Berita KPU Daerah

KPU Kabupaten Mamuju Tengah Sukses Verifikasi 13 Parpol

Tobadak, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju Tengah (Sulawesi Barat) sukses menyelenggarakan kegiatan verifikasi 13 partai politik calon peserta pemilu 2019. Selama dua hari, tim verifikasi yang terdiri dari komisioner serta kesekretariatan berhasil memeriksa  semua dokumen partai politik (parpol) meliputi administrasi kepengurusan, domisili kantor serta keterwakilan 30 persen perempuan.Komisioner KPU Mamuju Tengah Divisi Hukum, Alamsyah Abdullah mengatakan kegiatan yang telah berlangsung Selasa (30/1) dan Rabu (31/1) lalu adalah tindak lanujut dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 53/PUU-XV/2017 tentang pelaksanaan verifikasi terhadap seluruh partai politik calon peserta Pemilu 2019. Menurut dia untuk mengefektifkan kegiatan verifikasi, KPU Mamuju Tengah juga membagi proses pengecekan parpol kedalam lima tim, 10 parpol dihari pertama dan 3 parpol dihari kedua. “Sebelumnya telah dilakukan verifikasi terhadap 3 parpol yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera dan partai baru untuk Perindo yang juga telah selesai pada tahapan sebelum Putusan Mahkamah Konstitusi (MK),” ucap Alamsyah.Alamsyah menambahkan, kegiatan verifikasi yang dilakukan beberapa hari lalu juga diawasi langung oleh Panwas Kabupaten Mamuju Tengah. Hal ini untuk memastikan bahwa kegiatan verifikasi berjalan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. “Dipantau langsung oleh Panwaslu Kabupaten Mamuju Tengah,” tambah Abdullah.Anggota Panwaslu Mamuju Tengah Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan antar lembaga, Taufiq Walhidayat menambahkan dalam tahapan verifikasi parpol, semua diperlakukan sama dan setara. Dia menegaskan tidak ada anggapan parpol lama maupun parpol baru dalam kegiatan ini. “Parpol kecil maupun parpol besar, semua sama kedudukannya dalam verifikasi,” tandasnya.Verifikasi parpol oleh KPU Mamuju Tengah hari pertama:1.     Partai Amanat Nasional;2.     Partai Demokrat;3.     Partai Gerakan Indonesia Raya;4.     Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia;5.     Partai Kebangkitan Bangsa;6.     Partai Nasional Demokrat;7.     Partai Persatuan Pembangunan;8.     Partai Berkarya;9.     Partai Gerakan Perubahan Indonesia, dan10.   Partai Solidaritas Indonesia.Verifikasi parpol oleh KPU Mamuju Tengah hari kedua:1.     Partai Bulan Bintang;2.     Partai Golongan Karya, dan3.     Partai Hati Nurani Rakyat.

KPU Lutim Gelar Lomba Esai dan Debat Bagi Siswa SMA

Malili, kpu.go.id - Mendorong kesadaran memilih bagi pemilih pemula di penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (pilgub) Sulawesi Selatan 2018, KPU Kabupaten Luwu Timur (Lutim) menggelar lomba penulisan esai dan debat pemilu.Kegiatan yang diawali dengan sosialisasi ke sekolah tingkat SMA dan sederajat  ini berlangsung mulai 23 Januari  hingga 28 Februari 2018. Tim sosialisasi yang berasal dari KPU Lutim setidaknya mendatangi 32 Sekolah tingkat SMA dan sederajat di kabupaten yang baru terbentuk sejak 2003 tersebut.Divisi Sosialisasi KPU Lutim, Muhammad Ayyub mengatakan tujuan diselenggarakannya lomba penulisan esai dan debat adalah untuk membangun kesadaran pelajar akan pentingnya memilih pemimpin. Selain itu kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kapasitas berpolitik pelajar khususnya dalam menghadapi pilkada 2018. “Sebagai ajang artikulasi pendapat dan pemikiran pelajar terhadap pilkada 2018,” ujar Ayyub.Proses penyerahan esai berlangsung 1 Februari-31 Maret 2018. Naskah dikirim ke kantor KPU Lutim untuk kemudiandiseleksi untuk berikutnya dipilih 10 naskah terbaik dan akan dipaparkan oleh masing-masing tim penulis pada tanggal 14-15 April 2018. Setelah melalui proses penilaian, lima esai terbaik akan diikutsertakan dalam lomba debat siswa tingkat Kabupaten Lutim yang berlangsung 25 April 2018. (Hupmas LT)

