Berita KPU Daerah

DPTHP-2 KPU Lutra DiTetapkan 210.013 Pemilih

Masamba, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Dafar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Tahap Dua (DPTHP-2) Tingkat Kabupaten Luwu Utara pada Pemilihan Umum Tahun 2019, Senin (12/11/2018). Kegiatan yang berlangsung di Aula Demokrasi KPU Lutra menghadirkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), peserta Pemilu 2019 serta Panwas Kecamatan (Panwascam) yang ada di Kabupaten Lutra.Rapat Pleno yang dipimpin Ketua KPU Lutra, Syamsul Bachri didampingi Komisioner KPU Lutra Suprianto, Supriadi, Rahmat, Sabil serta Sekretaris KPU Lutra Andi Kasmawati.Turut mengundang Bupati Lutra yang diwakili Asiten I Andi Sarappi, Ketua DPRD, Kapolres Lutra yang diwakili oleh Kasad Intelkam, Dandim 1403 Sawerigading Palopo, Ketua Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri yang diwakili oleh Kasih Pidum Sarbini, Kadis Dukcapil Mas'ud Masse, Kesbang dan Politik, sejumlah media dan Pemangku Kepentingan.Syamsul Bachri dalam sambutannya mengatakan bahwa jumlah pemilih di Lutra yang ditetapkan dalam DPTHP-2 berjumlah 210.013 orang. Terdiri dari pemilih laki-laki 104.825 orang dan pemilih perempuan 105.188 orang yang tersebar di 12 kecamatan, 173 desa/kelurahan, 987 TPS. Pemilih dalam DPTHP-2 ini telah melalui pembersihan berjenjang mulai dari NIK, nama, tanggal lahir, hingga mengeluarkan mereka yang sudah tidak memenuhui syarat (TMS) karena meninggal dunia, data ganda, berubah status serta pindah domisili. Sebelumnya pada penetapan DPTHP-1, 12 September 2018 lalu, jumlah pemilih sebesar 208.206 orang, terdiri dari pemilih laki-laki 103.842 orang serta pemilih perempuan 104.364 orang. “Jadi penetapan DPTHP-2 ini bukan hal yang tiba-tiba, tapi melalui proses dan perjalanan yang panjang. Kami sangat hati-hati dan cermat dalam melakukan tahapan ini karena DPTHP menjadi dasar dalam pencetakan surat suara,” jelas Syamsul.Syamsul melanjutkan, meski DPTHP-2 untuk Kab Lutra telah ditetapkan namun bagi masyarakat yang saat ini telah memenuhi syarat menjadi pemilih Pemilu 2019 masih dapat menggunakan hak pilihnya di TPS dengan menunjukkan kartu indentitasnya (KTP-el). Oleh karena itu bagi mereka yang belum melakukan perekaman, dirinya mengajak agar masyarakat aktif untuk segera mengurusnya.Dia juga mengajak kepada semua stakeholder terkait untuk bekerjasama dan bersinergi mendorong dan mengajak warga untuk melakukan perekaman KTP-el. “Karena kesuksesan pemilu adalah data pemilih yang akurat. Jika datanya baik  maka akan menghasilkan sebuah pemilu yang berintegritas,” pungkasnya. (ramadhan iqbal/ed diR)    

