Berita KPU Daerah

KPU se-Jateng Ikuti Bimtek Penguatan Pemahaman Tungsura

Semarang, kpu.go.id – Hari pemungutan suara Pemilu 2019 tersisa enam bulan. Segala persiapan terus dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) disejumlah daerah untuk menyukseskan kegiatan ini. Di Jawa Tengah (Jateng) KPU setempat menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Penetapan Hasil Pemilu 2019, Kamis (22/11/2018).Bimtek sendiri rencananya tidak hanya diberikan kepada tingkat kab/kota tapi juga dilakukan berjenjang hingga tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Materi bimtek selama dua hari (22-23 November 2018) meliputi pendalaman tentang draft pemungutan suara, penghitungan dan rekapitulasi perolehan suara, pemaparan kesiapan logistik pemilu serta diskusi Daftar Inventaris Masalah terkait pemungutan suara, penghitungan, rekapitulasi, dan penetapan calon terpilih.Ketua KPU Provinsi Jateng, Yulianto Sudrajat dalam sambutannya berharap usai mengikuti bimtek, jajaran penyelenggara di Jateng semakin menguasai proses pengisian formulir C1 serta pengisian administrasi lain yang ada di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dia menyebut muara dari kegiatan bimtek ini adalah kesiapan dari KPPS. “Nantinya bimtek harus dilakukan berjenjang sampai ke KPPS,” ujar Yulianto di Aula Lantai 3 Kantor KPU Jawa Tengah.Turut hadir dalam acara ini Kordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Kasubbag Teknis Pemilu dan Hupmas dari 35 kabupaten/kota se Jawa Tengah, termasuk KPU Kabupaten Banyumas.Didepan peserta, Yulianto juga mengingatkan agar jajaran di Jateng memerhatikan kesiapan teknis saat hari pemungutan suara dengan detail dan rapi. Dengan pemahaman penyelenggara di tingkat TPS diharapkan dapat meminimalisir kesalahan. “Puncaknya kegiatan pemilu ada di pemungutan dan penghitungan suara hingga penetapan hasil. Ini harus dipersiapkan dengan baik,” lanjut dia.Yulianto juga menyampaikan beberapa hal penting terkait dengan tahapan seperti pada saat penyerahan Alat Peraga Kampanye (APK) kepada parpol dilakukan sebelum 23 November, pemutakhiran data pemilih, pengiriman logistik pemilu dan pengadaan alat kelengkapan TPS.Anggota KPU Jawa Tengah, Putnawati menegaskan kesiapan Divisi Teknis harus mempersiapkan dengan detail dan matang, mengingat hal itu menjadi salah satu titik krusial Pemilu. (hwo_bams/ed diR)

KPU Banyumas Serahkan APK ke Peserta Pemilu

Purwokerto, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menyerahkan Alat Peraga Kampanye (APK) kepada peserta Pemilu 2019 Kamis (22/11/2018). APK yang diserahkan tim kampanye Pemilu Presiden, partai politik serta penghubung calon DPD di Kab Banyumas ini  meliputi baliho berukuran 6x4 meter serta spanduk berukuran 5x1 meter yang turut disaksikan Bawaslu setempat.Baik partai politik maupun tim kampanye dua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden menerima 10 baliho dan 16 spanduk. Sementara APK untuk tim penghubung DPD, hanya difasilitasi spanduk sejumlah 10 buah.Serah terima diikuti dengan pemeriksaan APK yang difasilitasi untuk memastikan tidak adanya kesalahan baik dari segi konten, desain maupun kesalahan teknis pencetakan. Untuk kemudian dituangkan dalam berita acara KPU Kabupaten Banyumas.Hanya ada 8 dari 16 partai politik hadir dan menerima APK. Kedelapan partai itu antara lain PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, NasDem, PAN, Hanura dan PKPI. Sementara dari tim penghubung DPD, dari 20 penghubung, baru satu yang sudah mengambil APK, yaitu penghubung calon DPD atas nama H Muh Mahsun.Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Banyumas Imam Arif Setiadi mengatakan bahwa usai menerima APK dari KPU, maka tim kampanye peserta pemilu bisa langsung memasang di lokasi yang telah ditentukan. Untuk APK yang dipasang nanti, akan diberi tanda fasilitasi KPU agar tidak dikenai pajak public/kab-bangka/reklame. “APK fasilitasi dari KPU akan ditandai dengan stiker khusus dari KPU,” ,” ujarnya.Dengan APK yang terpasang nanti, Imam berharap agar sosialisasi kepada pemilih semakin masif dan membuat mereka mengenali setiap peserta yang ikut dalam kontestasi pemilu. (rfk/ed diR)

