Berita KPU Daerah

Patuhnya 16 Parpol di Lutra Serahkan LADK

Masamba, kpu.go.id - Hari pertama tahapan kampanye Pemilu 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) menerima Laporan Awal Dana Kampanye  (LADK) dari para peserta pemilu di Aula Demokrasi Kantor KPU Lutra Minggu (23/9/2018). Sebanyak 16 partai politik datang bergiliran yang penyerahannya dibuka mulai pukul 08:00-16:00 WIB.Komisioner KPU Lutra Divisi Hukum dan Parmas Supriadi mengatakan sesuai Undang-undang (UU) 7 Tahun 2017 serta Peraturan KPU (PKPU) nomor 29 tahun 2018 tentang Dana Kampaye, maka semua peserta pemilu wajib menyampaikan laporan dana kampanye khususnya Laporan Awal Dana Kampanye. “Jadi sebagai awal semua peserta pemilu wajib menyampaikan LADK sebagai syarat sebagai peserta pemilu,” Ujarnya. Supriadi mengatakan jika ada peserta pemilu yang tidak menyampaikan LADK, maka peserta pemilu tersebut diberikan sanksi didiskualifikasi. Terkait LADK usai diserahkan KPU memberikan waktu lima hari untuk perbaikan. Dia berharap masa perbaikan dapat dimaksimalkan oleh para peserta pemilu untuk memastikan kesempurnaan laporan yang dimilikinya. “Untuk itu kami berharap kepada semua peserta pemilu untuk tetap memenuhi apa yang menjadi kewajibannya. Karena jika tidak maka bisa dibatalkan pengajuan pencalonannya,” pungkas Supriadi. (ramadhan iqbal/ed diR)

Di Kotamobagu, Paslon Nomor Urut 02 Terlambat Serahkan LADK

Kotamobagu, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu selesai menerima Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) para peserta Pemilu 2019. Ada 14 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019 yang menyerahkan LADK-nya sebelum berakhirnya masa pelaporan, Minggu (23/9/2018) pukul 18:00 WITA.Dari 16 partai politik peserta pemilu, dua partai yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Garuda tidak menyerahkan LADK karena keduanya tidak mengajukan nama caleg DPRD-nya pada Pemilu 2019 mendatang.Sementara untuk LADK peserta pemilu calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres), hanya paslon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin yang menyerahkan LADK sebelum batas akhir yakni pukul 16:00 WITA. Untuk pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terpaksa tidak dilayani karena tim baru tiba setelah berakhirnya masa penyerahan yaitu pukul 18.15 WITA. “Sehingga kami dan Bawaslu Kota Kotamobagu tidak bisa lagi melayani,” ujar Anggota KPU Kota Kotamobagu Divisi Hukum, Amir Halatan.Terlambatnya tim sukses capres-cawapres nomor urut 02 patut disesalkan, pasalnya KPU Kota Kotamobagu telah berulang-ulang kali mengingatkan untuk menyerahkan LADK tepat waktu. “Dua kali kami melakukan pertemuan dengan parpol, yakni ketika bimbingan teknis dan rapat koordinasi persiapan pemasukan LADK,” ungkap Amir.Tidak hanya itu, jelang batas akhir penutupan Amir secara langsung juga telah menghubungi semua pihak yang masuk tim pemenangan pasangan nomor urut 02 untuk menyegerakan kedatangannya. Upaya ini disaksikan oleh Bawaslu Kota Kotamobagu Ivan Tandayu serta pengurus dan penghubung parpol yang pada saat itu tengah menunggu berita acara (BA) penerimaan LADK.Anggota KPU Kota Kotamobagu lainnya Asep Sabar mengaku pihaknya belum bisa menanggapi terlalu jauh terlambatnya timses nomor urut 02 menyerahkan LADK. Lembaganya harus berkonsultasi, dengan KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) maupun KPU RI. “Karena sebagaimana kita ketahui menyangkut Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden ditangani langsung oleh KPU RI,” kata Asep.Anggota Bawaslu Kota Kotamobagu Ivan Tandayu menyerahkan putusan terkait terlambatnya penyerahan LADK capres-cawapres nomor urut 2 ke KPU Kota Kotamobagu. “Karena mereka pasti akan berkoordinasi serta berkonsultasi secara berjenjang ke atas. Kami hanya sebatas mengawasi saja apapun keputusan yang akan diberlakukan nanti,” ucap Ivan.Didalam Undang-undang (UU) Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 sendiri, tidak ada sanksi bagi tim capres cawapres di tingkat pusat, provinsi dan kabupaten kota yang tidak menyerahkan LADK. Pasal 338 mengatur hanya partai politik atau calon perseorangan DPD yang dapat dikenakan pembatalan kepesertaannya apabila tidak menyerahkan LADK tersebut. (kpu kota kotamobagu/ed diR)

