Berita KPU Daerah

Fasilitasi KPU Kab Bangka Tengah Monitoring Posko GMHP

Koba, kpu.go.id - Monitoring Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) juga dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Tengah Rabu (17/10/2018) disejumlah posko. Total ada 6 posko yang disambangi di kecamatan dan 63 posko di desa/kelurahan se-Kabupaten Bangka Tengah.Ditemui di Kantor KPU Kabupaten Bangka Tengah sebelum pelaksanakan monitoring, Anggota KPU Kabupaten Bangka Tengah Marhendra Yuliansyah memastikan kesiapan tim di tiap posko GMHP dengan tujuan memfasilitasi masyarakat yang belum terdata.“GMHP sedang dilaksanakan mulai 1-28 Oktober 2018, khusus hari ini 17 Oktober 2018 tepat pukul 10.00 WIB serentak. KPU memfasilitasi kegiatan GMHP di setiap posko demi penyempurnaan DPT,” kata Marhaendra.Menurut dia, KPU Kabupaten Bangka Tengah sebelumnya telah menetapkan DPTHP-1  dan dilanjutkan dengan perintah KPU RI untuk penyempurnaan DPTHP-1 dengan kegiatan GMHP. Setidaknya ada tiga kegiatan GMHP antara lain mengecek data warga, memperbaiki data pemilih dan menghapus data pemilih.Sementara itu di Posko GMHP di wilayah Kecamatan Namang, Anggota KPU Kabupaten Bangka Tengah Hendra Sinaga bersama Kasubbag Program dan Data Mirfandi bergerak aktif memfasilitasi petugas di posko GMHP dengan cara membantu masyarakat yang ingin melihat apakah terdaftar di DPT. “Bagi warga yang datang ke Posko GMHP di desa/kelurahan yang ingin melihat apakah mereka terdaftar apa tidak di DPT, kami fasilitasi dengan melihat di laman www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id dan Aplikasi Mobile KPU RI PEMILU 2019 yang telah disiapkan di setiap posko dengan membawa KTP El atau surat keterangan dari Dinas Catata Sipil” ujar Hendra.Selain itu Mirfandi bergerak dengan cara mendatangi langsung ke rumah-rumah warga terutama rumah tokoh masyarakat setempat. “Untuk lebih melindungi hak pilih warga, kami bergerak dengan mengunjungi rumah di sekitar kantor Desa terutama rumah tokoh masyarakat setempat agar dapat dimasukkan ke DPT apabila belum terdaftar,” tambah Mirfandi. (c2p/ed diR) 

Pemilu Semakin Dekat, Ayo Lindungi Hak Pilih Kita

Banyuasin, kpu.go.id - Pemilu 2019 semakin dekat, setiap suara akan menentukan siapa pimpinan tertinggi negeri ini dan siapa yang akan mewakili masyarakat di DPR, DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota. Lindungi hak pilih, jangan sampai tidak bisa digunakan saat hari pencoblosan nanti. “Pastikan nama kita terdapat di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019,” kata Ketua KPU Sumsel Aspahani didampingi Komisioner Ahmad Naafi, Alexander Abdullah, Liza Lazuarni dan Sekretaris KPU Sumsel MS Sumarwan saat membuka posko khusus GMHP di OPI Mall Banyuasin-Palembang, Rabu (17/10/2018).Aspahani melanjutkan GMHP merupakan program nasional dalam upaya memuktahirkan data pemilih setelah DPT hasil perbaikan. “Ini merupakan kesempatan bagi warga yang sudah punya hak pilih tapi belum terdaftar di DPT,” katanya.Caranya dapat dengan mengecek lewat situs lindungihakpilihmu.go.id bisa juga dengan mendownload aplikasi android KPU RI Pemilu 2019 atau menghubungi KPPS terdekat. Cukup dengan memasukkan nomor KTP-el. “Bila belum terdaftar, segera laporkan ke KPPS, KPU atau melalui tim Posko GMHP,” ungkapnya.Dia melanjutkan, melalui gerakan ini KPU Sumsel mengajak masyarakat untuk sama-sama bergerak menyukseskan Pemilu 2019 mulai dari sekarang. Pemilih yang cerdas tidak sekedar menyalurkan hak pilih saat hari pencoblosan, tapi ikut berpartisipasi dalan setiap tahapan Pemilu. "Mari saling mengingatkan, lindungi hak pilih kita, jangan sampai tidak bisa memilih saat hari H nanti," tutupnya. (kpu sumsel/ed diR)

