Berita Terkini

Arief: Tujuan Pilkada Serentak Untuk Terciptanya Efektivitas dan Efisiensi Anggaran

Jakarta, kpu.go.id- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman, dalam Acara Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan dan Pengelolaan Anggaran Pemilihan Serentak Tahun 2015 menjelaskan bahwa tujuan dilaksanakannya pemilihan kepala daerah serentak supaya tercipta efektivitas dan efisiensi anggaran, Rabu (8/4).“Tujuan dilaksanakannya pemilukada serentak adalah terciptanya efektivitas dan efisiensi. Kalau pemilihan gubernur, bupati, walikota itu dilaksanakan bersamaan, itu tentu bisa menghemat anggaran,” tuturnya di hadapan tamu undangan rakor.Poin penghematan anggaran muncul pada saat KPU membiayai honor petugas TPS. Ia menjelaskan, jika misal pemilihan Gubernur Jawa Barat yang berbarengan dengan pemilihan Bupati atau Walikota, pembiayaan atas petugas TPS hanya perlu dibayarkan satu kali termasuk biaya bimbingan teknis, biaya sosialisasi, dan biaya-biaya lain untuk pembiayaan satu kali pemilihan.“Misal Pemilihan Gubernur Jawa Barat, berbarengan dengan 8 kabupaten/kota, hal-hal yang bisa dihemat adalah, pembiayaan honorarium petugas, jadi petugas di TPS itu sekali kerja dia mengerjakan dua hal, proses rekapitulasi pemilihan gubernur, proses pemungutan dan penghitungan suara bupati, walikota. Honor mereka hanya satu kali saja,” lanjut Arief.Terkait dengan tahapan pemilihan yang melampaui tahun anggaran berjalan, Arief mengingatkan pihak terkait yang hadir (Kemenpan RB, Kemendagri, Kemenkeu, Bapenas, LKPP, BPKP, BPK, serta Bawaslu) untuk dapat memastikan ketersediaan anggaran yang dibutuhkan oleh KPU.“Perlu mendapat perhatian, mengingat jadwal tahapan pemilihan yang dilaksanakan melewati tahun anggaran berjalan, perlu dijamin kesinambungan pendanaan kegiatan pemilihan yang dilaksanakan pada tahun anggaran berikutnya. Karena dalam undang-undang disebutkan apabila tahapan selesai tahun 2016 maka anggaran pun juga harus disiapkan di 2015 dan 2016,” pesannya.Karena keterbatasan waktu yang dimiliki oleh penyelenggara pemilu, Komisioner KPU RI lainnya, Ida Budhiati mengingatkan bahwa pihak terkait perlu mempersiapkan anggaran kepada daerah yang belum siap.“Masih ada kurang lebih 30 daerah yg belum siap, ini perlu kita deteksi, apakah cukup dengan imbauan kepada kepala daerah melalui Menteri Dalam Negeri, atau sudah diperlukan bantuan APBN kepada daerah yang belum menyediakan anggaran. Mekanisme nya seperti apa, karena tinggal menghitung hari saja (Penyelenggaraan Pilkada 2015),” ujar Ida.Ia tidak ingin KPU yang terkena imbas atas ketidakpastian aturan hukum dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan belanja pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota serentak 2015.“Jangan sampai nanti pemilu nya sudah sukses, terpilih kepala daerah, tetapi teman-teman kami di daerah terkena “tsunami” anggaran untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan belanja pemilihan kepala daerah wakil kepala daerah karena tidak jelas aturan hukumnya,” ujarnya.Atas persoalan tersebut, Indra Jaya, dari Direktorat Politik dan Komunikasi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengimbau pihak terkait untuk memberikan bantuan dan solusi atas persoalan yang dihadapi oleh KPU.“Kalau tidak mendapatkan jawaban atas sistem pendanaan yang tepat, kami khawatir KPU akan mengalami kesulitan besar. Kami paham itu, dan ini juga harus dipahami oleh semua pihak. Karena kekhususan KPU sebagai penyelenggara pemilu memang berbeda dengan lembaga-lembaga yang lain,” imbau Indra di Gedung KPU RI, Imam Bonjol No. 29, Jakarta.Menurutnya bantuan tersebut perlu diberikan, mengingat krusialnya setiap tahapan pemilihan yang diselenggarakan oleh KPU untuk memastikan transisi kepemimpinan berlangsung secara demokratis.“Ini krusial. Kalau pentahapan telat sehari saja itu akan berimplikasi luas, teman-teman KPU kita ini mendapat beban yang kuar biasa, dan menurut hemat saya harus kita bantu. KPU ini sebagai lembaga yang begitu penting dalam demokrasi kita. Secara substansial Bappenas bertanggung jawab. mari kita cari solusi untuk menyelamatkan KPU dan demokrasi kedepan,” pungkasnya. (ris/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)