Sosialisasi Pemilu Bareng Komunitas Gerkatin

Tanjung Pati, kpu.go.id – Guna meningkatkan partisapasi dan pengetahuan masyarakat tentang kepemiluan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lima Puluh Kota melaksanakan kegiatan sosialisasi kepemiluan bersama Komunitas Gerakan Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (Gerkatin) di Kantor KPU Tanjung Pati (21/11/2018)Kegiatan ini dibuka Plt KPU Eka Ledyana yang dalam sambutanya mengungkapkan rasa bahagianya bisa bertemu dengan Komunitas Gerkatin. Dia berharap anggota Komunitas Gerkatin bisa menjadi agen sosialisasi kepemiluan berikutnya, dengan menyampaikan pesan kepemiluan kepada keluarga, teman serta tetangga sehingga juga memahami pemilu.Dikesempatan selanjutnya, Kordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Lima Puluh Kota Amfreizer menyampaikan materi tentang Tahapan Pemilu dan Peran Pemilih. Menurut dia pemilu bukan hanya milik golongan tertentu tapi untuk seluruh rakyat. Melalui pemilu kedaulatan rakyat terwujud. “Untuk menentukan pemimpin bangsa secara sah,”  kata Amfreizer.Amfreizer pun bangga dengan antusias yang ditunjukkan oleh Komunitas Gerkatin. Dia berharap semangat yang sama juga ditunjukkan pada hari pemungutan suara 17 April 2019 mendatang.Dikesempatan lain, Kordinator Divisi Perencanaan dan Data Eka Ledyana mengenalkan tata cara memilih di TPS kepada para peserta. Dia juga sempat mengecek KTP-el milik beberapa peserta terkait sudah terdaftar sebagai pemilih. “Saat pengecekan daftar pemilih, ditemukan peserta yang sudah merekam KTP-el dan juga ada yang belum terdaftar di DPT. Dengan itu kami dapat menindaklanjutinya dan juga mendaftarkannya di DPT." ujar.Sementara itu Eka Priyoni selaku penerjemah bahasa isyarat, bersyukur dengan adanya sosialisasi kepada pemilih dengan keterbatasan pendengaran ini. Pembina Gerkatin ini pun mengusulkan agara di TPS nanti pemilih dengan keterbatasan pendengaran mendapat perlakuan khusus seperti proses pemanggilan untuk masuk ke bilik suara dilakukan dengan membentangkan kertas bertuliskan nama yang bersangkutan. “Biasanya mereka hadir di TPS didampinggi oleh anggota keluarga. Namun yang sering menjadi maslaah adalah yang tidak didampingi. Saat nama mereka dipangil petugas, mereka tidak mendengarnya. Saran saya, pemilih yang tuna runggu ini sebaiknya dipanggil dengan cara dituliskan nama mereka di kertas, sehingga mereka bisa membaca dan  menyalurkan suara mereka,” usulnya.Kegiatan Pendidikan Pemilih Disabilitas akan terus dilakukan bekerjasama dengan Dinas Sosial Kabupaten Lima Puluh Kota. Dan direncanakan akan berlangsung di Aula Kampus Politani Payakumbuh pada 9 Desember 2018. (kpu lima puluh kota/ed diR)

