotak dan Bilik Suara Pemilu Tiba di Kab Banyumas

Purwokerto, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas mulai menerima distribusi logistik Pemilu 2019. Gelombang awal logistik yang datang berupa kotak dan bilik suara. Kedatangan dua jenis logsitik ini sesuai dengan jadwal pihak penyedia barang yang akan mengirimkan secara bertahap,mulai Jumat 16 November 2019. Tercatat hingga Senin (19/11/2018) pukul 12.00 WIB jumlah kotak suara yang diterima sebanyak 13.705 buah sementara bilik suara sejumlah 3.224 buah.“Jumlah logistik yang dikirimkan berdasarkan kebutuhan 5.437 TPS yang ada di Kabupaten Banyumas,” terang Ketua KPU Kabupaten Banyumas Imam Arif Setiadi, yang juga membidangi Divisi Keuangan, Umum, Logistik dan Rumah Tangga di ruang kerjanya.Kasubag Keuangan Umum dan Logistik Midin menambahkan, kebutuhan kotak suara di Banyumas mencapai 27.482 buah, sementara kebutuhan bilik suara mencapai 21.748 buah.Bilik suara sejumlah 3.224 yang sudah diterima menurut dia sudah cukup untuk memenuhi kekurangan bilik suara yang ada di Kabupaten Banyumas. Sedangkan kotak suara, semuanya akan diperbarui dengan kotak suara yang baru.Logistik yang sudah diterima kemudian tersimpan di Gudang KPU di Desa Bojongsari, Kembaran, Banyumas. Proses pembongkaran muatan, selain disaksikan oleh petugas KPU juga hadir Bawaslu Kabupaten Banyumas. (jik/ed diR)

Dari Ngarai Sianok, KPU Bukittinggi Cetak Masyarakat Sadar Memilih

Bukittinggi, kpu.go.id - Sadar akan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi menyelenggarakan program pendidikan pemilih dalam bentuk kursus pemilu. Kursus singkat selama lima hari berhasil diikuti 100 peserta berasal dari mahasiswa serta masyarakat umum yang ada di Kota Bukittinggi.Kegiatan sendiri bertempat di Monkey Land Café di Ngarai Sianok Bukittinggi. Sebagai informasi Ngarai Sianok merupakan daerah perbukitan dan lembah berhawa sejuk dan menjadi lokasi favorit masyarakat. “Awalnya tujuan saya mengikuti acara ini cuma jalan-jalan, tapi setelah datang ke sini sangat banyak informasi yang tadinya saya tidak tahu menjadi tahu dan membuat saya tertarik untuk menjadi penyelenggara pemilu,” ungkap Yuni, mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat.Kursus kepemiluan ini terbagi dalam lima sesi pertemuan, (10, 13, 14, 15 dan 19 November 2018). Di hari terakhir hadir Ketua KPU Kota Bukittinggi Benny Aziz, sebagai narasumber dan Kasubag Teknis dan Hupmas KPU Kota Bukittinggi Beni Mustika sebagai moderator.Dalam pesannya Benny mengatakan bahwa kursus pemilu adalah cara lembaganya menyosialisasikan segala hal tentang kepemiluan kepada masyarakat. Menurut dia, KPU juga butuh dukungan masyarakat untuk menyampaikan informasi kepemiluan kepada masyarakat lain yang ada dilingkungannya.Salah satu pesan yang ditekankan Benny pada kegiatan ini menurut adalah bagaimana mengajak peserta menjauhi politik uang (money politic) dalam pemilu. “Seratus ribu, dua ratus ribu paling habis satu sampai dua hari. Namun kita akan melarat lima tahun ke depan,” ujar Benny.Sejak hari pertama kegiatan, seluruh peserta nampak antusias mengikuti setiap tahap acara. Selain materi yang dibawakan menarik karena menambah wawasan kepemiluan, penyajian yang diselingi dengan ice break juga membuat peserta tidak bosan. Disamping itu, panorama Ngarai Sianok yang elok turut membantu peserta menghilangkan kejenuhan. (uie/ed diR)

KPU Ogan Ilir Wisuda 120 Peserta Kelas Demokrasi

Indralaya, kpu.go.id - Komisi pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Ilir mewisuda 120 peserta Kelas Demokrasi Kabupaten Ogan Ilir Angkatan Pertama Kamis (15/11/2018). Kelas Demokrasi yang diwisuda terdiri dari empat kelas, sebanyak tiga kelas out class bermitra dengan tiga sekolah (SMAN I Indralaya, SMAN I Unggulan Indralaya Utara dan MAN Sakatiga), beranggotakan siswa/i sekolah yang bersangkutan. Sementara satu kelas inclass dibentuk didalam kantor KPU Kabupaten Ogan Ilir beranggotakan mahasiswa, pekerja muda dan ormas.Hadir dalam wisuda Kelas Demokrasi Anggota KPU RI Wahyu Setiawan, Gubernur Sumsel Herman Deru, Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam, Kapolres Ogan Ilir AKBP Gazali Ahmad, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemda Kabupaten Ogan Ilir serta perwakilan dari organisasi kemasyarakatan.Kelas Demokrasi sendiri dibentuk dengan tujuan mendidik masyarakat memahami pemilu. Ke depan diharapkan makin banyak lulusan Kelas Demokrasi yang dapat ikut menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat sehingga membantu penyelenggara menyukseskan pemilu. Makin banyaknya masyarakat yang paham kepemiluan berkorelasi pada peningkatan partisipasi masyarakat. Melalui Kelas Demokrasi juga dapat meningkatkan kerelawanan (voluntaritas) masyarakat, menyiapkan generasi masa depan yang andal dalam menjaga nilai-nilai demokrasi, terbentuknya mitra KPU dalam pengembangan dan peningkatan kualitas pemilu dan demokrasi di kalangan pelajar. (kpu ogan ilir/ed diR)