Monitoring GMHP di Kelurahan Palangka Kota Palangka Raya

Palangka Raya, kpu.go.id - Pada Rabu (17/10/2018) seluruh jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan monitoring kesejumlah Posko Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP). Salah satu yang didatangi posko yang berada di Kelurahan Palangka. Kegiatan dilakukan dalam rangka memastikan pemilih telah terdaftar dan melindungi hak berpartisipasi dalam Pemilu 2019.Hadir dalam kegiatan monitoring yang dimulai pukul 10.00 WIB, Ketua dan Anggota KPU Kota Palangka Raya, Camat Jekan Raya, PPL Panwaslu, Petugas Monitoring dari KPU Provinsi Kalimantan Tengah dan KPU Kota Palangka Raya.“Petugas Posko GMHP ini adalah Ketua dan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Palangka, dimana mereka bertugas jika ada warga Kelurahan Palangka yang datang untuk dipersilakan mengecek pada DPT yang telah ditetapkan apakah sudah terdaftar atau belum. Jika memang belum terdaftar maka PPS inilah nanti yang akan membantu pemilih pendataan untuk seterusnya diproses dan didata sebagai Pemilih pada Pemilu 2019,” ungkap Ketua KPU Kota Palangka Raya, Eko Riadi.“Masyarakat dapat mengecek nama nya apakah sudah terdaftar atau belum dengan cara membuka laman GMHP dengan alamat www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id atau melalui alamat www.sidalih3.kpu.go.id serta dapat juga dengan mengunduh aplikasi di Play Store dengan nama KPU RI Pemilu 2019 dimana nanti bisa dicek dengan memasukkan nomor NIK pada KTP maupun nomor KK serta nama,” pungkas Eko Riadi. (GC/ed diR)

GKSP di Lutra Perkuat GMHP Pemilu 2019

Masamba, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) meluncurkan Gerakan Ketuk Seribu Pintu (GKSP) sebagai bagian dari penyempurnaan data pemilih Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) di 12 kecamatan di Lutra.Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Lutra Syamsul Bachri Ketua Bawaslu Lutra Muhajirin, Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan La Ode Arumahi, Bupati Luwu Utara yang diwakili oleh Asisten 1 Andi Sarappi, Kadis Dukcapil Mas'ud Masse, unsur Muspida, PPK dan PPS se-kecamatan Masamba. Syamsul Bachri dalam kesempatan itu menerangkan substansi yang akan disasar oleh lembaganya lewat GKSP adalah untuk memastikan kembali GMHP telah menjangkau seluruh warga yang sudah memiliki hak pilih, namanya terdaftar dalam DPT. "Jadi hari ini kami Komisioner dan Sekretariat KPU Lutra turun kelapangan untuk melakukan launching dan dilanjutkan melakukan verifikasi ke rumah warga untuk memastikan sudah terdaftar di DPT," kata Syamsul.Menurut Syamsul kegiatan GKSP ini adalah kegiatan yang dilakukan secara nasional serentak dimulai pada tanggal 17-28 Oktober dan mengajak kepada semua warga berpatisipasi aktif memestikan dirinya sudah terdaftar sebagai pemilih.Dalam GKSP ini PPS menurut Syamsul akan menemui beberapa jenis pemilih yang (TMS) tidak memenuhui syarat seperti meninggal, pindah, ganda, tidak dikenal, TNI/Polri. Semua pemilih tersebut selanjutnya dipastikan untuk dicoret dan didata Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) tahap kedua yang mulai di rekap pada 2-3 November 2018 ditingkat PPS.Selain pemilih TMS, juga akan didata pemilih yang sudah bersyarat yang sudah mempunyai KTP-el namun belum terdaftar, sehingga pemilih tersebut akan dimasukan sebagai pemilih baru atau tambahan.Ditempat yang sama Ketua Bawaslu Sulsel La Ode Arumahi menilai posko GMHP diberbagai desa/kelurahan banyak dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan ketika ada yang belum terdaftar di DPT Pemilu 2019.Untuk itu meminta kepada jajarannya di Luwu Utara untuk menghimbau Panwascam dan PPL agar  dapat bersama-sama mendampingi PPK dan PPS untuk melakukan verifikasi ke lapangan untuk memastikan akurasi data pemilih.(ramadhan iqbal/ed diR)

