Karangasem, kpu.go.id - Wakil Bupati Karangasem I Wayan Arthadipa mendatangi posko GMHP di Kelurahan Subagan, Karangasem (23/10/2018). Arthadipa datang didampingi Kadis Capil I Wayan Sumidia, sekira pukul 08.05 WITA untuk memastikan apakah telah terdata sebagai pemilih di Pemilu 2019.Sesampainya di Posko GMHP baik Arthadipa maupun Sumidia langsung menyerahkan KTP elektroniknya untuk dicek petugas. Keduanya kemudian diketahui telah terdaftar sebagai pemilih di TPS 54 Subagan (Arthadipa), sementara dan di TPS 23 Padang Kerta (Sumidia).Usai mengecek hak pilihnya, Arthadipa mengaku lega dan mengapresiasi langkah KPU yang ingin agar semua masyarakat bisa menyalurkan hak suaranya.Semangat yang sama menurut dia juga dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Karangasem melalui Dinas Catatan Sipil yang terus memaksimalkan perekaman bagi mereka telah cukup usia untuk kartu identitas kependudukan. “Sampai pinjam tinta ke kabupaten lain karena ketiadaan anggaran dan masalah teknis lainnya,” kata Arthadipa.Dihari yang sama Ketua DPRD Kabupaten Karangasem I Nengah Sumardi mendatangi Posko GMHP di Desa, Sibetan, Bebandem. Apresiasi juga diberikan Sumardi yang tercatat sebagai pemilih di TPS 6 Sibetan atas upaya KPU melindungi hak pilih masyarakat. “Kesiapan penyelenggara mengemban amanah mewujudkan pemilu berintegritas diuji selama proses pendataan pemilih,” kata dia.Sementara itu Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Hukum dan Pengawasan, AA Gede Raka Nakula yang ikut memantau jalanya kegiatan GMHP di Karangasem berharap kehadiran tokoh dan pejabat pemerintah serta pemangku kepentingan ke Posko GMHP bisa memacu masyarakat untuk ikut memastikan hak pilihnya untuk Pemilu 2019 nanti.Nakula juga berharap agar upaya pemerintah, tokoh masyarakat dan peserta pemilu tidak hanya berhenti sampai disitu tapi juga bersama-sama menggaungkan kegiatan GMHP.Ketua KPU Karangasem I Gede Krisna Adi Widana mengatakan tindaklanjut dari GMHP diwilayahnya, pihaknya telah menghapus ratusan pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat karena beberapa faktor, seperti meninggal dunia, pindah domisili dan terdaftar lebih dari sekali atau ganda. Sebaliknya ada puluhan pemilih yang belum terdaftar ditindaklanjuti dalam kegiatan ini. (rah/ed diR)