Surat Mendagri tentang Pilkada Serentak di DOB

Jakarta, kpu.go.id- Melalui Surat Nomor 270/1561/SJ perihal Pelaksanaan Pilkada Serentak pada Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Muna Barat, Buton Tengah dan Buton Selatan, Menteri Dalam Negeri menyampaikan, ketiga derah tersebut tidak termasuk kabupaten yang akan mengikuti Pilkada serentak pada Desember 2015.Pada butir 2 surat tersebut disebutkan alasan ketiga DOB itu tidak termasuk yang akan melaksanakan Pilkada serentak pada 2015. "Bahwa untuk memimpin penyelenggaraan pemerintahan di DOB tersebut, dipilih dan disahkan Bupati dan/atau Wakil Bupati sesuai peraturan perundang-undangan yang dilaksanakan paling cepat dua tahun sejak diresmikan. Mengingat peresmian tiga DOB dan pelantikan Penjabat Bupati pada tanggal 9 Oktober 2014, maka idealnya Pilkada pada tiga DOB tersebut dilaksanakan setelah tanggal 9 Oktober 2016". (dd)Surat Menteri Dalam Negeri Nomor  270/1561/SJ klik di sini

Atas Saran DPR, KPU RI Geser Pendaftaran Paslon Kepala Daerah Menjadi Tanggal 26 Juli

Jakarta, kpu.go.id- Atas catatan Anggota Panitia Kerja (Panja) Komisi II, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang disampaikan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggeser tahapan pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Paslon) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota menjadi Tanggal 26 sampai dengan 28 Juli 2015, Selasa (7/4).Jika merujuk pada draf Peraturan KPU (PKPU), sedianya pendaftaran bakal calon akan dimulai pada 22 hingga 24 Juli 2015. Kemudian anggota panja memberi saran untuk menggesernya, karena berdekatan dengan hari libur nasional (Idul Fitri 1436 H).“Untuk pendaftaran dapat digeser beberapa hari menjadi tanggal 26, 27, dan 28 (Juli 2015). Jika 1 Syawal-nya jatuh bertepatan dengan Tanggal 17 Juli, maka Tanggal 26 itu merupakan hari kesepuluh Syawal,” tutur Ketua KPU RI, Husni Kamil Manik memenuhi undangan RDP Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan.Penggeseran hari tersebut merupakan hasil optimal yang dapat dilakukan oleh KPU dalam sebuah tahapan, karena dalam membuat regulasi, KPU harus berpedoman kepada Undang-Undang tentang pemilihan kepala daerah.“Pengurangan ini tak mudah, terutama pergeseran dari jadwal yang telah dikunci oleh beberapa pasal yang mengikat, dan ini merupakan hasil optimal, setelah kami meng-exercised sedemikian rupa. Jika terjadi penundaan lagi, maka ini bisa merombak (Rancangan PKPU) secara keseluruhan,” lanjutnya.Mengenai rancangan PKPU tentang pencalonan, saat ini KPU masih dalam proses mengakomodasi saran dan masukan dari anggota panja dalam RDP sebelumnya, sehingga KPU belum dapat menyampaikan detail poin per poin dalam forum tersebut.“Untuk yang draf kedua, pencalonan, kami sudah mulai bahas, namun demikian karena kami belum selesai membahasnya maka dalam kesempatan ini kami tak bisa sampaikan detail poin per poin,” Jelasnya.Meski belum dapat menyampaikan secara detail, Ia menegaskan bahwa jika ada hal prinsip yang perlu diperbaiki, KPU pasti akan melakukan perbaikan sesuai dengan ajuan panja pilkada.“Yang kami bahas adalah hal yang prinsip. Tentang apa yang menjadi ajuan bapak dan ibu pimpinan dan anggota panja telah kami catat, dan hal-hal yang sangat penting untuk diperbaiki, tentu akan ada perbaikan,” tuturnya lebih lanjut.Terkait draf PKPU yang dapat diterima oleh Panja Pilkada Komisi II DPR RI, KPU berharap PKPU tersebut dapat segera ditetapkan, sehingga peraturan itu bisa dijadikan petunjuk dan pedoman sah oleh penyelenggara pemilu dalam menyelenggarakan Pilkada serentak Tahun 2015.“Mohon kiranya kita (KPU) diberi ruang yang cukup untuk mempresentasikan semua hal yang berhubungan dengan kepentingan konsultasi. Karena kita memiliki jadwal sempit untuk bisa menetapkan hal-hal yang sudah dianggap bisa diterima menjadi satu ketetapan Peraturan KPU dan kemudian dapat dipedomani baik oleh penyelenggara pemilu maupun oleh stake holder lainnya,” ujar dia. (ris/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)

