Berita KPU Daerah

KPU Baubau Siapkan Pembentukan PPDP, Gelar Sosialisasi Mutarlih

Baubau, kpu.go.id - Salah satu indikator utama suksesnya pelaksanaan pemilu atau pemilihan yakni terdatanya semua penduduk yang telah menjadi pemilih untuk terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT). Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Kota Baubau dalam kegiatan rapat sosialisasi pemutakhiran data pemilih (mutarlih) yang berlangsung di Aula Hotel Galaxy Inn, Jum'at, (15/12/2017).Sesuai tahapan dan jadwal bahwa dalam mutarlih dengan standar satu orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) akan memutakhirkan data pemilih maksimal 400 orang dalam satu Tempat Pemungutan Suara (TPS),  berkoordinasi dangan RT/RW dan pemerintah kelurahan, guna memaksimalkan kerja-kerja PPD dan membangun sinergitas yang baik karena pemerimtah juga bertanggungajawab dalam menyukseskan pemilu/pemilihan.Dalam proses-prosesnya seyogyanya PPDP mengenali masyarakat di sekelilingnya sehingga memudahkan dalam melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) nantinya. Bekerja dengan sungguh-sungguh karena tanpa kesungguhan dalam bekerja maka pekerjaan akan berantakan.  Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) harus memahami tugasnya dan bisa menjalankan tugasnya dengan baik. Salah satu tugas dari PPK dan PPS adalah membantu KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota dalam memutakhiran data pemilih, daftar pemilih sementara dan daftar pemilih tetap. Koordinator Divisi Perencanaan, Program dan Data Muh. Masri yang membawakan materi dalam kegiatan sosialisasi yang diikuti oleh Ketua PPK dan Anggota PPK yang membidangi divisi data pemilih serta Ketua PPS se Kota Baubau.Petugas Pemutakhiran Data Pemilih bertugas untuk memutakhirkan data pemilih yang telah di sinkronisasi oleh KPU Kota Baubau antara Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dengan data pemilih pada pemilu atau pemilihan terakhir dalam hal ini DPT Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 lalu.Dijelaskan Masri bahwa sinkronisasi data pemilih dilakukan dengan cara menambahkan pemilih pemula kedalam DPT pemilu terakhir.Petugas PPDP itu berjumlah satu orang untuk setiap TPS dengan jumlah pemilih sampai dengan 400 orang, dan jumlahnya paling banyak dua orang untuk setiap TPS, karena dalam satu TPS maksimal pemilih dalam DPT berjumlah 800 orang. Perekrutan PPDP oleh PPS dan mengusulkannya kepada KPU Kota Baubau untuk di SK kan dan akan mulai melakukan kegiatan pencoklitan sejak 20 Januari hingga 18 Februari 2018. “Nantinya PPDP setelah di SK kan akan dilakukan bimbingan teknis agar mereka mengetahui tata cara pencoklitan,” tutup Masri.

KPU Dharmasraya, Perlunya Persiapan Matang Sukseskan Pemilu 2019

Gunung Medan, kpu.go.id - Dalam rangka menyebarluaskan regulasi penyelenggaraan Pemilu 2019 yang akan memilih Anggota DPR, DPD, DPRD, dan Presiden serta Wakil Presiden secara serentak, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dharmasraya melaksanakan Sosialisasi Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019 dengan partai politik (parpol) tingkat dan pemangku kepentingan lain. Kegiatan yang digelar Kamis (14/12) ini dihadiri Kepala Disdukcapil, Kepala Kantor Kesbangpol, LKAAM, Polres, Panwaslu, dan Pimpinan Partai Politik se-Kabupaten Dharmasraya.Ketua KPU Kabupaten Dharmasraya, Yanuk Sri Mulyani, dalam sambutannya menyampaikan perlunya persiapan yang matang untuk menyukseskan pesta demokrasi tahun 2019. “Saat ini kita sudah memasuki tahun politik (Pemilu Tahun 2019). Pesta demokrasi ini tentunya harus kita persiapkan dengan baik dan matang agar dapat terlaksana dengan lancar dan demokratis, karena persiapan yang baik akan menghasilkan calon anggota legislatif serta presiden dan wakil presiden yang berkualitas, oleh sebab itu keterlibatan masyarakat perlu mendapat perhatian lebih dalam proses suksesi ini,” ujarnya.Yanuk juga menambahkan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman, wawasan serta menyamakan persepsi antara KPU dan Panwas sebagai penyelenggara, partai politik sebagai peserta dan pemangku kepentingan sehingga mempermudah dalam melaksanakan tahapan-tahapan Pemilu Tahun 2019“Tahapan pemilu  dapat berjalan dengan lancar apabila semua pihak terkait telah mengetahui dan memahami aturan main dalam penyelenggaraan pemilu dengan baik dan mengetahui benar, sehingga amanat rakyat untuk menyelenggarakan pemilu ini dapat terlaksana dengan semangat demokratis, jujur dan adil,” tandasnya.Dalam kesempatan ini, salah satu narasumber Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten Dharmasraya, Khairuddin. Dalam  penyampaian materinya, Khairuddin memaparkan gambaran umum penyelenggaraan Pemilu 2019.Sementara itu,  Anggota KPU Provinsi Sumatera Barat yang membidangi Divisi Teknis, Muhammad Mufti Syarfie, menyajikan pembahasan tentang Sekilas Undang-Undang Pemilu dan Tahapan Pemilu 2019. Mufti juga mengulas tentang metode pemberian suara proporsional, pencalonan, formula konversi suara menjadi kursi serta permasalahan daerah pemilihan dan money politic, serta regulasi Pemilu 2019.Usai penyampaian materi, acara dilanjutkan dengan Focus Group Discussion dimana para peserta dibagi dalam dua kelompok. Kelompok pertama membahas seputar penataan daerah pemilihan, pencalonan anggota DPRD Kabupaten, data pemilih dan sosialisasi  serta solusinya. Sedangkan kelompok kedua membahas permasalahan seputar kampanye, dana kampanye, partisipasi pemilih dan distribusi logistik serta solusinya. (fhd)