3 Hari, 7 SMA, 1 Bangka Tengah Gelar KGTS

Koba, kpu.go.id - Rangkaian sosialisasi dan pendidikan pemilih berlangsung di Kabupaten Bangka Tengah 13-15 November 2018. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI setempat menggelar kegiatan KPU Goes to School (KGTS) di 7 SMA di Kabupaten Bangka Tengah.Anggota KPU Kabupaten Bangka Tengah Divisi Sosialisasi dan Parmas Hendra Sinaga mengatakan kegiatan KGTS bertujuan untuk memberikan pendidikan pemilu kepada pemilih pemula mengingat sebagian dari mereka akan menggunakan hak pilihnya di 17 April 2019.Pemberian pemahaman tentang pemilu penting dilakukan untuk menghindari kebingungan dari mereka yang baru pertama kali memberikan hak pilihnya nanti.“Maka kami adakan kegiatan ini bertujuan agar mereka paham hak mereka dalam pemilu, seperti mengecek namanya terdaftar atau bagaimana cara mencoblos yang baik dan benar di TPS,” ujar Hendra di SMKN 1 Simpang Katis, Rabu (14/11/2018).Lebih lanjut Hendra berharap agar kegiatan diikuti oleh para siswa dengan semangat dan mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu penyelenggaraan kegiatan ini.Pada kegiatan KGTS, KPU Kabupaten Bangka Tengah sendiri menyertakan komedian asal Bangka Munir dan Fadil. Keduanya selain pandai menghibur juga diminta untuk menyampaikan materi kepemiluan dengan cara yang lain.“Belajar pemilu itu tidak perlu tegang, cukup santai kok, buktinya kami menyampaikan materi kepemiluan melalui lawakan dapat diterima dengan baik oleh adik-adik kami. Dan mereka paham dan tertarik dengan kepemiluan,” ujar keduanya. (C2p/ed diR)

DPTHP-2 Sumsel Capai 5,8 Juta Pemilih

Palembang, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan (Sumsel) menetapkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP-2) untuk Pemilu 2019 sebanyak 5.850.084 pemilih. Jumlah tersebut berasal dari 2.951.164 pemilih laki-laki dan 2.898.920 pemilih perempuan, tersebar di 17 kabupaten kota, 236 kecamatan, 3.238 desa/kelurahan dan 25.298 Tempat Pemungutan Suara (TPS).“Data pemilih ini sudah sesuai dengan aplikasi Sistem Informasi Data Pemilh,” papar Anggota KPU Sumsel Divisi Teknis Hendri Alma Wijaya di Whyndam Hotel, Rabu (14/11/2018).Bersama Hendri, hadir Ketua KPU Sumsel Kelly Mariana, Anggota Hepriyadi, Amrah Muslimin serta Sekretaris KPU Sumsel MS Sumarwan. Hendri mengatakan daftar pemilih meski sudah ditetapkan tetap akan terus bergerak dan KPU Sumsel serta KPU kab/kota yang ada dibawahnya akan terus mengawal data pemilih tersebut.Sementara itu Kelly Mariana mengatakan bahwa DPTHP-2 yang ditetapkan adalah hasil perbaikan data pemilih yang telah dilakukan selama 60 hari terhitung sejak 16 September hingga 15 November 2018. Ada tiga aspek yang menjadi dasar dari proses perbaikan daftar pemilih ini antara lain penghapusan pemilih yang tidak memenuhi syarat, memasukkan pemilih yang telah memenuhi syarat dan perbaikan elemen data pemilih.Dia juga menyebut ada dua hal pokok dalam regulasi penyusunan daftar pemilih yang diterapkan berbeda dengan pemilu sebelumnya antara lain basis pendaftaran pemilih berdasarkan alamat de jure (yaitu merujuk pada alamat di KTP-elektronik pemilih) serta mengatur pindah memilih bisa dilakukan, dengan sebelumnya terdaftar dalam DPT dan berkonsekuensi apabila pemilih pindah memilih. “Syaratnya paling lambat 30 hari sebelum hari pemungutan suara. Hal ini terkait dengan alokasi surat suara di TPS,” katanya. (humas KPU-Sumsel Mhq/ed diR)

Populer

Belum ada data.