Ribuan Caleg di Sumsel Meriahkan Deklarasi Kampanye Damai

Palembang, kpu.go.id - Hari pertama masa kampanye Pemilu 2019 di Sumatera Selatan (Sumsel), ribuan calon anggota DPRD Sumsel dan DPD RI Daerah Pemilihan (Dapil) Sumsel mengikuti Kegiatan Deklarasi Kampanye Damai Minggu (23/9/2018).Deklarasi berpusat di Kambang Iwak,  peserta kemudian diarak berjalan kaki berkeliling Kota Palembang mengenakan pakaian adat menuju Kantor DPRD Sumsel.Ketua KPU Sumsel Aspahani dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan deklarasi kampanye damai merupakan upaya penyelenggara untuk menyatukan komitmen menciptakan pemilu yang damai. Mengusung tema No Hoax, No Isu SARA dan No Money Politic pihaknya berharap agar prinsip tersebut benar dipegang teguh oleh semua pihak. “Deklarasi tidak hanya damai saat ini saja, tapi sampai berakhirnya semua tahapan pemilu,” ujar Aspahani yang hadir didampingi Anggota KPU Sumsel Liza Lizuarni, Ahmad Naffi, Heny Susantih dan Alexander Abdullah.Sekretaris KPU Sumsel MS Sumarwan menambahkan, karnaval sengaja didesain untuk menyosialisasikan peserta pemilu yang bersaing di 17 April 2019 nanti. Dengan berjalan kaki dan dan mengenakan pakaian adat mereka juga diminta untuk membawa bendera parpolnya masing-masing berikut nomor urutnya. “Sebelumnya para caleg juga telah menandatangani prasasti Deklarasi Kampanye dDamai di arena car free day,” jelas Sumarwan.Ikut menyemarakkan acara hadir Anggota Bawaslu Sumsel, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Sumsel serta tokoh masyarakat Sumsel. (Haqulana/ed diR)

Rakor Penyempurnaan DPTHP1 di Kab Lutra

Masamba, kpu.go.id - Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap Hasul Perbaikan (DPTHP), KPU Luwu Utara (Lutra) menggelar rapat kordinasi (rakor) bersama stakeholder kepemiluan lainnya.Rapat dipimpin Ketua KPU Lutra Syamsul Bachri, didampingi jajaran komisioner KPU lainnya. Turut hadir Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani Ketua Bawaslu Lutra Muhajirin serta Kadis Dukcapil Mas'ud Masse. Kegiatan pada Sabtu (22/9/2018) ini juga menghadirkan Ketua PPK, PPS, Panwascam se-Kabupaten Lutra. Dalam sambutanya Syamsul Bachri mengatakan bahwa DPTHP yang telah ditetapkan beberapa waktu lalu berjumlah 208.206 pemilih dengan jumlah TPS 987 dan tersebar di 12 kecamatan. Menurut dia jajarannya telah berupaya melakukan sejumlah perbaikan dengan tetap membuka ruang bagi masyarakat yang mempunyai hak untuk terdaftar dengan melakukan perekaman KTP-el terlebih dahulu.“Kami mengundang semua stakeholder termasuk partai politik untuk bersama-sama melakukan perbaikan daftar pemilih juga menyosialisasikan dan melaporkan jika ada warga yang belum melakukan perekaman untuk difasilitasi,” pinta Syamsul.Sementara itu Bupati Lutra Indah Putri Indriani berharap rakor menyatukan persepsi untuk bersama berkomitmen memperbaiki data pemilih. Dia juga mengajak semua pihak untuk berpikir positif dengan tidak menyebarkan isu seolah banyak warga yang belum melakukan perekaman, sementara dukcapil telah bekerja maksimal memberikan pelayanan.“Saat ini pemerintah sudah menggerakkan semua potensi dan kekuatan untuk menyelesaikan masalah data pemilih ini. Sebagai contoh dukcapil melakukan perekaman dengan langsung menjemput warga dirumah penduduk disetiap desa. Jadi bukan lagi jemput bola. tapi jemput orang,” kata Indah.Indah juga memastikan kesungguhan pemerintah bukan hanya memastikan pemilih bisa terdaftar tapi juga pemilu berjalan dengan baik adil, lancar dan bermartabat. “Jadi pesta rakyat ini harus dibawa senang meski hasilnya tidak sesuai dengan harapan,” tutupnya. (ramadhan iqbal/ed diR)