KPU Tabanan Adakan Raker Penyusunan Dapil

Tabanan, kpu.go.id - KPU Kabupaten Tabanan, Kamis (14/12) mengadakan Rapat Kerja (Raker) Penyusunan Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Pemilu Tahun 2019 yang dihadiri oleh Muspida, camat, parpol, LSM, akademisi, Forum Kerukunan Umat Beragama dan pewarta.Penyampaian materi tentang penyusunan penataan dapil dan alokasi kursi Pemilu tahun 2019 oleh  Komisioner Divisi Teknis KPU Kabupaten Tabanan Luh Sunadi. Adapun yang disampaikan prinsip-prinsip penataan dapil, ketentuan penataan dapil, pedoman penataan dapil, mekanisme penataan dapil, mekanisme penghitungan alokasi kursi, mekanisme penghitungan kursi. (tekmas/kputbn)

Kesehatan Bapaslon Bakal Diperiksa Tim Profesional

Bandung, kpu.go.id - Naskah nota kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat tentang pemeriksaan kesehatan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar 2018 ditandatangani, oleh Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Jabar.Eka Mulyana, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jabar Brigjen Pol. Kusnadi, dan Ketua Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Wilayah Jabar Irfan Fahmi di Aula Setia Permana Bandung, Rabu (13/12).Ketiga pihak yang menjalin kerjasama dengan KPU Jabar tersebut berkomitmen menyediakan tenaga profesional dan kompeten. Mereka akan menindaklanjuti penekanan yang disampaikan Ketua KPU Jawa Barat, Yayat Hidayat sebelumnya, tentang pentingnya profesionalisme dan kompetensi tim dokter yang akan ditunjuk dalam menjalankan tugas melakukan pemeriksaan kesehatan Cagub dan Cawagub Jabar kelak.Menurut Ketua IDI Wil. Jabar,.Eka Mulyana, MoU tersebut merupakan amanah bagi IDI, dan menjadi kewajiban untuk menunjuk tim sesuai keinginan dan kebutuhan KPU Jabar. Hal tersebut sekaligus sebagai bentuk mematuhi amanat konstitusi yang berlaku dalam lembaga IDI dari pusat hingga ke daerah. “Kami siap dengan tim yang mumpuni termasuk bukan dari parpol, berafiliasi ke parpol, independen, bahkan tidak memiliki kekerabatan dengan anggota partai politik,” tegas Eka.Untuk menjamin itu, IDI bahkan akan melakukan seleksi ketat. Salah satunya seleksi administrasi dari perguruan tinggi tempat mereka menuntut ilmu sebagai dokter. Tujuannya, kata Eka, untuk mengetahui latar belakang para dokter yang mendapat rekomendasi dari IDI.Soal tempat pemeriksaan kesehatan Cagub dan Cawagub, IDI sudah haqqul yakin menunjuk RS Hasan Sadikin. Rumah sakit tersebut dinilai sudah mumpuni, bertipe A, menjadi rumah sakit rujukan serta memiliki fasilitas lengkap dan dokter ahli yang tak diragukan. “Sepuluh poin wajib yang akan diperiksa, RSHS punya ahli spesialis soal itu,” tambahnyaKomitmen serupa disampaikan Ketua HIPMSI Jabar, Irfan Fahmi. Pihak HIMPSI berjanji akan membuka diri dan siap melaksanakan perintah sesuai isi MoU dengan pihak KPU Jabar. “Kami akan menunjuk tim yang memiliki integritas dalam melaksanakan pemeriksaan mental para calon,” tegas Irfan.Ia mengakui, jika tugas tersebut terbilang berat. Namun pihaknya berjanji akan bertanggung jawab untuk menjalankan kesepakatan tersebut. Apalagi untuk mencari calon pemimpin dalam lima tahun mendatang.Hal senada juga ditegaskan Ketua BNN Jabar, Brigjen Pol. Kusnadi. Menurutnya, BNN dari dulu tidak pernah main-main dalam menjalankan setiap tugas. Apalagi persoalan penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang. “Saya menjamin profesionalisme dari tim BNN yang akan kami tunjuk. Dan kami akan melakukan tanggung jawab ini dengan sepenuh hati,” ujar Kusnadi.Ia juga menegaskan, akan sangat rugi jika BNN bermain-main dalam pemeriksaan kesehatan ketika mencari calon pemimpin.