Peserta Pemilu Ikuti Bimtek Laporan Dana Kampanye

Jepara, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Laporan Dana Kampanye bersama peserta Pemilu 2019, Rabu (21/11/2018). Bimtek digelar di Palm Beach Resort Bandengan Jepara, dan turut dihadiri pimpinan dan operator partai politik serta tim kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden tingkat Kabupaten Jepara.Hadir memberikan pengarahan dan bimbingan Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah Muslim Aisha serta Wakil Ketua Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Jawa Tengah Hendri Santosa, dimoderatori Anggota KPU Jepara Ris Andy Kusuma.Muslim Aisha dalam paparannya mengatakan bimtek kali ini dikhususkan untuk meningkatkan pemahaman peserta pemilu saat menyusun Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK). Sebelumnya peserta pemilu telah menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) pada Oktober silam.Aisha berharap pemahaman yang cukup dalam menyusun LPSDK ini akan memudahkan peserta untuk menyerahkan laporan dana kampanyenya yang menurut jadwal akan berakhir pada 2 Januari 2019. Dia juga mempersilakan peserta pemilu memanfaatkan help desk KPU Kabupaten Jepara untuk berkonsultasi terkait penyusunan laporan dana kampanye.Usai tahapan LPSDK, peserta pemilu kemudian akan diminta untuk menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK). Di tahapan ini barulah peserta pemilu yang tidak melapor dapat dikenai sanksi. “Apabila tidak atau terlambat menyampaikan LPPDK berimbas tidak ditetapkan sebagai anggota DPRD, apabila menjadi calon terpilih pada daerah pemilihan yang bersangkutan,” papar mantan ketua KPU Kabupaten Jepara.Sementara itu Hendri Santosa membimbing langsung para peserta pemilu saat mengisi kolom-kolom formulir yang ada diprogram KPU. Terutama mengisi dana sumbangan pribadi dan kelompok untuk dana kampanye.Hendri berharap, para peserta pemilu rapi dalam menyusun laporan keuangan, terutama runut dalam melampirkan bukti penerimaan dan pengeluaran. “Karena kebiasaan yang terjadi nota penerimaan atau pengeluarkan ditumpuk begitu saja. Yang dikemudian hari bisa mempersulit ketika melakukan pelaporan,” jelasnya.Dikesempatan lain Ketua KPU Kabupaten Jepara Subchan Zuhri mengingatkan peserta pemilu tidak melupakan proses pelaporan dana kampanye. Sedari dini dia juga meminta agar mereka mendokumentasikan penerimaan dan pengeluaran. “Nanti ada tahap ketiga laporan dana kampanye. Peserta pemilu yang tidak menyerahkan laporan dana kampanye, caleg yang terpilih bisa tidak ditetapkan,” ungkapnya.Dia juga mengatakan latar belakang KPU Kabupaten Jepara menyelenggarakan bimtek ini agar peserta pemilu mampu membuat laporan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku. (kpu jepara ris/ed diR)Keterangan Foto:BERI PENJELASAN: Komisioner KPU Jawa Tengah Muslim Aisha menyampaikan materi dalam B

Sosialisasi Pemilu di Tengah Dialog Potensi Desa Kab Jepara

Bangsri, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara hadir di tengah kegiatan Tilik Desa untuk menyosialisasikan tahapan Pemilu 2019. Acara Tilik Desa sendiri diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Jepara, Rabu (21/11/2018) dan turut dihadiri Wakil Bupati Jepara Dian Kristiandi, Kepala Diskominfo Jepara Yoso Suwarno, para perwakilan dinas terkait, perwakilan TNI/Polri, camat dan kepala desa setempat.Dari KPU Jepara hadir Kordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Muhammadun.Pada kesempatan itu Muhammadun memaparkan tahapan Pemilu 2019, termasuk soal pemutakhiran data pemilih dimana saat ini prosesnya masih dalam tahap pemutakhiran dan perbaikan data calon pemilih. Tahapan lain yang tengah berlangsung adalah kampanye, juga sosialisasi pemungutan suara.Di kesempatan itu, Muhammadun juga mengingatkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan pemilu, pada masa kampanye bisa dilakukan dengan mencermati calon yang bertanding baik di eksekutif maupun legislatif. KPU menurut dia mendorong terciptanya iklim demokrasi yang sehat, mencerdaskan masyarakat, penuh dengan suasana kegembiraan dan memberikan optimisme masyarakat.Kepala Bidang Komunikasi Diskominfo Arief Darmawan mengatakan Tilik Desa merupakan program yang digagas sebagai wahana komunikasi Pemkab dengan masyarakat di desa. Pada Tilik Desa di Desa Tengguli, pihaknya bekerja sama dengan KPU yang memiliki kepentingan untuk menyosialisasikan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2019.Adapun Desa Tengguli dipilih menjadi lokasi Tilik Desa mengingat kawasan tersebut kedepan akan dibangun sirkuit motor trail seluas empat hektare. “Ini sekaligus untuk mengenalkan lokasi sirkuit yang baru ke masyarakat,” kata Arief. (KPU Jepara muh/ed diR)