Tim Verifiikator KPU Pangkep Sambangi DPD PKS dan DPK PKPI

Pangkajene, kpu.go.id - Memasuki hari ke-2 jadwal verifikasi partai politik (parpol)  calon peserta Pemilu 2019, Tim Verifikator Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) melakukan verifikasi  ke  DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS)  di Jalan Jenderal Basuki Rahmat Pangkep, Rabu  (31/1). Team verifikasi disambut langsung oleh segenap pengurus inti DPD PKS Kabupaten Pangkep, Haris Abdullah, Sekretaris Ardi Arsyad dan  Bendahara turut hadir  jajaran pengurus inti DPD PKS  Kabupaten  Pangkep lainnya, nampak hadir pula H.Mustafa Perwakilan dari Panwaslu Kabupaten Pangkep.Tim verifikasi  dari Tim B  yang dikomandoi oleh Komisioner KPU Pangkep Muhammad Basir didampingi Aminah, menyampaikan bahwa  regulasi yang ada sekarang pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 53/PUU-XV/2017 tentang pelaksanaan verifikasi terhadap seluruh partai politik calon peserta Pemilu 2019. KPU sebagai penyelenggara teknis akan melakukan verifikasi terhadap tiga hal yaitu kepengurusan tingkat DPD PKS yang terdiri dari Ketua, Sekertaris dan Bendahara (KSB), dengan melakukan kunjungan ke kantor  parpol yang bersangkutan. Ketiga komponen ini wajib hadir pada saat di verifikasi,” ujar Basir.Selanjutnya Muhammad  Basir menambahkan keterwakilan 30 persen perempuan dalam kepengurusan harus dipenuhi dan yang ketiga akan memeriksa keterangan domisili kantor DPD PKS yang akan dipantau langsung oleh perwakilan dari Panwaslu Kabupaten.Hingga berita  ini diturunkan Team Verifikator dari KPU Pangkep melanjutkan kunjungannya  ke Partai Keadilan dan Persatuan Indoneasia (PKPI). (NI2)

KPU Pangkep Lakukan Verifikasi ke PDI-P dan Partai Hanura

Pangkajene, kpu.go.id - Tim verifikator partai politik (parpol) yang terdiri dari komisioner dan sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Rabu (31/1) kembali melakukan verifikasi faktual parpol calon peserta Pemilu 2019.Dari jadwal yag telah ditetapkan KPU Kabupaten Pangkep bersama Liaison Officer (LO) masing-masing parpol pada kegiatan Sosialisasi Verfak Calon Peserta Pemilu tahun 2019 pasca Putusan Mahkama Konstitusi (MK), Tim Kerja KPU yang dibagi menjadi dua tim, untuk hari ke dua tim pertama dijadwalkan mengunjungi dua parpol yakni Partai Hanura dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).Tim verifikator, akan memeriksa  semua dokumen secara administrasi kepengurusan, domisili kantor, serta keterwakilan 30 persen perempuan dari total kepengurusan berdasarkan SK masing-masing parpol. (Unding/Wa2N)

KPU Banyumas Sosialisasikan Tahapan Pilkada Serentak

Purwokerto, kpu.go.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas, Unggul Warsiadi menyampaikan materi sosialisasi tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018 kepada tokoh masyarakat Banyumas, Lembaga Swadaya Masyarakat serta Organisasi Masyarakat tingkat Kabupaten Banyumas dalam kegiatan Sarasehan Demokrasi yang digelar oleh Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Banyumas di gedung pertemuan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Banyumas, Rabu (31/1). Selain Unggul, hadir juga dalam kegiatan tersebut Srie Yono, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Banyumas serta Polres Banyumas yang diwakili oleh AKP Isfa Indarto yang juga menjadi narasumber. Dalam kegiatan yang bertema “Meningkatkan Partisipasi Politik Masyarakat Demi Suksesnya Pilkada Serentak Tahun 2018 di Kabupaten Banyumas” ini, Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten Banyumas, Setia Rahendra menyampaikan, tujuan digelarnya sarasehan ini adalah agar tercipta kondisi pilkada yang aman dan kondusif. Katanya, dalam masa perpolitikan seperti ini konflik akan sangat mudah muncul dari berbagai ranah. Ia juga berharap agar partisipasi masyarakat dalam pemilihan bisa tinggi dan mencapai target.“Dengan sarasehan ini, kami harapkan dari berbagai pihak bisa mendukung suksesnya Pilkada nanti,” terangnya dalam sambutan pembukaan.Pada sesi materi, Unggul Warsiadi menyampaikan tentang tahapan Pilkada yang telah, sedang dan akan dilalui. Saat ini, sedang berjalan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih oleh petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) sejak tanggal 20 Januari 2018 sampai 18 Februari 2018. Selain itu, dalam tahapan pendaftaran calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati, ada dua bakal pasangan calon yang sudah lolos dari beberapa tahap seleksi pendaftaran.“Kami akan menetapkan bakal calon yang sudah mendaftar sebagai pasangan calon yang sah pada tanggal 12 Februari 2018 mendatang,” terang Unggul.Mendekati masa kampanye, lanjut Unggul, KPU Kabupaten Banyumas mengharapkan agar masyarakat dapat cerdas menerima kampanye dari calon. Ia menghimbau agar masyarakat tidak tergiur uang politik, kampanye gelap dan model kampanye lain yang menyalahi aturan. (rfk)

