Parepare, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare menggelar verifikasi faktual terhadap partai politik (parpol). Parpol tersebut yakni Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Parepare.Partai pertama yang diverifikasi adalah DPC PDIP di kantor PDIP Kota Parepare Kompleks Perumahan Pondok Indah, No. 14 B, Kelurahan Lumpue, Kecamatan Bacukiki Barat.Terlihat hadir, ketua Panwas Parepare, Zainal Asnun, Komisioner KPU Kota Parepare, Divisi Teknis, Sudriman bersama tim verifikasi, dan Ketua PDIP Kota Parepare, Mustafa Mappangara beserta pengurus partai DPC PDIP yang akan diverifikasi.Sudirman menjelaskan, yang pertama dilakulan pada verifikasi yakni, pencocokan data pengurus inti, mencocokkan satu-persatu kartu tanda anggota (KTA) pengurus PDIP dan kartu tanda penduduk (KTP). Kemudian, jumlah keterwakilan perempuan 38 persen, minimal lima orang dari 13 pengurus, juga keberadaan kantor."Setelah dilakukan verifikasi, DPC PDIP Kota Parepare dinyatakan memenuhi syarat," kata Sudirman, di hadapan seluruh pengurus partai PDIP, Selasa (30/1).Di tempat yang sama, Ketua PDIP Kota Parepare, Mustafa Mappangara, mengatakan partai berlambang banteng itu, sudah mempersiapkan semua kebutuhan, sebelum dilakukan verifikasi oleh KPU Kota Parepare."Kami mengucapkan terima kasih kepada KPU dan Panwas atas hasil verifikasi ini, kami dinyatakan memenuhi syarat," pungkasnya. Pada parpol kedua yakni, DPD PKS Kota Parepare, di Jalan Nurussamawati No. 2, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat.Ada yang sedikit berbeda pada proses verifikasi faktual. Salah satu anggota PKS Kota Parepare, Ketua Bidang Keperempuanan, Marliani, diverifikasi via video call aplikasi whatsapp. Pasalnya, ia sedang berada di Makassar untuk berobat, sehingga tidak sempat menghadiri verifikasi langsung.Ketua KPU Kota Parepare, Nur Nahdiyah menjelaskan, hal tersebut dilakulan agar proses verifikasi bisa berjalan dengan lancar tanpa menunggu kehadiran anggota yang berhalangan hadir."Tidak menjadi masalah, karena anggota partai PKS yang berhalangan hadir itu, memperlihatkan KTPnya melalui video call saat kita melakukan verifikasi. Setelah dicek dan ternyata betul sesuai," jelas Nur Nahdiyah, usai melakukan verifikasi, yang didampingi Komisioner KPU Kota Parepare, Divisi Hukum, Hasruddin Husain, bersama tim verfikiasi KPU Kota Parepare.Setelah proses verifikasi dilakukan, Sambung Nur Nahdiyah, DPD PKS Kota Parepare dinyatakan memenuhi syarat.Sementara itu, Ketua DPD PKS Kota Parepare, Iqbal Khalik mengatakan, seluruh pengurus partai, memang sudah mempersiapkan dengan matang seluruh keperluan sebelum tim verifikasi KPU Kota Parepare berkunjung untuk memverifikasi partai besutan Sohibul Iman itu."Alhamdulillah, kita dinyatakan memenuhi syarat verifikasi faktual dan menjadi peserta pemilu 2019 mendatang," ungkapnya. (Hupmas, rus/ady)