KPU Kudus Goes To School ke Madrasah Qudsiyyah

Kudus, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus menggelar KPU Goes to School (KGTS) Rabu (21/11/2018) di Madrasah Aliyah (MA) Qudsiyyah Kudus. Sebanyak 200-an santri di sekolah tersebut mendapat sosialisasi tentang Pemilu 2019 mendatang.Dalam acara yang dimulai pukul 13.00 WIB itu, hadir sebagai narasumber Komisioner KPU Divisi Sosialisasi Parmasdiklih dan SDM Ahmad Kholil. Lelaki yang akrab disapa Alan itu memaparkan materi tentang pentingnya Pemilu 2019 bagi pemilih pemula dimana hampir semua peserta yang hadir dalam KGTS berasal dari kelas XII dan akan mencoblos pada 17 April 2019.“Pemilu itu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat, di mana rakyat dapat memilih pemimpin politik secara langsung. Untuk itulah, para pelajar yang sudah bisa memilih harus ikut menyalurkan suaranya. Apalagi satu suara ikut menentukan perubahan bangsa,” ucap Alan.Komisioner yang dulunya berlatar belakang wartawan ini juga menjelaskan syarat pemilih, meliputi WNI yang berusia diatas 17 tahun atau belum berusia 17 tetapi sudah menikah, berdomisili di wilayah pemilihan yang dibuktikan dengan KTP elektronik serta tidak sedang terganggu jiwanya dan bukan anggota TNI/Polri. “Juga tidak sedang dicabut hak pilihnya,” jelas Alan.Dikesempatan itu Alan juga menjelaskan macam sikap pemilih di Indonesia. Setidaknya ada empat sikap pemilih menurut pandangan dia, pertama Pemilih Pragmatis, menggunakan hak pilihnya jika ada unsur materi atau memilih karena diberikan sesuatu sebagai imbalan dari pilihannya. Kedua, pemilih tradisional, yaitu memilih atas dasar mengikuti pilihan pemimpin di wilayahnya atau istilah lainnya memilih karena ikut-ikutan dengan yang lain.Ketiga, pemilih apatis, yakni tidak menggunakan hak pilihnya atau biasanya golput (golongan putih) karena tidak menganggap pemilu itu penting. Dan keempat pemilih cerdas, yakni pemilih yang sadar akan hak pilihnya akan berpengaruh terhadap kepentingan hidupnya dan berpartisipasi dalam proses pemilu. ”Dari semua sikap pemilih itu, semoga semua pemilih nantinya bisa menjadi pemilih cerdas, sehingga bisa memilih pemimpin yang benar-benar baik,” harapnya.Di acara yang berlangsung gayeng itu, selain pemaparan materi, juga berlangsung tanya jawab dari para peserta. Termasuk pemberian souvenir dari KPU ke peserta.Kepala MA Qudsiyyah, Kyai Fahrudin mengatakan, Pemilu 2019 sangat penting. Untuk itulah sosialisasi ke peserta didik yang sudah bisa mencoblos harus dilakukan. ”Kami mengucapkan terima kasih banyak kepada KPU yang sudah mendatangi sekolah kami dan memberikan sosialisasi tentang Pemilu 2019. Semoga peserta didik nantinya bisa memilih pemimpin yang benar-benar baik dan amanah pada 17 Aprl 2019 mendatang,” ungkapnya. (Ak/Mnf/ed diR)

Populer

Belum ada data.