KGTC KPU Ponorogo Tingkatkan Kualitas Partisipasi Pemilih

Ponorogo, kpu.go.id - Demi meningkatkan partisipasi pemilih pemula khususnya dikalangan mahasiswa, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo melaksanakan sosialisasi pemilu berkonsep KPU Goes to Campus (KGTC), di Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Ponorogo Sabtu (22/9/2018).Acara yang berlangsung di Ruang Arimbi Unmuh Ponorogo itu dihadiri seratusan mahasiswa baru, Anggota Divisi Teknis Pelaksanaan dan Logistik KPU Kabupaten Ponorogo M Arwan Hamidi serta Anggota Bawaslu Juwaini sebagai pemateri.Dalam paparannya M Arwan Hamidi menjelaskan tentang pentingnya sebuah pemilu. Menurut dia pemilu sebagai proses politik yang telah disepakati di negara demokrasi dan dari sana hadir sosok pemimpin.Pada sesi diskusi sejumlah mahasiswa mengajukan pertanyaan kepada Hamidi. Beberapa di antaranya bertanya bagaimana mengukur kualitas caleg, keputusan pemilih untuk golput, masa kampanye yang panjang hingga munculnya fenomena ulama berpolitik praktis.Merespon pertanyaan pertama Hamidi menyarankan pada mahasiswa agar menggelar debat caleg. Cara ini menurutnya dapat dilakukan jika mahasiswa merasa perlu mengetahui dan menakar kemampuan para caleg yang berkompetisi. “Mau tahu kapasitas caleg, undang saja ke kampus untuk debat. Nah, kan dari situ anda bisa menilai,” ucapnya seraya tersenyum.Sementara itu Juwaini dalam paparannya menjelaskan tentang dasar hukum lembaga-lembaga yang terkait dengan kepemiluan hingga pengawasan penyelenggaraan pemilu. Alumni Unmuh Ponorogo ini juga mengajak mahasiswa sebagai pemilih pemula untuk rajin mencari informasi dan mempelajari Undang-undang (UU) kepemiluan. “Sebagai mahasiswa carilah UU itu. Dibaca, dipelajari untuk mendukung kekritisan kita sebagai mahasiswa,” tutupnya. (yuyun dwi p/ed diR)

KPU Luwu Utara Tetapkan DCT 375 Caleg

Masamba, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra)  menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) Pemilu 2019.Rapat di gelar di Aula Demokrasi  KPU Lutra Kamis (20/9/2018) dan dipimpin langsung Ketua KPU Lutra Syamsul Bachri  didampingi Komisioner Divisi Teknis dan Logistik Suprianto, Divisi Hukum dan Parmas Supriadi. Turut hadir Staf ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik Abdul Hakim Bukara, Perwira Penghubung Mayor CBA Sengke, Kasad Intelkam Polres Lutra Iptu Muhajir, Ketua Bawaslu Muhajirin Kepala Badan Kesbang dan Politik Enyon, Kadis Dukcapil Mas'ud Masse, Ketua dan penghubung partai politik.Syamsul Bachri dalam penjelasannya mengatakan bahwa jumlah DCT di Kab Lutra berkurang tiga dari Daftar Calon Sementara (DCS) sebelumnya yang berjumlah 378. Tiga caleg yang tidak masuk DCT antara lain Sunadi (dapil Luwu Utara 4) dan Arthin (dapil Luwu Utara 3) dari partai Persatuan Pembangunan (PPP) serta Ridwan (dapil Luwu Utara 1) dari Partai Hanura. Pencoretan karena ada tanggapan dan masukan masyrakat. “Jadi dengan dasar tanggapan masyarakat itu kami melakukan pencoretan terhadap tiga calon tersebut,” kata Syamsul.Syamsul menjelaskan, penetapan DCT juga telah melalui proses yang cukup panjang, mulai dari pengajuan calon, verifikasi, tanggapan masyarakat hingga akhirnya ditetapkan. Adapun dari DCT sejumlah 375 terdiri dari laki-laki 241 calon dan perempuan 134 calon, tersebar di empat dapil 12 kecamatan.Diakhir penjelasannya, Syamsul mengucapkan selamat kepada calon yang sudah ditetapkan dan mempersilakan mereka untuk berkampanye mulai 23 September nanti, memanfaatkan waktu yang ada untuk mendapat simpati dari pemilih. “Dan tatap menjaga keamanan selama kampaye karena masa kampanye ini cukup panjang mulai dari tanggal 23 September 2018  hingga 13 April 2019  mendatang,” tutup Syamsul. (ramadhan iqbal/ed diR)

Populer

Belum ada data.