Pemilih Jepara Bertambah 21.065 Orang

Jepara, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara akhirnya menuntaskan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP)-1 dan Penetapan DPTHP-2, Senin (12/11/2018) Hasilnya ada penambahan jumlah pemilih pada penetapan DPTHP-2 mencapai 21.065 orang dari DPTHP-1 yang mencapai 857.345 orang. Adapun rincian dari jumlah DPTHP-2 tersebut berasal dari pemilih laki-laki sebanyaj 438.451 orang dan pemilih perempuan 439.959 orang.Penambahan pemilih ini berdasarkan hasil pencermatan di lapangan. Data itu bersumber dari rekomendasi Bawaslu, rekomendasi peserta pemilu, dan rekomendasi KPU RI berupa DP4 non DPT. “Berdasarkan pencermatan itu ada 23.770 pemilih baru dan 2.705 pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” papar Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri.Rapat berlangsung lancar dan tidak mendapat sanggahan baik dari Bawaslu Kabupaten Jepara, maupun perwakilan peserta Pemilu 2019. Mereka menyatakan menerima hasil penyempurnaan DPTHP-1 yang kemudian ditetapkan menjadi DPTHP-2.Meski demikian Ketua Bawaslu Kabupaten Jepara Sujiantoko memastikan akan melihat kembali jumlah DPTHP-2 yang ditetapkan tersebut apakah telah sesuai dengan rekomendasi yang dikeluarkan Bawaslu. Sejauh ini dirinya melihat apa yang dilakukan oleh KPU Jepara telah sesuai dengan yang direkomendasikan oleh pengawas. “Berdasarkan rapat pleno yang sebelumnya diselenggarakan PPK, laporan Bawaslu sudah ditindaklanjuti. Hasilnya sudah sesuai. Sudah dilakukan perubahan,” urainya.Jumlah TPS BertambahImbas dari bertambahnya jumlah pemilih di Kabupaten Jepara, Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2019 dipastikan juga bertambah dibanding sebelumnya. Penambahan ini disepakati dan ditetapkan oleh seluruh peserta rapat.Menurut Zuhri dari data yang ada penambahan TPS di Jepara untuk Pemilu 2019 mendatang berjumlah 3.285 buah. “Ada tambahan 17 TPS. Semula 3.268 TPS menjadi 3.285 TPS,” paparnya.Penambahan TPS ini tersebar di tujuh kecamatan. Yakni, Kecamatan Bangsri (tambah 1 TPS), Kecamatan Batealit (tambah 3 TPS), Kecamatan Kalinyamatan (tambah 2 TPS), Kecamatan Keling (tambah 1 TPS), Kecamatan Mlonggo (tambah 5 TPS), Kecamatan Nalumsari (tambah 4 TPS) dan Kecamatan Pecangaan (tambah 1 TPS). “Semua itu hasil pencermatan bersama. Karena setiap TPS dibatasi maksimal 300 pemilih,” jelasnya. (kpujepara ris/ed diR)

Peninjauan Ulang DCT Kabupaten Soppeng

Watansoppeng, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Soppeng pada Senin (12/11/ 2018) melakukan pencermatan terhadap Daftar Calon Tetap (DCT) yang telah ditetapkan. Pencermatan yang digelar di Aula Kantor KPU Kabupaten Soppeng ini mencakup nama, nomor urut dan foto calon anggota legislatif untuk semua partai politik (parpol).Pencermatan diawali dari dua orang calon anggota legislatif (caleg) yang pada penetapan DCT 20 September 2018 lalu masih berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Satu dari Partai Bulan Bintang (PBB) Dapil Soppeng IV nomor urut 4 dan satu dari Partai Demokrat Dapil Soppeng V nomor urut 6.Hasil rapat pleno memutuskan bahwa dua dimaksud dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng pada Pemilu 2019. Pencoretan keduanya dari DCT tidak mengubah nomor urut di dapil partai politik. Keputusan dituangkan dalam Berita Acara nomor 82/BA-Pleno/7312/KPU-Kab/XI/2018 dan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Soppeng Nomor 64/Hk.03.1-Kpt/7312/KPU-Kab/XI/2018.Hal lain yang juga muncul pada kegiatan pencermatan, yakni perubahan DCT imbas dari adanya pencoretan caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dapil V nomor urut 6 yang dinyatakan TMS karena masih berstatus anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Timusu Kecamatan Liliriaja Kabupaten Soppeng. Terkait perubahan DCT ini diakomodir berdasarkan SE KPU RI Nomor 1275/PL.01.4-SD/06/KPU/X/2018 perihal Tahapan Pasca Penetapan Daftar Calon Tetap.Selain itu dua partai yang juga menyampaikan surat permintaan perubahan DCT yaitu Partai Nasional Demokrat (NasDem) terkait perubahan foto caleg di semua dapil dan Partai Amanat Nasional (PAN) terkait permintaan perubahan nama salah satu calon di Dapil Soppeng 4 nomor urut 1. Perubahan DCT ini dengan melampirkan dokumen pendukung hingga dinyatakan memenuhi syarat (MS) untuk dipenuhi. Perubahan DCT ini juga ditandai dengan pembubuhan tanda tangan dan stempel partai politik. (teknishupmaskpusoppeng/da/ed diR)