Deklarasi Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi Karanganyar

Karanganyar, kpu.go.id - Kesadaran masyarakat dalam berdemokrasi dan berpolitik semakin tumbuh di Kabupaten Karanganyar. Hal ini terlihat dengan terbentuknya Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi yang dideklarasikan, Rabu (13/12). Koordinator Komunitas, Parnawanto, menyampaikan partisipasi masyarakat diperlukan dalam menghadapi tahun politik di Karanganyar. Komunitas ini terbangun atas kesadaran untuk berpartisipasi dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2018. “Kami ingin membantu kerja penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Karanganyar berjalan sesuai aturan. Sosialisasi dan pendidikan politik terhadap masyarakat dinilai sangat penting,” tutur Parnawanto, mantan PPK 2014. Sementara itu, Budi Sukramto, anggota KPU Karanganyar Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat menanggapi positif terbentuknya Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi di Karanganyar. Budi berharap terbentuknya komunitas ini dapat menjadi penggiat dan penggerak di dalam masyarakat. Diharapkan Budi,  komunitas ini membantu KPU dalam melakukan sosialisasi melalui simpul-simpul masyarakat, baik di tingkatan keluarga, RT, dan komunitas sekitar.Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi merupakan inisiasi positif dari masyarakat Karanganyar. “Mereka menjadi bagian yang dekat dengan masyarakat dan ikut berkontribusi untuk menuju Pemilu Karanganyar yang bersih, berintegritas, dan berkualitas,” tutur Budi. Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi di Kabupaten Karanganyar tersebar di 15 Kecamatan dari 17 Kecamatan yang ada Kabupaten Karanganyar. (KPU Karanganyar) 

Sosialisasikan Pilkada Dialogis, KPU Banyumas Ajak Warga Ndopok Bareng

Purwokerto, kpu.go.id - Sejumlah 70 peserta perwakilan lembaga, ormas, komunitas dan organisasi tingkat Kecamatan Baturraden  mengikuti Forum Ndopok Bareng dalam rangka sosialisasi Pilkada Serentak Tahun 2018 bersama anggota dan staf Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas. Acara berlangsung di Warung Kopi Lanang, Pamijen, Baturraden Rabu malam (13/12). Dari KPU Kabupaten Banyumas hadir ketua dan anggota serta didampingi sejumlah pejabat struktural dan staf sekretariat. Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Unggul Warsiadi menyampaikan bahwa tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk menyosialisasikan pestanya orang Banyumas di tahun 2018 mendatang, Pilkada Banyumas. Forum ndopok, menurutnya, merupakan forum santai untuk penyampaian informasi yang didesain berlangsung dua arah. Tidak hanya dari KPU, tetapi juga dari para tokoh masyarakat. “Kita sengaja membuat forum yang lebih santai dari biasanya agar hadirin lebih luwes dalam menerima dan menanggapi informasi dari kami,” terang Unggul.Forum Ndopok Bareng ini juga ditujukan agar KPU Kabupaten Banyumas mendapatkan kritik dan saran dari masyarakat terhadap penyelenggaraan Pilkada yang telah, sedang dan akan dilaksanakan.Pilkada Banyumas, lanjut Unggul, merupakan momen di mana masyarakat dapat menggunakan kedaulatannya secara penuh untuk memilih. Masyarakat dapat meminta dan membuat semacam kontrak politik dengan berbagai pasangan calon yang bisa dimanfaatkan untuk kemajuan daerahnya. “Gunakan tahap kampanye pasangan calon untuk membuat kesepakatan-kesepakatan dengan calon untuk kemajuan Banyumas,” tegasnya.Unggul juga mengingatkan jangan sampai masyarakat terbuai dengan mekanisme kampanye-kampanye yang keliru. “Jangan mau hidup kita 5 tahun ke depan digadaikan hanya dengan uang Rp. 50.000,” ajak Unggul kepada peserta. Senada dengan Unggul, Imam Arif Setiadi pada kesempatan yang sama juga menyampaikan, kontrak politik dapat dijadikan bahan pengingat kepada calon terpilih saat ia lalai akan kontrak yang telah disepakatinya.“Kita bawa saja surat kontrak politik tersebut kepada Bupati untuk menagih janjinya saat kampanye dulu,” terang Imam, anggota KPU Kabupaten Banyumas divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat.Ndopok (ngobrol, red) di antara peserta dengan anggota KPU Kabupaten Banyumas pun berlangsung sampai malam berlarut. Peserta antusias mengikuti dan merepon pembicaraan yang disampaikan anggota KPU. Di akhir pembicaraan, Unggul berharap agar peserta yang dikirim sebagai perwakilan dari organisasinya dapat meneruskan informasi yang didapat kepada anggota dan masyarakat di sekitarnya. (rfk)

Populer

Belum ada data.