Simulasi Memilih Calon Kepala Daerah

Jakarta, kpu.go.id,– Pagi ini, Selasa (7/4), suasana di Halaman Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jl. Imam Bonjol No. 29 Jakarta Pusat, tidak seperti biasanya. Seluruh Komisioner KPU, pejabat dan staf pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU bertumpah ruah untuk memilih “calon gubernur dan wakil gubernur, serta bupati dan wakil bupati”.Walaupun di bawah sengatan matahari dan berpeluh keringat, tidak menurunkan antusiasme “masyarakat KPU” untuk memilih calon pemimpinnya. Mulai pagi pukul 07.00 waktu “TPS 002”, terlihat panjangnya antrian para pemilih yang mengular sampai dengan 100 meter menunggu giliran mereka dalam menggunakan hak suaranya.Ya, seiring dengan akan diseleggarakannya tahapan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2015, KPU RI menggelar simulasi pemungutan dan pengitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).“KPU sekarang dalam proses finalisasi 10 PKPU (Peraturan KPU) tentang Pilkada yang akan pertama kali dilaksanakan serentak pada bulan Desember 2015 ini. Khusus kegiatan kali ini, kami melakukan simlulasi atas draft peraturan terkait dengan pemungutan dan penghitungan suara yang telah kami buat, apakah telah bisa dioperasionalkan atau belum,” ungkap Ketua KPU RI Husni Kamil Manik.Dalam simulasi ini, lanjut Husni, tidak ada perbedaan yang mencolok antara pemungutan dan penghitungan suara pada pemilu sebelumnya dengan pilkada yang nanti akan dilaksanakan. “Dari semua tahapan kegiatan pemungutan suara hampir sama saja, hanya ada beberapa hal yang ingin kami lihat. Apakah pelayanan terhadap pemilih yang berjumlah 800 pemilih dalam 1 TPS dapat dilakukan secara optimal atau tidak,” ujar Husni.“Selain itu, kotak suara maupun fasilitas lain seperti tinta apakah cukup 1 atau 2 botol saja. Ini juga yang ingin kami lihat,” sambung Husni yang juga ikut menjadi pemilih.Proses administrasi hasil penghitungan suara di TPS juga mendapat perhatian dari KPU, karena pada pilkada sebelumnya ada masukan terkait pengisian formulir yang harus diisi oleh petugas Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS) untuk dapat lebih disederhanakan.“Kami juga ingin melihat proses pengadministrasian terhadap hasil penghitungan suara nanti, karena ada keluhan dalam praktik pilkada sebelumnya masih terlalu rumit. Apakah masih ada yang ingin disederhanakan atau disempurnakan. Semua ini masih dalam catatan simulasi,” kata Husni.Hal yang sama juga dikatakan oleh Komisioner KPU lainnya Hadar Navis Gumay, menurutnya, tujuan simulasi ini sangatlah penting, karena dengan simulasi ini diharapkan PKPU tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dapat diaplikasikan di lapangan.“Dengan simulasi ini kami berharap dapat mengetahui apakah proses yang disusun dalam rancangan PKPU itu sudah tepat. Selain sesuai dengan ketentuan UU, PKPU ini juga memang bisa dipraktikan,” Pungkas Hadar. (ook/red. FOTO KPU/OOK/Hupmas)