GMHP Serentak Di Kabupaten Lima Puluh Kota

Tanjung Pati, kpu.go.id - Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) dilaksanakan serentak di Kabupaten Lima puluh Kota Rabu (17/10/2018). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lima Puluh Kota memusatkan kegiatan tersebut di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil  di Kota Payakumbuh dan dihadiri Ketua DPRD Lima Puluh Kota Safaruddin dan juga disaksikan oleh Bawaslu, Kesbangpol, Kepala Dinas Dukcapil, Kapolres Lima Puluh Kota dan Kapolres Payakumbuh.“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lima Puluh Kota marilah kita manfaatkan kegiatan ini dengan mengecek apakah kita sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum. Apabila belum, maka ada prosedur yang dapat dilakukan agar bisa terdaftar sebagai pemilih,” kata Safaruddin.Sementara dua hari sebelumnya, kegiatan GMHP juga digelar di Kantor Bupati Lima Puluh Kota. Bupati Irfendi Arbi hadir dalam kegiatan tersebut yang juga mengundang camat dari seluruh wilayah di Kabupaten Lima Puluh Kota, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kesbangpol, Bawaslu dan Kapolres Lima Puluh Kota.“Saya senang sekali dengan adanya GMHP ini. Pemilih merupakan dasar suksesnya pemilu, dengan bersihnya daftar pemilih maka juga akan memudahkan untuk suksesnya Pemilihan Umum,” tambah Irfendi.Kegiatan GMHP lainnya digelar di Kantor Dinas Dukcapil, Kecamatan se-Kabupaten Lima Puluh Kota yang juga melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). (div tekhupmas/ed diR)

GKSP KPU Gowa Libatkan 167 PPS, 18 PPK

Sungguminasa, kpu.go.id – Gerakan Ketuk Seribu Pintu (GKSP) di Kabupaten Gowa berlangsung masif. Selain mendatangi rumah ke rumah, kegiatan yang berlangsung Rabu (17/10/2018) tersebut melibatkan 167 Panitia Pemungutan Suara (PPS), 18 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan jajaran KPU Kabupaten Gowa.GKSP sendiri adalah bagian dari kegiatan nasional Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) yang berlangsung 1-28 Oktober 2018. Keduanya ditujukan untuk memastikan terpenuhinya hak pilih warga. Untuk GKSP, petugas datang dari rumah ke rumah untuk mengecek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) atau Kartu Keluarga (KK) milik warga untuk memastikan hak pilih dari orang-orang yang ada dirumah tersebut. “Apakah sudah terdaftar dalam daftar pemilih Pemilu 2019,” jelas Komisioner KPU Gowa Divisi Sosialisasi, Nuzul Fitri.Baik GMHP maupun GKSP dilakukan serentak, menggerakkan seluruh penyelenggara di semua tingkatan dan mendatangi tempat-tempat keramaian seperti pasar atau warung-warung. Untuk rumah warga yang menjadi sasaran diprioritaskan tokoh masyarakat, calon anggota legislatif, tokoh agama, tokoh pemuda dan sebagainya.Selain mengecek hak pilih warga, petugas juga meminta tokoh masyarakat untuk membantu menyosialisasikan gerakan nasional ini ke warga agar mengecek namanya di Posko GMHP didesa/kelurahan atau kantor camat dan kantor KPU Gowa.Juga memeriksa namanya langsung melalui aplikasi mobile "KPU RI Pemilu 2019", atau klik www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id dan www.sulsel.kpu.go.id/cek-dpt. “Bagi yang belum terdaftar, bisa langsung mendaftarkan diri pada posko pengaduan dengan mengisi form yang disiapkan petugas setempat atau mengisi biodata pada form di aplikasi mobile," pungkas Ketua KPU Gowa Muhtar Muis. (kpu gowa/ed diR)

Populer

Belum ada data.