DPTHP-2 Kolaka Utara Sebesar 93.280 Pemilih

Lasusua, kpu.go.id – Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penyempurnaan DPTHP-1 dan Penetapan Rekapitulasi DPTHP-2 di Kabupaten Kolaka Utara menetapkan jumlah pemilih untuk Pemilu 2019 sebanyak 93.280 orang. Jumlah tersebut berasal dari 47.246 pemilih laki-laki dan 46.034 pemilih perempuan.Ketua KPU kabupaten Kolaka Utara Susanti Hernawaty Senin (12/11/2018) mengatakan jumlah pemilih yang telah direkapitulasi ini tersebar di 410 TPS, 133 desa/kelurahan dan 15 kecamatan. Jumlah tersebut juga mengalami peningkatan 2.356 pemilih dibanding DPTHP-1 yang ditetapkan 13 September 2018 lalu sebanyak 90.924 orang.Menurut Susanti, perubahan jumlah pemilih disebabkan adanya temuan atas pemilih yang belum terdaftar dan ditemukannya data pemilih ganda yang telah mengalami perbaikan.Sementara itu Bawaslu Kolaka Utara sempat meminta penjelasan terkait data pemilih non KTP Elektronik yang terdapat di formulir AC sebanyak 834 orang, yang didominasi oleh pemilih pemula, apakah termasuk dalam jumlah DPTHP-2 yang ditetapkan. Atas pertanyaan itu Anggota KPU Kabupaten Kolaka Utara Divisi Data, Sirajuddin menjelaskan bahwa pemilih potensial tersebut telah termasuk dalam DPTHP-2 yang telah ditetapkan. Terkait rekomendasi Bawaslu kepada pemilih dalam formulir AC, KPU menyatakan kesiapan mengawal perekaman KTP-el bagi pemilih tersebut. Senada Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kolaka Utara, Muhammad Tahir mengatakan bahwa pemilih potensial yang berasal dari pemilih pemula dan belum ber KTP-el telah melakukan perekaman secara offline dan segera dituntaskan sampai akhir Desember 2018. (in/ed diR)