KPU Parepare Verifikasi PDIP dan PKS

Parepare, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare menggelar verifikasi faktual terhadap partai politik (parpol). Parpol tersebut yakni Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Parepare.Partai pertama yang diverifikasi adalah DPC PDIP di kantor PDIP Kota Parepare Kompleks Perumahan Pondok Indah, No. 14 B, Kelurahan Lumpue, Kecamatan Bacukiki Barat.Terlihat hadir, ketua Panwas Parepare, Zainal Asnun, Komisioner KPU Kota Parepare, Divisi Teknis, Sudriman bersama tim verifikasi, dan Ketua PDIP Kota Parepare, Mustafa Mappangara beserta pengurus partai DPC PDIP yang akan diverifikasi.Sudirman menjelaskan, yang pertama dilakulan pada verifikasi yakni, pencocokan data pengurus inti, mencocokkan satu-persatu kartu tanda anggota (KTA) pengurus PDIP dan kartu tanda penduduk (KTP). Kemudian, jumlah keterwakilan perempuan 38 persen, minimal lima orang dari 13 pengurus, juga keberadaan kantor."Setelah dilakukan verifikasi, DPC PDIP Kota Parepare dinyatakan memenuhi syarat," kata Sudirman, di hadapan seluruh pengurus partai PDIP, Selasa (30/1).Di tempat yang sama, Ketua PDIP Kota Parepare, Mustafa Mappangara, mengatakan partai berlambang banteng itu, sudah mempersiapkan semua kebutuhan, sebelum dilakukan verifikasi oleh KPU Kota Parepare."Kami mengucapkan terima kasih kepada KPU dan Panwas atas hasil verifikasi ini, kami dinyatakan memenuhi syarat," pungkasnya. Pada parpol kedua yakni, DPD PKS Kota Parepare, di Jalan Nurussamawati No. 2, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat.Ada yang sedikit berbeda pada proses verifikasi faktual. Salah satu anggota PKS Kota Parepare, Ketua Bidang Keperempuanan, Marliani, diverifikasi via video call aplikasi whatsapp. Pasalnya, ia sedang berada di Makassar untuk berobat, sehingga tidak sempat menghadiri verifikasi langsung.Ketua KPU Kota Parepare, Nur Nahdiyah menjelaskan, hal tersebut dilakulan agar proses verifikasi bisa berjalan dengan lancar tanpa menunggu kehadiran anggota yang berhalangan hadir."Tidak menjadi masalah, karena anggota partai PKS yang berhalangan hadir itu, memperlihatkan KTPnya melalui video call saat kita melakukan verifikasi. Setelah dicek dan ternyata betul sesuai," jelas Nur Nahdiyah, usai melakukan verifikasi, yang didampingi Komisioner KPU Kota Parepare, Divisi Hukum, Hasruddin Husain, bersama tim verfikiasi KPU Kota Parepare.Setelah proses verifikasi dilakukan, Sambung Nur Nahdiyah, DPD PKS Kota Parepare dinyatakan memenuhi syarat.Sementara itu, Ketua DPD PKS Kota Parepare, Iqbal Khalik mengatakan, seluruh pengurus partai, memang sudah mempersiapkan dengan matang seluruh keperluan sebelum tim verifikasi KPU Kota Parepare berkunjung untuk memverifikasi partai besutan Sohibul Iman itu."Alhamdulillah, kita dinyatakan memenuhi syarat verifikasi faktual dan menjadi peserta pemilu 2019 mendatang," ungkapnya. (Hupmas, rus/ady)

Populer

Belum ada data.