KPU Terima Ketetapan PTUN Terkait Kepengurusan Partai Golkar

Jakarta, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melalui Ketua KPU RI, Husni Kamil Manik menerima surat ketetapan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait penundaan surat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) tentang pendaftaran komposisi kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Senin (6/4).Surat tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional (Munas) Bali, Idrus Marham. Dengan adanya surat tersebut ia menjelaskan bahwa kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Ancol tidak bisa lagi mengambil langkah-langkah keorganisasian.“Dengan adanya penundaan itu, berarti pihak Ancol tak bisa lagi memperataskan DPP Partai Golkar dan seluruh aparatnya sampai dibawah. Bilamana masih mengambil langkah-langkah organisatoris maka berarti mereka telah melakukan perbuatan melawan hukum,” ujar Idrus.Dengan adanya perkembangan tersebut, Husni menjamin bahwa KPU akan tetap bersikap netral.“Kami tetap pada porsi yang tidak memihak, netral atas dinamika yang terjadi,” tutur Husni diruang kerjanya, Jl. Imam Bonjol No. 29, Jakarta Pusat.Ia berharap, persoalan kepengurusan seluruh partai politik dapat diselesaikan secara internal. “Kami selalu berharap semua masalah partai politik diselesaikan secara internal sebelum tahapan (tahapan pemilihan) dimulai. Jangan sampai nanti ada partai politik yang tidak bisa mengajukan calon kepala daerahnya hanya karena konflik internal, ini penting sekali,” lanjutnya. (ris/red. FOTO KPU/dam/Hupmas)

Selamat Jalan Pak Sekretaris - Sekretaris KPU Riau Berpulang

Pekanbaru, kpu.go.id- Duka mendalam dirasakan oleh keluarga besar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau, Jumat (3/4). Sekitar pukul 12.30 WIB selepas adzan Jumat berkumandang, Sekretaris KPU Riau, H. Syahrizal (52 th) menghembuskan napas terakhirnya di RSUD Arifin Ahmad, Pekanbaru.Sepekan sebelumnya, Kamis, (26/3) Almarhum sempat dilarikan ke RS Awal Bros, Pekanbaru kemudian dipindahkan ke RS Arifin Ahmad, Pekanbaru.Menurut keterangan keluarga, Almarhum belakangan diketahui menderita kanker paru-paru setelah melakukan medical check-up di Jakarta beberapa bulan yang lalu.Almarhum meninggalkan seorang istri dan 3 (tiga) orang anak. Dua diantaranya saat ini sedang menempuh pendidikan di IPDN Jati Nangor, Jawa Barat. Sedang si bungsu masih duduk di bangku SLTA di Pekanbaru.Terakhir kali Almarhum mengikuti kegiatan KPU RI saat Rakornas evaluasi Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, dan Orientasi tugas di Batam, Januari lalu. Sejak itu kondisi kesehatannya menurun. Pertemuan berikutnya di Jakarta selalu diwakilkan oleh Kepala Bagian, namun Ia tetap rutin ke kantor memimpin rapat-rapat kesekretariatan.Setelah ijin berobat ke Jakarta, diketahui kemudian Ia masuk ICU RS Awal Bros Pekanbaru. “Saat dirawat, Senin (31/3) beliau masih sempat meneken berkas-berkas,” ujar Ketua KPU Riau, H. Nurhamin, bersama para anggota, Hj. Sri Rukmini, Ilham. M Yasir, dan H. Abdul Hamid di rumah duka.Menurut Nurhamin, keluarga besar KPU Riau sangat kehilangan sosok sekretaris yang menjadi bagian penting dalam perjalanan KPU Riau sebagai lembaga penyelenggara pemilu. “Dia selalu membimbing kami dalam membuat laporan perencanaan anggaran yang benar. Beliau juga sering mengajak berkonsultasi dengan BPK dan BPKP Provinsi Riau,” Kenang Nurhamin yang sudah akrab dengan Almarhum sejak Ia menjadi Anggota KPU Kampar.Terhadap berpulangnya Almarhum yang dikebumikan Tanggal 4 April 2015 lalu, segenap keluarga besar KPU mengucapkan bela sungkawa yang mendalam, semoga Allah SWT menerima seluruh amal ibadah nya, dan Beliau diberi tempat terbaik di sisi-Nya, aamiin. (Ilham Yasir/red. FOTO KPU)

Populer

Belum ada data.