Konsolidasi Internal di Hari Pertama 5 Anggota KPU Sumsel

Palembang, kpu.go.id – Hari pertama bertugas, lima anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan (Sumsel) 2018-2023 langsung menggelar konsolidasi internal dengan Sekretaris KPU Sumsel, para Kabag, jajaran sekretariat dan tenaga pendukung di lingkungan KPU Sumsel.Diawali perkenalan pejabat dilingkungan KPU Sumsel oleh Sekretaris MS Sumarwan sekaligus memaparkan kondisi terakhir yang ada dilingkungan kerja pada kelima komisioner. “Kami ucapkan selamat datang pada para komisioner, semoga bersama-sama kita dapat menjalankan amanah kepemiluan ini dengan baik dan menjaga marwah KPU Sumatera Selatan,” ucap Sumarwan di Aula Demokrasi, Senin (12/11/2018).Acara kemudian dilanjutkan dengan perkenalan satu persatu komisioner sekaligus memberikan kata sambutan pertamanya. Diawali Ketua KPU Sumsel, Kelly Mariana yang menegaskan kesiapannya bertugas, dan menjalankan tahapan yang ada. Rapat konsolidasi sendiri sengaja digelar untuk mengetahui sejauh mana tahapan kepemiliuan yang dilanjutkan. "Selain itu, sebagai ajang perkenalan lagi dan silaturahmi dengan jajaran sekretariat,” ujar mantan komisioner KPU Sumsel 2008/2013 tersebut.Kelly yang membidangi Divisi Keuangan Umum dan Logistik juga sangat berharap dukungan dan kerjasama dari jajaran sekretariat dalam mengemban tugas hingga lima tahun kedepan. Siapapun komisionernya, menurut dia tidak akan bisa bekerja sendiri tanpa dukungan sekretariat. “Semoga ini adalah awal yang baik untuk kita menjalankan amanah kepemiluan,” lanjut dia.Anggota KPU Sumsel lainnya, Amrah Muslimin, menekankan pentingnya kekompakan seluruh bagian di KPU Sumsel dalam menyelesaikan tugas sehari-hari. Dari lima komisioner, kekompakan juga telah dibangun dari proses pemilihan ketua dimana Kelly ditunjuk secara aklamasi. “Ini adalah salah satu wujud kekompakan kami dan semoga akan tetap terjaga hingga akhir,” ungkap mantan Ketua KPU Ogan Ilir tersebut.Dikesempatan ketiga, Anggota KPU Sumsel Hendri Daya Putra berkomitmen membangun team work dengan mengedepankan kekeluargaan dan kebersamaan. Dua hal tersebut akan mengikat rasa saling memiliki, rasa tanggung jawab dan membangun emosional sesama. “Dengan kerja sama dan team work yang solid, khusus untuk teknis saya optimis KPU Sumsel masuk 10 besar terbaik nasional dalam hal rekap pemilu nanti,” kata pria yang membidangi Divisi Teknis Penyelenggaraan itu.Diperkenalan selanjutnya Anggota KPU Sumsel Hepriyadi, berupaya dengan pengalamannya sebagai pengacara dan kini dipercaya membidangi Divisi Hukum dan Pengawasan dapat membantu tugas penyelenggaraan pemilu. Meskipun putra Tebing Abang Rantau Bayur, Banyuasinini mengakui belum pernah terjun langsung sebagai penyelenggara seperti empat komisioner lainnya. “Dengan bantuan rekan sekretariat dan komisioner yang berpengalaman serta memaksimalkan potensi masing-masing, semua akan menjadi mudah,” ucapnya.Dikesempatan terakhir Anggota KPU Sumsel Hendri Alma Wijaya menekankan prinsip kerja kolektif kolegial yang mengutamakan solidaritas, kekeluargaan dan tim yang solid. Dia juga berharap hubungan kekeluargaan yang telah terbangun semakin erat tanpa ada perpecahan.“Bila dikerjakan bersama dan mengedepankan kekeluargaan, kita bekerja akan lebih semangat,” tutup mantan Komisioner KPU Lubuklinggau tersebut. (hupmas kpu sumsel Mhq/ed diR) 

Rapat Pleno DPTHP-2 PPK di Lutra Berjalan Lancar

Masamba, kpu.go.id - Komisi Pemilihan (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) melaksanakan monitoring dan supervisi Rapat Pleno DPTHP-2 yang dilakukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Minggu (11/11/2018). Kegiatan monitoring melibatkan pemerintah, panwascam dan sejumlah partai politik dan pemangku kepentingan.Ketua KPU Lutra Syamsul Bachri mengatakan bahwa ada tujuh tim yang menyebar untuk monitoring dan supervisi kegiatan PPK terkait rekapitulasi data pemilih yang akan ditetapkan di KPU Lutra pada tanggal 12 November 2018. Menurut dia ada sembilan kecamatan di Lutra yang didatangi kegiatan ini.Syamsul mengungkapkan, berdasarkan hasil monitoring rapat pleno rekapitulasi DPTHP-2 ini seluruh PPK di Kabupaten Lutra berjalan lancar. (ramadhan iqbal/ed diR)

Populer

Belum ada data.