Maros, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maros menggelar Rapat Kordinasi (Rakor) Pencermataan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP)1, Sabtu (29/9/2018). Pencermatan dilakukan bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta peserta partai politik Pemilu 2019.Rakor dibuka Ketua KPU Maros Samsu Rizal yang dalam sambutannya mengimbau kepada jajarannya untuk membersihkan data pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), memperbaiki elemen data apabila ditemukan kekeliruan atau belum lengkap dan memasukkan data pemilih apabila masih ditemukan pemilih yang belum terdaftar.Untuk melindungi hak pilih masyarakat, KPU sendiri menurut dia membuat suatu gerakan yang bertujuan melindungi hak pemilih tersebut, yakni Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) dan membuka Posko Pelayanan Pemilih di tingkat desa/kelurahan hingga kecamatan se-Kab Maros.Sementara itu Bawaslu Kab Maros Muhammad Gazali Hadispada menyampaikan temuan berupa data ganda, data invalid, TMS untuk kemudian diserahkan kepada KPU Maros untuk dilakukan pencocokkan data ke tingkat PPS dan PPK.Bawaslu Maros menurut dia juga berencana membuka posko pengaduan tingkat desa/kelurahan dan kecamataan bagi masyarakat yang belum terdaftar atau memperbaiki elemen data apabila terdapat kesalahan pada DPTHP-1 demi menyukseskan Pemilu 2019 . (kpumrs akhyr’60/ed diR)